Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Awet Muda di Era Media Sosial: Perspektif dan Strategi Perempuan

Sejak lama, media memiliki peran kuat dalam membentuk persepsi dan standar kecantikan di masyarakat.

Thau'am Ma'rufah by Thau'am Ma'rufah
2 Mei 2025
in Personal
A A
0
Awet Muda

Awet Muda

39
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tidak mau awet muda? Saya yakin semua orang pasti mendambakannya. Pertanyaan selanjutnya, awet muda itu seperti apa? Pertanyaan ini mungkin akan menemukan jawabannya setiap kali kita scrolling di media sosial.

Layar gawai kita setiap hari dibanjiri potret “awet muda” yang memukau. Kulit yang kencang dan bebas kerutan, badan langsing dan kencang, dan semua tampilan visual yang sempurna. Tepatkah jika kita memaknai awet muda seperti definisi yang mendominasi jagat maya? definisi yang sepertinya masih terpaku pada permukaan.

Jejak Awal Standar Awet Muda

Sejak lama, media memiliki peran kuat dalam membentuk persepsi dan standar kecantikan di masyarakat. Apalagi di era gempuran media sosial seperti sekarang ini. Representasi kecantikan di media cenderung menampilkan sosok yang muda itu adalah yang terbebas dari tanda-tanda penuaan.

Persepsi ini masih kuat mengakar karena standar budaya masyarakat masih menganggap bahwa kaum muda lebih menarik, cantik dan lebih kita inginkan dibandingkan usia tua yang dipandang jelek dan sudah tidak menarik lagi. Hal inilah yang kemudian menimbulkan obsesi untuk melawan penuaan melalui usaha yang keras.

Industri kecantikan diuntungkan dengan adanya standar ini,ditambah pengaruh selebritas dan influencer yang menampilkan diri dengan citra awet muda yang ideal. Hal ini menciptakan trend dan aspirasi di kalangan pengikut mereka untuk meniru tampilan tersebut. Pada akhirnya, narasi standarisasi awet muda mewujud dalam algoritma dan unggahan, bersemi subur di lahan digital media sosial.

Pengaruhnya Untuk Perempuan

Perempuan dalam hal ini menjadi sangat rentan untuk terdampak. Ada tekanan sosial yang kuat terhadap perempuan untuk mempertahankan penampilan muda. Bagaimana masyarakat masih memberikan batasan usia yang ideal untuk perempuan menikah, istri menopause menjadi alasan suami saat berselingkuh atau poligami, adalah satu di antara banyaknya bukti nyata tekanan yang ditujukan kepada perempuan.

Paparan terus menerus terhadap citra perempuan sempurna dan selalu muda dapat membuat perempuan merasa tidak cukup baik, tidak menarik, atau ketinggalan jika mereka melihat tanda-tanda penuaan pada dirinya.  Mereka menjadi tidak percaya diri.

Hal ini juga bisa memicu kecemasan dan depresi, dalam kasus yang ekstrem, obsesi terhadap tampilan dan ketidakpuasan terhadap tubuh sendiri dapat berkembang menjadi body dysmorphia, yaitu sebuah gangguan mental di mana seseorang memiliki persepsi yang terdistorsi tentang penampilan fisiknya.

Respons perempuan: Antara Patuh dan Menolak Standar Awet Muda

Sebagian perempuan akan terinternalisasi dan berusaha memenuhi standar tersebut. Membeli produk kecantikan mahal yang menjanjikan dapat menghilangkan kerutan, diet ektrim, mengambil kelas pilates atau membayar member gym yang di luar kemampuan.  Akan ada banyak sekali motivasi yang melatarbelakanginya, bisa karena tekanan profesional atau sosial yang menuntut mereka untk mempertahankan tampilan muda.

Bisa juga karena mereka sendiri secara pribadi merasa lebih nyaman atau percaya diri jika berhasil memenuhi standar tersebut. Atau malah karena kurangnya akses informasi dan kesadaran sehingga mereka belum mempunyai informasi yang cukup tentang bagaimana menyikapinya.

Sebagian yang lain, menolak dan melawan standar tersebut secara aktif dengan aktivisme dan advokasi. Mereka mengkritisi industri kecantikan, representasi media yang tidak realistis,dan norma sosial yang menekan perempuan untuk terlihat selalu muda. Mereka menantang penggunaan bahasa yang negatif terkait penuaan dan mempromosikan narasi yang lebih positif dan netral tentang proses alami ini.

Sebut saja Ashton Applewhite, seorang aktivis dan penulis yang dikenal lantang dengan penolakannya melawan standar “awet muda”. Dalam bukunya “the Chair Rock: A Manifesto Againts Ageism” dia mengupas mitos dan stereotipe tentang penuaan serta menyerukan perubahan budaya. Gloria Stenem yang menjadi ikon feminis juga lantang menyuarakan berbagai bentuk ketidakadilan untuk perempuan, termasuk ageism.

Dia menantang stereotipe perempuan lebih tua dan menunjukkan pentingnya pengalaman dan kebijaksanaan yang datang seiring bertambahnya usia. Dia mencontohkan dengan teladan, bagaimana perempuan dapat terus berdaya dan relevan di segala usia.

Bernegosiasi dengan Standar Awet Muda

Di sisi lain, ada juga perempuan yang mencoba bernegosiasi dengan standar awet muda tersebut. Bernegosiasi artinya mereka masih mengakui bahwa standar itu ada, namun berusaha untuk tidak berfokus pada standar tersebut. Ketika memilih produk kecantikan misalnya, mereka akan memilih produk kecantikan dengan kesadaran dan pemahaman yang jelas dengan motivasi juga kondisi mereka.

Tidak bisa mengambil kelas pilates atau membayar member gym, ya olahraga di rumah atau mencari opsi olahraga yang lebih sesuai dengan kondisi mereka. Tidak terlalu memaksakan diri. Yang kita inginkan adalah keseimbangan. Yaitu mencari cara untuk merawat diri dengan merasa nyaman tanpa obsesi pada pengejaran kemudaan yang ekstrem. Mereka mendefinisikan ulang awet muda yang lebih holistik mencakup kesehatan, vitalitas, semangat hidup, pola pikir dan penerimaan diri di setiap tahap kehidupan.

Mengapa ada beragam respon perempuan? Hal ini bisa kita jelaskan dengan teori strategi coping. Yaitu sebuah perspektif tentang upaya kognitif dan perilaku yang digunakan individu untuk mengelola stress tuntutan internal atau eksternal.  Ada yang berusaha mengurangis stress dengan cara menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan dan menginternalisasi standar tersebut dalam dirinya.

Lalu, ada juga yang strateginya dengan problem focused coping sehingga pilihannya adalah melawan dan mengubah sumber stress dengan melawan standar sosial yang tidak realistis. Ada juga yang gabungan antara keduanya di mana perempuan bernegosiasi dengan standar yang ada dan mengelola stressor dengan cara yang lebih terkontrol dan sesuai dengan nilai-nilai mereka.

Teori identitas dosial juga menjelaskan bagaimana individu mengidentifikasi diri dengan kelompok sosial tertentu dan bagaimana identitas kelompok mempengaruhi perilaku dan persepsi diri. Perempuan yang menolak standarisasi awet muda mungkin memperkuat identitas sosial mereka dalam kelompok yang menghargai keberagaman usia dan menolak norma-norma patriarki yang mendasari standar tersebut.

Sebaliknya, perempuan yang berusaha menenuhi standar mungkin berusaha melakukannya untuk mendapatkan penerimaan dan menghindari stigma dalam kelompok sosial tertentu.

Represenatsi Beragam Pengalaman Perempuan

Dengan demikian, respon dan pilihan perempuan dalam menghadarpi standarisasi awet muda bukanlah prefensi individual saja, melainkan respons strategis terhadap tekanan psikologis dan sosial. Latar belakang budaya, pengalaman hidup dan nilai-nilai individu mempengaruhi setiap pilihannya.

Menurut saya pribadi, perlu adanya representasi yang beragam tentang pengalaman perempuan, terutama dalam hal bagaimana mereka menghadapi penuaan. Berbagi pengalaman tentang perubahan fisik yang terjadi seiring bertambahnya usia secara terbuka dan jujur, lalu menormalisasi proses tersebut. Alih-alih hanya berfokus pada tampilan luar, penting untuk menekankan pentingnya Kesehatan fisik dan mental sebagai kunci dari “awetmuda” yang sejati.

Kesadaran akan adanya standar tersebut dan juga dampaknya adalah langkah awal menuju pilihan yang lebih memberdayakan dan otentik bagi setiap perempuan. Semakin banyak perempuan yang menyadari bahwa standar tersebut merugikan dan tidak realistis, semakin kuat pula upaya untuk mendefinisikan kembali arti cantik dan berdaya melampaui usia. Kalo kamu, pilih yang mana? []

 

 

Tags: Awet Mudakecantikankontenmedia sosialpengalaman perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nasib Buruh Perempuan di Tengah Gelombang PHK

Next Post

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Thau'am Ma'rufah

Thau'am Ma'rufah

Penulis saat ini mengajar di UIN Raden Mas Said Surakarta dan menjadi salah satu anggota @puanmenulis.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Pekerja Rumah Tangga

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0