Membaca Narasi Perempuan dalam Gerakan Radikal
Mubadalah.id - “Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama”, begitu topik Halaqah Paralel II KUPI II, pada...
S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Mubadalah.id - “Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama”, begitu topik Halaqah Paralel II KUPI II, pada...
Mubadalah.id - “Muslim di Indonesia tidak jahat,” demikian kata Julia Surya (Biksuni Thitacarini), dalam acara Launching dan Bedah Buku Yang...
Mubadalah.id - Perempuan ulama sering kali sekadar menjadi figuran dalam narasi sejarah Nusantara, padahal banyak perempuan ulama yang pernah eksis...
Mubadalah.id - Peran perempuan bukan sekadar figuran dalam panggung sejarah Nusantara, namun juga turut memainkan peran penting dalam berbagai episode...
Mubadalah.id - Pada 1351 M, sejak Hayam Wuruk memerintah Majapahit, Lasem menjadi satu kerajaan vasal di bawah Majapahit. Dan, sebagaimana...
Mubadalah.id - Satu kenyataan historis dalam lintas sejarah Nusantara yang tidak dapat kita abaikan, adalah keberadaan ratu atau sultanah. Kepemimpinan...
Mubadalah.id - Sejak Portugis menduduki Malaka pada 1511 M, dan mulai meluaskan sayap ekspansinya ke wilayah Sumatera, Aceh sedikit pun...
Mubadalah.id - Jika dibandingkan dengan tokoh-tokoh Mataram (Islam) seperti Pangeran Sutawijaya atau Senopati Ingalaga (pendiri Kerajaan Mataram), Panembahan Krapyak (raja...
Mubadalah.id - Dyah Pitaloka Citraresmi merupakan salah satu tokoh utama dalam cerita Perang Bubat antara Majapahit dan Sunda. Satu peristiwa...
Mubadalah.id - Ada masa di mana gerakan perempuan Indonesia bangkit. Ada juga masa gerakan perempuan ditekan untuk mundur. Namun, kemudian...
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0