• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ayah Bukan Cinta Pertama Anak Perempuan: Kasus Ayah yang Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

Ketimpangan relasi kuasa masih menjadi akar permasalahan dari kerentanan perempuan dan anak dari kekerasan seksual serta eksploitasi

Nela Salamah Nela Salamah
13/07/2024
in Personal
0
Kasus Ayah yang Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

Kasus Ayah yang Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berita pemerkosaan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri kembali menghiasi timeline media sosial saya, rasanya miris sekali. Kali ini kasus tersebut datang dari daerah Pati Jawa Tengah.

Melansir dari detikjateng, polisi berhasil menangkap tersangka atau ayah yang memperkosa anak kandungnya berkali-kali. Ayah tersebut  juga menyuntik KB anaknya agar tidak hamil.

Kasus ini terungkap setelah paman dari korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Dalam laporan tersebut, paman dari korban juga memaparkan bahwasannya tersangka mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika tidak mau menuruti hawa nafsu bejatnya.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwasannya sang ayah memperkosa anak kandungnya sebanyak sepuluh kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024. Ketika mengajak untuk KB, sang ayah berbohong dan mengatakan jika anaknya baru menikah dan suaminya di luar kota.

Tidak Semua Ayah Menjadi Cinta Pertama Anak Perempuan

Kehadiran sosok ayah untuk anak perempuan dinilai sangat penting. Bahkan jika hubungan ayah dan anak perempuannya buruk, maka akan berdampak buruk juga bagi kondisi psikologis si anak perempuan.

Baca Juga:

Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

Ayah seharusnya bertanggung jawab atas rasa aman dan nyaman bagi anaknya. Namun realitanya kini banyak kasus ayah yang tidak lagi benar tapi sudah menyimpang dari norma-norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Permasalahan ini menunjukkan bahwa tidak semua ayah menjadi cinta pertama anak perempuannya. Akan tetapi sosok ayah juga bisa menjadi luka atau trauma pertama anak perempuannya.

Ketimpangan Relasi Kuasa dan Kasus Pemerkosaan Ayah terhadap Anaknya

Salah satu hasil penelitan Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Pengahapusan Kekerasan Terhadap Perempan memaparkan bahwasannya ketimpangan relasi kuasa merupakan penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual.

Ketimpangan relasi kuasa masih menjadi akar permasalahan dari kerentanan perempuan dan anak dari kekerasan seksual serta eksploitasi.

Ketimpangan relasi kuasa terjadi ketika pelaku merasa memiliki posisi yang lebih dominan daripada korban. Salah satunya adalah dalam kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya.

Perasaan berkuasa membuat ayah merasa berhak dan tidak bersalah ketika melakukan hal tersebut kepada anaknya. Perasaan dominan sang ayah juga membuatnya bisa memaksa dan memberikan ancaman kepada korban.

Dalam kasus ketimpangan relasi pada ranah domestik, anak perempuan merupakan kelompok rentan ganda. Hal tersebut menyebabkan anak perempuan lebih rentan menjadi korban ketimpangan ini.

Relasi Ayah dan Anak Perempuannya Dalam Islam

Kyai Faqihudin Abdul Kodir menjelaskan relasi orang tua dan anak dalam bukunya Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik. Menurut beliau, hubungan orang tua dan anak termasuk yakni ayah dan anak perempuannya adalah hubungan yang keduanya memiliki hak dan kewajiban.

Kewajiban ayah yakni memberikan kasih sayang kepada anak perempuannya dan akan memperoleh haknya berupa penghormatan dari sang anak. Begitupun dengan anak yang memiliki kewajiban untuk menghormati dan memuliakan sang ayah dan akan memperoleh haknya untuk mendapatkan kasih sayang.

Namun secara lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa ketaatan anak perempuan terhadap ayahnya itu tidak mutlak. Anak perempuan bisa tidak menaati bahkan melawan ayahnya jika sang ayah memberikan perintah atau mencederai hak-hak kemanusiaan anak. Pada kasus di atas adalah ayah yang melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak perempuannya.

Hal tersebut disandarkan pada hadis Nabi Muhammad Saw. “Tidak ada ketaatan untuk kemaksiatan kepada Allah, ketaatan hanya untuk hal-hal yang baik.” (Sunan Abi Dawud. No. 2627).

Sosok ayah dalam keluarga yang seharusnya menjadi pelindung dan cinta pertama malah bisa menjadi luka dan trauma pertama bagi anak perempuannya. Jadi untuk ayah dan calon ayah coba renungkan sejenak, apakah mau menjadi luka dan trauma pertama bagi anak perempuanmu? []

 

 

Tags: ayahDarurat Kekerasan SeksualkasusKasus Ayah yang Memperkosa Anak Kandungnya Sendirirelasi ayah dan anak
Nela Salamah

Nela Salamah

Perempuan yang ingin namanya abadi melalui tulisan.

Terkait Posts

Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID