Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bagaimana Ideologi Misoginis Masuk dalam Filsafat?

Banyak filsuf yang berasumsi bahwa kemampuan bernalar hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, karena nalar sifatnya maskulin bukan feminin

Siti Rohmah by Siti Rohmah
18 November 2021
in Personal
A A
0
Inventing Anna

Inventing Anna

4
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kajian terkait perempuan selalu menjadi topik yang menarik dalam berbagai perspektif. Seperti perspektif agama, budaya, politik, pendidikan, ekonomi termasuk dalam perspektif filsafat. Posisi perempuan dari ratusan abad lamanya hingga saat ini masih dipandang sebagai objek yang dianggap sebagai manusia pelengkap kehidupan bukan bagian dari kehidupan.

Filsafat merupakan induk dari segala ilmu yang juga sebagai suatu ilmu mengenai kebijaksanaan. Dalam filsafat kita akan banyak mempelajari berbagai hal, seperti cara berpikir yang logis dan mengetahui hakikat sesuatu. Dengan filsafat hendaknya memandang sesuatu dengan tidak dalam satu kacamata.

Namun, mengapa dunia filsafat lebih didominasi oleh filsuf laki-laki? Dimana peran perempuan dalam filsafat? Posisi perempuan dalam filsafat cenderung dianggap banal dan terpinggirkan dari sejarah panjang perjuangan filsafat dunia, telah membawa perempuan pada posisi yang lemah dalam filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal tersebut dipengaruhi oleh pemikiran para filsuf laki-laki berdasarkan pengalamannya.

Sebagaimana ungkapan para filusuf laki-laki salah satunya Schopenhauer (1788-1860) mengungkapkan “The woman is an animal with long hair and short sighted” yang di bahasa Indonesiakan memiliki arti “Perempuan merupakan binatang dengan rambut panjang yang memiliki pandangan pendek.”

Selain Schopenhauer, Demosthenes yang juga merupakan filsuf asal Yunani menyatakan “perempuan hanya sebatas mesin pencetak bayi”. Lalu Aristoteles pun berasumsi perempuan posisinya sama seperti budak.  Guru Aristoteles, Plato memandang perempuan lebih rendah, ia beranggapan bahwa kehormatan seorang laki-laki ada pada kemampuannya memerintah, sedangkan kehormatan perempuan ada pada kemampuannya melakukan pekerjaan-domestik dan rendah.

Pemikiran-pemikiran para filsuf laki-laki terkait perempuan yang dianggap rendah bukan tanpa sebab. Banyak yang setuju bahwa filsafat adalah induk segala ilmu yang mengutamakan nalar. Filsafat juga membantu manusia berpikir lebih kritis.

Namun kala itu banyak filsuf yang berasumsi bahwa kemampuan bernalar hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, karena nalar sifatnya maskulin bukan feminin. Padahal filsafat sendiri sifatnya feminin, asal katanya philos  yang artinya kawan dan Sophia yang berarti kebijaksanaan.  Dalam bahasa Cina kebijaksanaan artinya Yin yang sifatnya feminin bukan yang (Maskulin).

Sejak saat itu ketika perempuan mencoba terjun untuk mempelajari filsafat, banyak di antara mereka yang ditertawakan dan dicemooh. Karena filsafat diidentikan dengan kelaki-lakian seperti banyak merenung, sedikit bicara dan bermuka garang termasuk berjenggot. Sehingga banyak anggapan bahwa filsafat tidak cocok untuk perempuan.

Padahal bernalar merupakan sebuah aktivitas berpikir yang menggunakan pemikiran rasional yang mengkombinasikan data berupa fakta yang kemudian dihasilkan suatu kesimpulan. Dari sana kita bisa mengetahui bahwa bernalar bukan hanya bisa dilakukan oleh laki-laki saja, atau pun oleh perempuan saja. Bernalar bisa dan boleh dilakukan oleh siapapun tanpa terkecuali.

Jika ada asumsi bahwa perempuan lebih mengutamakan perasaan dibandingkan akal, maka hal tersebut bukan serta merta kodrat perempuan. Namun hal tersebut merupakan gender, yakni bentuk kontruksi sosial yang diciptakan masyarakat dengan tujuan pengidealan jenis kelamin sosial. Terkait perasaan bukankah dengan perasaan akan mendorong seseorang lebih berpikir kritis?

Meskipun banyak para filsuf laki-laki yang memiliki ideologi misoginis namun bukan berarti perempuan berada dalam posisi manusia kedua, ketiga atau seterusnya. Posisi perempuan sama halnya dengan laki-laki. Menurut Simone De Beauvoir yang merupakan tokoh filsafat eksistensialis dalam karyanya The Second Sex yang memandang rendah dan menjadikan perempuan rendah adalah mitos yang hidup dan dilestarikan masyarakat.

Simone De Beauvoir juga mengatakan, jika perempuan ingin benar-benar terlepas dari kutukan misoginis maka perempuan harus dapat mengatasi kekuatan-kekuatan dari sekitarnya. Pertama, Perempuan dapat bekerja. Kedua, Perempuan dapat menjadi seorang intelektual. Ketiga, Perempuan harus mampu menolak keliyanannya untuk mentransendensikan batasan-batasan yang mengikatnya.

Selain itu, menurut Soe Hok Gie perempuan akan tetap dipandang rendah dan tidak dimanusiakan layaknya manusia sesungguhnya jika perempuan hanya sibuk memperhatikan penampilan pakaian dan kecantikan. Ungkapan Soe Hok Gie idealnya memotivasi setiap perempuan dengan ikut andil dalam berbagai hal termasuk pendidikan, politik, ekonomi dan lain sebagainya.

Ideologi misoginis akan tetap tumbuh subur jika perempuannya sendiri tidak mau bergerak dalam melawan budaya patriarki. Perempuan harus mau berpetualang mencari pengalaman dengan tujuan membangun sarang kebahagiaan jangan hanya diam terdominasi dan terkepung budaya patriarki dan misoginis.

Perempuan harus mampu menunjukkan bahwa juga mempunyai kemampuan nalar yang baik bukan hanya sekedar mendapatkan stigma negatif. Kita perlu menumbuhkan kesadaran dalam diri dengan menggunakan sumberdaya termasuk keterampilan untuk mewujudkan keadilan bukan hanya kesetaraan. []

Tags: filsafatFilsuflaki-lakimisoginisnalarperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Praktik Poligami yang Mengabaikan Suara Perempuan

Next Post

Tips Mandi Junub Lengkap dengan Rukun dan Sunahnya

Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
Childfree, dan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga

Tips Mandi Junub Lengkap dengan Rukun dan Sunahnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0