Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apakah Walimah Hanya Sekadar Pesta?

Mubadalah Mubadalah
15 November 2022
in Kolom
0
walimah hanya sekedar pesta

walimah hanya sekedar pesta

70
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam sangat menganjurkan digelarnya resepsi perkawinan, atau biasa disebut walimatul ’ursy, yang merupakan peristiwa sosial dan sekaligus peristiwa agama. Maka, walimatul ’ursy semestinya dibingkai dengan tujuan dan cara-cara yang sesuai dengan ajaran agama, sekalipun di sana tetap ada ruang untuk mengekspresikan kreasi, seni dan budaya sesuai latar belakang penyelenggaranya. Jadi bukanlah walimah hanya sekadar pesta.

Rasulullah Saw. sangat menganjurkan pasangan yang menikah untuk menggelar resepsi. “Barakallahu laka” (semoga Allah memberi berkah kepada anda). Buatlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing.” Demikianlah doa dan perintah Nabi Saw. kepada sahabat beliau yang kaya dan dermawan, Abdurrahman bin Auf ra. saat Nabi bertemu dengannya setelah menikah. Peristiwa ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ra. Nabi sendiri menggelar walimah saat menikah. Ada unta-unta yang dipotong saat walimah Nabi dengan Ummul Mukminin Khadijah ra. Nabi juga pernah menggelar walimah dengan sangat sederhana, hanya dengan roti tanpa daging.

Yang terpenting dalam walimah memang bukan besar kecilnya resepsi. Perkawinan dalam Islam dipandang sebagai peristiwa sosial yang harus diberitahukan kepada khalayak. Dalam hadits riwayat Ahmad dari Amir bin Abdillah, Rasulullah bersabda:

اْعلنوا النكاح

“Umumkanlah pernikahan!”

Dengan perintah ini, perkawinan diam-diam (sirri) yang diorentasikan semata agar pasangan tidak berzina sesungguhnya tidak sesuai dengan ajaran Nabi dan telah merendahkan makna perkawinan dalam Islam karena menghilangkan fungsi sosial dan hablum minannas-nya. Nikah sirri juga melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia dan menanam bom waktu masalah, terutama pada nikih sirri poligami.

Memdoakan Mempelai

Doa adalah bekal yang sangat penting bagi mempelai dalam mengarungi kehidupan keluarga, selain kemampuan dan kepatutan fisik, material dan mentalnya. Melalui doa kehendak pasutri disambungkan dengan takdir Allah. Kehendak baik Insya Allah tercapai dengan baik pula berkat doa. Sebaliknya, dengan doa, Allah bisa saja mengubah catatan takdir buruk manusia yang tidak pernah bisa diketahui hari ini. Dengan doa, Allah akan hadir sebagai “pihak ketiga” pada dua manusia yang berbeda namun diikat oleh sebuah akad hidup bersama. Doa juga memberikan kekuatan kepada pasutri dalam menjalani ujian perkawinan.

Tak panjang doa untuk mempelai
Yang diajarkan Nabi,
Agar kita tetap bisa memanjatkannya
Meski waktu bertemu mempelai kurang dari satu menit.
Minimal dengan mendoakan keberkahan:
“baarakallahu lakuma” (semua Allah melimpahkan
Berkah kepada kalian berdua), adalah
Doa yang singkat yang tidak mungkin tidak bisa kita ucapkan.
Selebihnya, kita bisa menambahkan dengan
“wa jama’a bainakuma bi khairin”
(dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua
dengan/dalam kebaikan).

Kini di saat cenderamata yang biasanya disertai doa-doa tertulis tak lagi biasa diberikan, doa yang diucapkan mestinya tak dilupakan tetamu saat menyalami mempelai. Ucapan “selamat ya” akan lebih sempurna dan bermakna jika diiringi dengan doa “barakallah lakuma” atau dalam bahasa Indonesia “semoga Allah memberkahi anda berdua”. Sayang jika resepsi yang biasanya dihadiri lebih banyak tamu dibanding saat akad nikah atau pengajian akad pra nikah, para tamu ”hanya” menyalami tanpa mendoakan.

Walimah adalah Sedekah

Masyarakat betawi biasa menyebut walimatul ‘ursy dengan sedekah. Sebutan ini tepat, karena memang jamuan makan yang disiapkan tuan rumah untuk para tamu merupakan sedekah dari tuan rumah. Karena walimah adalah sedekah, tak semestinya penyelenggaraan dilakukan melebihi batas kemampuan apalagi sampai berhutang yang membelit di kemudian hari. Bahkan jika sampai hutang resepsi tidak dikomunikasikan kepada pasangan sebelum menikah, hal ini bisa memicu percekcokan, bahkan perceraian.

Karena walimah adalah sedekah, tak semestinya pula mempelai atau keluarga mengkalkulasi agar biaya yang dikeluarkan bisa tertutupi oleh sumbangan para tamu. Bagi tuan rumah, sedekah walimah adalah dengan menjamu tamu sebaik-baiknya. Bagi tamu, sedekah walimah dengan kehadiran dan sumbangannya. Walimatul ‘Ursy menjadi sarana bagi tuan rumah atau tamu untuk sama-sama bersedekah dan saling membahagiakan.

Do and Don’t!

Dalam bab khusus tentang walimah yang terdapat dalam kitab-kitab hadits, terdapat petunjuk apa yang mesti dilakukan dan apa yang mesti ditinggalkan. Bagi mempelai dan keluarganya, Nabi memerintahkan menyelenggarakan walimah meski hanya dengan seekor kambing. Namun Nabi mengingatkan agar walimah bukan menjadi pesta yang hanya dinikmati kalangan berpunya. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

شر الطعام طعام الو ليمة يدعى لها الاْغنياء ويترك المسكين

“Makanan yang paling buruk adalah makanan dari walimah yang hanya megundang orang-orang kaya saja, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang.”

Walimah juga tidak diperkenankan tabdzir dan berlebihan. Dalam hadits riwayat At-Turmudzi dari Ibnu Masud, Rasulullah saw bersabda:

الوليمة اول يوم حق والثاني معروف واليوم الثا لث سمعة وريا ء

“Walimah pada hari pertama adalah kebenaran, pada hari kedua adalah kemakrufan, dan pada hari ketiga adalah untuk diri dan pamer.”

Sebagai momen kebahagiaan, hiburan pun tidak dilarang. Di masa Nabi hiburan walimah adalah tabuhan gendang. Di masa kini tentu jenis hiburan bisa berkembang. Yang penting tidak mengandung unsur maksiat dan membuat orang lupa diri dan lupa Allah.

Bagi yang diundang tidak ada uzur (halangan). Bahkan jika ada dua undangan walimah disaat yang sama, seseorang harus mengutamakan yang terdekat dari rumahnya atau hubungannya. Jika kedekatannya sama, maka kehadiran diutamakan pada yang mengundang terlebih dahulu. Demikian dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Dawud. Kala sedang puasa pun, menghadiri walimah tetap diperintahkan tanpa harus membatalkan puasa. Jika suatu saat seseorang ingin mengajak orang lain yang tidak diundang ikut hadir, yang bersangkutan meski meminta izin. Demikian yang dilakukan Nabi. Hal ini untuk menjaga dan memastikan bahwa tuan rumah merasa nyaman dan tidak terbebani dengan tambahan tamu yang hadir.

Tata cara walimatul ‘ursy dalam Islam memadukan hablum minallah dan hablum minannas secara selaras. Momen kebahagiaan perlu dibagi tanpa berlebihan dan membebani diri, serta tanpa menyakiiti si miskin. Dengan doa dan sedekah walimah, pernikahan diharapkan penuh berkah dan terhindar dari malapetaka. Karena itu, tak selayaknya walimah dirusak dengan penyelanggaraan yang menjurus pada kemaksiatan.

Sumber: Dari Harta Gono-gini Hingga Izin Poligami (Penerbit: PT Nur Cahaya Teduh, Tahun 2015)

Tags: badriyah fayumiperkawinanPesta PernikahanWalimah
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Itsbat Nikah
Keluarga

Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

11 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Pernikahan Sah
Keluarga

Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

13 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller
  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
  • Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID