Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Apresiasi untuk Peserta Penyandang Kebutuhan Khusus di KUPI II Jepara

Buya Husein membacakan puisi-puisi indah tentang mulianya aktivitas membaca dan berkarya tanpa putus. Keterbatasan fisik bukan hambatan untuk tetap bisa aktif dan produktif

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
6 Desember 2022
in Pernak-pernik
0
KUPI II

KUPI II

398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada saat hari terakhir di Jepara dalam mengikuti rangkaian acara KUPI II, kebetulan bertepatan dengan hari Sabtu (16/11), saya menemukan sesuatu yang jauh lebih menarik, lebih hebat, lebih fantastis bahkan daripada bertemu para penulis keren-produktif, doktor muda, budayawan, dan aktivis organisasi internasional.

Saya tidak menyangka pertemuan itu bisa terjadi. Sungguh. Saya bertemu dengan seorang perempuan yang secara fisik penyandang kebutuhan khusus. Namun, intelektualnya sangat eksklusif tingkat tinggi. Khawash, dalam bahasa anak pesantren.

Entah juga mengapa, seolah ada sesuatu yang mendorongku berangkat dari tempat penginapan-dengan jarak kurang lebih satu kilo-sejak pukul enam pagi. Sedang acaranya akan berlangsung sekitar jam delapan. Saya duduk santai di antara jejeran kursi di panggung utama, di depan gedung Madrasah Aliyah Ponpes Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara yang menjulang tinggi hingga lantai empat itu.

Waktu itu masih sepi. Saya hanya menemukan beberapa ummahat dan adik-adik santri berkumpul dalam acara khatmil Qur’an setiap bakda subuh, dan mbak-mbak dari Rahima.id dan Fahmina Institute tengah bersiap-siap membuka stan bazar mereka.

Saya diam mematung. Menggunakan dua kursi, satu untuk duduk dan satu lagi tempat kakiku berselojor. Saya berusaha tetap fokus menikmati keheningan yang larut dengan hangat mentari pagi kala itu. Saya semakin betah dengan keheningan itu ditemani Wormhole Jalan Pintas Menuju Surga

Yakni salah satu kajian tasawuf modern serial ke 41 karya Agus Mustofa, salah seorang putra kiai kelahiran Malang yang “tersesat” menekuni Teknik Nuklir di UGM Yogyakarta. Karena itu, ia berhasil “mengwinkan” kajian tasawuf dengan sains, sehingga lahirlah kajian tasawuf modern. Ia sungguh tersesat di jalan yang keren.

Bertemu Cak Fu dan Perempuan Ulama Asal Jombang

Detik demi detik terus berjalan seiring kefokusanku membaca Wormhole-nya Agus Mustofa. Satu demi satu peserta kongres mulai memadati pelbagai halaqah yang mereka minati, tanpa saya sadari. Saya mulai tolah toleh melihat orang-orang yang berlalu lalang di samping, belakang dan hadapan saya.

Rasanya, saya membutuhkan sesuatu yang bisa mengembalikan kefokusan saya seperti semula. Mungkin seperti segelas kopi dan beberapa makanan ringan. Dan, tanpa berpikir lama, saya beranjak mencarinya.

Benar saja, kopi itu berhasil mengantarkanku dalam kefokusan yang sama. Namun hanya beberapa menit saja. Lantaran daya tarik kopi yang begitu kuat. Ternyata kopi dapat mengeluarkan dua kegunaan yang kontradiktif dalam waktu yang bersamaan. Satu sisi dapat menciptakan kefokusan membaca, di sisi lain kopi berhasil mengundang orang untuk duduk bareng dan mengobrol lebih asyik yang pasti akan menghilangkan kefokusan membaca.

Kali itu saya tidak pernah menganggap orang-orang yang mengajak saya mengobrol sebagai pengganggu. Karena saya datang KUPI II salah satunya untuk meperluas jejaring sosial (open network). Bahkan, selalu menganggap mereka sebagai pembawa keberkahan besar. Beberapa saat setelah berbincang lama dengan seorang pengamat isu perempuan asal Cirebon, Jawa Barat, tiba-tiba datang seorang dengan alat bantu kursi roda. Dia adalah salah seorang panutan yang saya ikuti di media sosial Facebook.

Pada 2017 lalu, ia terpilih sebagai salah satu komisioner Komnas Perempuan. Dia adalah Bahrul Fuad, atau yang karib disapa Cak Fu. Cukup lama berbincang dengan mereka berdua, mulai dari isu-isu perempuan hingga kisah-kisah menarik antara Cak Fu dan kiai Imam Nakhe’i. Cak Fu bicara demikian lantaran mengetahui kami adalah santri Ma’had Aly Situbondo, murid dari sahabat baiknya itu.

Bercengkrama dengan Kiai Husein Muhammad

Tak berselang lama, keberkahan lain datang menghampiri kami. Di sela-sela perbincangan asyik, datang seorang perempuan dengan alat bantu tongkat kruk yang menyangga kedua ketiaknya. Perempuan yang didampingi oleh dua orang perempuan itu, dari kejauhan sudah menyita banyak perhatian. Secara zahir ia tampak kesulitan berjalan. Tetapi yang keren darinya, ia sangat mandiri. Ia sangat tidak ingin banyak merepotkan orang lain. Pendiriannya teguh, prinsipnya luhur.

Namanya Mujtahidah. Oleh para koleganya, perempuan kelahiran Jombang itu karib disapa Ning Aida. Ia adalah putri seorang kiai besar di sana. Sejak kecil, Ning Aida sudah mendapatkan pelajaran-pelajaran pesantren dari abahnya. Seperti ilmu nahwu, sharraf, mantiq, balagah, fikih, dan kajian-kajian keagamaan lainnya.

Sejak duduk di bangku kuliah, cakrawala berpikirnya semakin tinggi dan wawasan bacaannya semakin luas dan megah. Buku-buku bacaannya tidak hanya berbahasa Indonesia, tetapi juga berbahasa Arab dan Inggris. Minat kajiannya pun tidak ringan, melainkan mengkaji sastra dan kajian sejarah peradaban barat.

Ning Mujtahidah memang perempuan yang memiliki kebutuhan khusus secara fisik, namun sangat eksklusif dan luar biasa secara intelektual. Dan, sangat tidak menutup kemungkinan untuk kualitas spiritual yang tinggi.

Alasan KUPI Harus Mengapresiasi Peserta Penyandang Kebutuhan Khusus

Waktu sudah beranjak ke usia yang lebih dewasa. Pancaran sinar matahari lewat bawah terop megah di panggung utama juga terasa semakin panas. Beruntungnya ada kipas angin cooler krisbow yang menyeimbangkan hawa panasnya. Beberapa tokoh besar KUPI sudah mulai berdatangan untuk melihat situasi sekitar. KH Husein Muhammad, salah satu di antaranya.

Melihat Buya Husein, panggilan akrab di kalangan para koleganya, beberapa peserta, pengamat dan tamu undangan menghampiri kiai produktif itu. Ada yang meminta nasehat bagaimana menjadi produktif, ada yang membeli buku dan meminta tanda tangan, ada juga yang mendekat hanya untuk berfoto, bahkan ada yang ngalap berkah meminta salaman dan doa kepada pengasuh Ponpes Dar at-Tauhid Arjawinangun, Cirebon tersebut.

Adalah Ning Mujtahidah, termasuk orang dengan tipe terakhir. Ia tidak meminta berfoto secara khusus kepada Buya Husein. Ia hanya menerima gambar jika ada orang yang tanpa diminta mengambil gambar mereka. Tidak juga meminta tanda tangan.

Saya tahu persis karena saya salah satu yang mendampinginya berjumpa langsung untuk pertama kali dengan kiai karismatik itu. Ia datang hanya untuk bersalaman, ngalap berkah dan sedikit basa-basi, ngobrol ringan dan memperkenalkan diri.

Keterbatasan Fisik bukan Hambatan Aktif dan Produktif

Waktu itu, Ning Aida memperkenalkan dirinya sebagai seorang penulis buku, juga aktif menulis artikel-artikel populer di media-media online. Seperti media Perempuanmembaca.com dan Pesantren.id. Wawasan bacaannya yang luas ia manfaatkan untuk mengisi rubrik-rubrik resensi buku di dua media online tersebut.

Mendengar hal itu, raut muka Buya Husein lantas berubah takjub, bangga dan bahagia. Secara spontan ia membacakan puisi-puisi indah tentang mulianya aktivitas membaca dan berkarya tanpa putus itu. Keterbatasan fisik bukan hambatan untuk tetap bisa aktif dan produktif.

Subhanallah, hak prerogatif Tuhan benar-benar tampak di sini. Bahwa fisik sangat tidak menjamin kualitas eksistensi diri seseorang. Sangat tidak menjamin. Allah sangat berhak meletakkan berbagai karunia indah kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Tanpa pandang bulu.

Melihat ekspresi Buya Husein waktu itu, saya jadi berpikir bahwa di KUPI III lima tahun mendatang, harus ada apresiasi besar kepada peserta penyandang kebutuhan khusus. Dalam format apa pun. Misalnya, mereka satu per satu atau secara bersamaan kita minta naik ke panggung utama untuk menerima beberapa penghargaan.

Mengingat, kehadiran mereka ke acara besar KUPI II saja, dengan biaya sendiri, menggunakan transportasi umum dengan kondisi seperti yang mereka alami, harus mendapat penghargaan besar. Terlebih lagi, bahwa tidak jarang saudara-saudara kita ini memiliki kontribusi yang lebih besar. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: DifabelDisabilitasJeparaKUPI IIPenyandang Kebutuhan Khusus
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Akses bagi Penyandang Dsiabilitas
Publik

Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah bagi
Aktual

Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

25 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID