Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ayo Dengarkan dan Pahami, But Don’t Judge!

Sikap menghakimi orang lain bisa disebabkan oleh beberapa hal diantaranya; kebiasaan buruk atau pengalaman buruk yang masih tersimpan seperti trauma atau dendam

Nur Indah Fitri Nur Indah Fitri
2 September 2021
in Personal
0
Judge

Judge

184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Mbak sampean gak apa-apa kah pulang malam?”tanya teman saya sambil nyemil snack. “Santai mbak udah sering pulang tengah malam kok” jawabku. Teman lelaki di depan saya langsung nyeletuk, “wah kamu sering pulang malam ndah, woo covernya aja kelihatan anak baik-baik ternyata perempuan nakal juga”

Loh bentar-bentar emang salahnya di mana kalo perempuan pulang malem-malem? Toh saya pulang malam karena ikut kegiatan positif, meskipun nongkrong ngopi-ngopi juga sekedar sesi curcol melepas penat, tidak merugikan diri saya sendiri juga tidak merugikan orang lain. Lalu di mana letak salahnya? “Mainmu kurang jauh sih, mangkanya mindsetmu sempit!” sarkas saya pada akhirnya.

Sebel kan rasanya jika tiba-tiba dijudge gitu aja, tanpa dia tau kondisi seperti apa yang sebenarnya. Bahkan tanpa mau mendengarkan atau bertanya lebih lanjut penjelasannya, main serobot menjudge aja. Memang sih sumber munculnya judge atau menghakimi orang lain berawal dari ketidaktauan, yang jatohnya malah sok tau.

Tapi, justru karena ketidaktauan itu sebaiknya bertanya terlebih dahulu, cari tau dulu, dengarkan dan pahami sebenarnya seperti apa kejadiaannya. Jangan mudah tergesa-gesa mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pada satu kejadian saja.  Coba pertimbangkan bagaimana situasinya dan bagaimana sudut pandang orang yang mengalaminya.

Hal serupa juga dialami oleh sahabat saya yang memutuskan untuk menikah di usia muda. Sontak saja dia mendapatkan hujatan dari kerabatnya, kalau sedang hamil di luar nikah jadinya cepet-cepet nikah. Sampai pada akhirnya dia menunda kehamilan dengan menggunakan KB sebelum melahirkan anak pertama, karena merasa semakin tertekan dengan omongan orang lain jika ternyata cepat dikasih momongan.

Tuh kan menjudge seseorang tanpa mendengarkan dan memahami terlebih dahulu akan membawa pengaruh negatif pada keadaan psikologi orang yang dijudge. Selain itu juga dapat mempengaruhi keharmonisan hubungan, sebab kesalahpahaman. Seseorang akan enggan berdekatan dengan kita jika suka menjudge dan selalu merasa pendapat kita paling benar. Selalu memberikan penilaian buruk kepada orang lain juga bisa membatasi kemampuan kita dalam memahami perbedaan dan mengurangi rasa empati kita terhadap orang lain.

Sikap menghakimi orang lain bisa disebabkan oleh beberapa hal diantaranya; kebiasaan buruk atau pengalaman buruk yang masih tersimpan seperti trauma atau dendam. Lalu, ketidakmampuan menolak pengaruh yang negatif seperti, iri hati dan dengki. Selanjutnya dipengaruhi oleh sikap egois yang mementingkan diri sendiri dan mengabaikan kepentingan orang lain dengan merasa dirinya lebih tinggi atau hebat dari orang lain.

Terkadang kita juga lupa kalo tiap orang memiliki hak mutlak untuk menjalankan kehidupan sesuai dengan kehendaknya. Jadi, kita tidak punya hak mengoreksi kehidupan orang selama mereka tidak merugikan orang lain. Jangan selalu mengedepankan ego dengan memaksakan kehendak kita kepada orang lain. Dan belajarlah untuk lebih menghargai perbedaan sudut pandang orang lain.

Tidak semua hal perlu direspon secara langsung, ada hal-hal yang hanya perlu disimak dan cukup tau aja. Jika tidak bisa memahami orang lain lebih baik diam dari pada berucap hanya perihal menjudge. Memang kita lebih mudah dan lebih cepat merespon dengan menjudge dibandingkan mendengarkan dengan seksama penyebab sesuatu itu terjadi.

Saya sendiri terkadang tanpa sadar juga menghakimi orang lain. Untuk bersikap menerima dan terbuka terhadap perbedaan sudut pandang dengan orang lain memang perlu proses. Setidaknya melalui pengalaman dan pengembaraan wawasan. So, mari pelan-pelan belajar berhenti menghakimi orang lain dengan tips berikut;

Pertama, Belajarlah memahami diri sendiri, bagaimana bisa kita memahami orang lain dengan baik, sedang diri kita tidak bisa memahami diri sendiri secara baik? Jika kita mampu mengasihi diri sendiri, maka kita juga akan mampu memancarkan kasih dengan menghargai orang lain. Karena kita sendiri sudah mengalami betapa indahnya kasih itu.

Kedua, Biasakan untuk berbuat baik kapan pun dan di mana pun kita berada. Dengan membiasakan bersikap baik maka terbentuklah habit yang baik pula. Sehingga, akan mudah untuk saling menghargai keberagaman orang lain dengan saling memberikan respon positif.

Ketiga, Buanglah sikap mementingkan diri sendiri selalu ingat bahwa kita adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan dan memiliki tanggung jawab sosial untuk melindungi dan menghargai orang lain. Serta buanglah segala penilaian negatif dan prasangka buruk terhadap orang lain.

Mengapa kita perlu dengarkan dan pahami, but don’t judge! Karena dengan meningkatkan penerimaan terhadap perbedaan persepsi orang lain, maka akan terbentuklah kedamaian antar sesama. Yuk lebih terbuka dengan keberagaman orang lain. Yang menurut kita baik belum tentu baik bagi orang lain. Mari tetap menjaga keberagaman pendapat dan keberagaman keyakinan. Karena semua orang memiliki pahamnya masing-masing. []

 

 

 

Tags: keluargaKesalinganKesehatan MentalPsikologi RemajaRelasisikap
Nur Indah Fitri

Nur Indah Fitri

Perempuan seribu mimpi sejuta sambat yang tengah belajar memanusiakan manusia

Terkait Posts

Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID