Jumat, 19 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apakah Feminisme Bisa Selaras dengan Ajaran Islam?

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
24 Januari 2023
in Kolom
0
Apakah Feminisme Bisa Selaras dengan Ajaran Islam?

Apakah Feminisme Bisa Selaras dengan Ajaran Islam?

51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah Feminisme Bisa Selaras dengan Ajaran Islam? Jika feminisme dipahami dan dipraktikkan sebagai paham yang melawan patriarkhi (standar laki-laki) dan beralih kepada matriarkhi (standar perempuan), lalu terjadi dakwah dari budaya yang mementingkan laki-laki dan menafikan perempuan, pindah merengkuh nilai yang selalu menomorsatukan perempuan dan terus menerus menyalahkan laki-laki, ini tidak benar dan salah.

Tetapi, feminisme, adalah soal analisis yang membuka mata mengenai kekuasaan destruktif dalam patriarkhi, yang harus dihilangkan dalam setiap level relasi laki-laki dan perempuan, domestik maupun publik, yang mendobrak relasi destruksi dan kekerasan, menjadi relasi resiprositi dan kerjasama untuk kebaikan, keduanya dan bersama, adalah sesungguhnya benar dan islami.

Karena di mata Islam, Laki-laki dan perempuan, keduanya adalah manusia ciptaan Allah SWT yang bermartabat, yang sama-sama memiliki akal budi, perasaan dan pengalaman, dimana penistaan dan perendahan apapun kepada salah satunya oleh yang lain, atas nama apapun, adalah menyalahi prinsip ajaran Islam.

Keduanya, laki-laki dan perempuan, di mata al-Qur’an (at-Taubah, 9: 71), adalah setara dan saling menolong (awliya), dalam segala aktivitas untuk mewujudkan kebaikan, menjauhkan keburukan, menegakan ritual agama, dan kerja-kerja sosial yang lain.

Misalnya, jika feminisme dipahami dan dipraktikkan sebagai pelepasan tubuh perempuan dari penguasaan laki-laki (patriarkhi) menjadi penguasaan tubuhnya oleh dirinya sendiri, secara bebas dan semena-mena, tidak mau diatur oleh nilai apapun, dalam kehidupan domestik maupun sosial, sehingga bisa destruksi, bahkan pada dirinya sendiri, maupun orang lain, ini tentu saja tidak benar dan salah.

Tetapi feminisme itu menyadarkan pada kita bahwa penguasaan tubuh perempuan selama ini, telah menempatkannya sebagai pihak yang selalu salah dan dikambinghitamkan masyarakat, yang selalu dianggap sebagai pihak yang memesona dan menggoda dalam keadaan apapun. Sehingga perempuan harus selalu dijauhkan dari segala bentuk aktivitas yang akan dianggap masyarakat (biasanya laki-laki) akan selalu memesona dan menggoda. Lalu perempuan tidak lagi menjadi manusia utuh dengan segala anugerah akal, budi, perasaan, dan pengalaman.

Hanya karena dianggap tubuh perempuan penuh pesona dan selalu menggoda.

Padahal, pesona itu juga ada pada tubuh dan pribadi laki-laki. Dan selama ini, tidak pernah masyarakat merasa perlu pada aturan penguasaan dan kontrol pada tubuh dan pribadi laki-laki. Sehingga semua ekspresi akal, budi, perasaan, dan pengalaman mereka bisa lepas dan bahkan, menjadi ilmu pengetahuan.

Yang diperlukan, lalu, adalah norma dan nilai yang memungkinkan kemanusiaan perempuan dan laki-laki, dengan segala akal budi yang dimiliki, bisa dihormati dan diapresiasi, keduanya, tanpa mengambing-hitamkan pesona perempuan (tetapi justru merayakan pesona laki-laki).

Dalam Islam, tubuh perempuan bukan milik perempuan, juga bukan milik laki-laki. Begitupun tubuh laki-laki, bukan milik dirinya atau milik perempuan. Satu sama lain, karena itu, tidak boleh saling menguasai dan memaksa.

Tetapi, sebagaimana semua alam ini, tubuh manusia, perempuan dan laki-laki adalah miliki Allah SWT.

Di mana keduanya, lalu, laki-laki dan perempuan, terikat pada hukum-Nya untuk tidak saling destruksi dan menyakiti, tetapi saling mengasishi dan menyayangi serta kerjasama untuk mewujudkan segala kebaikan dalam rumah tangga, maupun masyarakat, bangsa, publik dunia, dan seluruh semesta. Mari![]

Tags: feminismeGenderlaki-lakiPatriarkhiperempuantubuh
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Poligini
Publik

Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

18 Desember 2025
Jilbab dan Aurat
Buku

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

17 Desember 2025
Konservatisme Islam
Publik

Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

17 Desember 2025
gerakan peradaban
Aktual

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

16 Desember 2025
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
Lingkungan Perempuan
Publik

Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

16 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel
  • Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20
  • Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas
  • Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia
  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID