• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Tips Mandi Junub Lengkap dengan Rukun dan Sunahnya

Mandi junub berbeda dengan mandi biasa. Dalam mandi junub ada rukun dan sunahnya yang perlu dilakukan

Maman Abdurahman Maman Abdurahman
18/11/2021
in Hukum Syariat
0
Childfree, dan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga

Childfree, dan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga

172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Junub dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah keadaan kotor karena keluar mani atau bersetubuh yang mewajibkan seseorang mandi dengan membasahi (membersihkan) tubuh dari ujung rambut sampai ke ujung kaki.

Mandi junub berbeda dengan mandi biasa. Dalam mandi junub ada rukun dan sunahnya yang perlu dilakukan.

Seseorang diwajibkan mandi wajib tidak hanya karena bersetubuh saja tetapi juga karena sebab lainnya yaitu karena keluar mani, meninggal, haid, melahirkan dan nifas, yakni darah yang keluar dari rahim perempuan setelah melahirkan.

Rukun mandi junub yang pertama adalah niat. Yaitu menyengaja untuk menghilangkan hadas besar. Niat ini sekurang-kurangnya dilakukan ketika akan mandi. Hadas menurut KBBI keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh shalat, tawaf, dan sebagainya;

Ini lafadz niatnya.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Bolehkah Melakukan Onani atau Masturbasi? Inilah Pandangan Ulama Fiqh
  • 4 Hal Penting Perawatan Darurat Jenazah Covid 19
  • Nikah Sirri, Nikah Syar’i, atau Nikah ‘Urfi, Mana Istilah yang Benar?
  • Poligami Hanya untuk Nabi: Reinterpretasi Menurut Ayang Utriza Yakin

Baca Juga:

Bolehkah Melakukan Onani atau Masturbasi? Inilah Pandangan Ulama Fiqh

4 Hal Penting Perawatan Darurat Jenazah Covid 19

Nikah Sirri, Nikah Syar’i, atau Nikah ‘Urfi, Mana Istilah yang Benar?

Poligami Hanya untuk Nabi: Reinterpretasi Menurut Ayang Utriza Yakin

Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta’ala.

Kedua,  membasuh seluruh anggota badan bagian luar termasuk kuku, rambut bagian luar dan dalam, walaupun lebat. Wajib juga membasuh lubang hidung dan telinga.

Sedangkan sunahnya mandi wajib adalah ada delapan.

Perama, membaca bismillahirahmanirahim. Kedua, menghilangkan najis yang ada pada badan. Ketiga, berwudhu sebelum mandi.  Wudhunya dilakukan dengan niat untuk mandi.

Keempat, menggosok badan dengan tangan. Kelima, menyilang-nyilangi rambut dan celah-celah anggota badan. Keenam, memulai membasuh kepala kemudian membasuh anggota badan yang sebelah kanan terlebih dahulu. Ketujuh, menigakalikan pembasuhan anggota badan. Kedelapan, beriring yaitu tidak lama waktunya antara membasuh sebagian anggota badan yang satu dengan yang lain.

Demikian cara mandi junub lengkap dengan rukun dan sunatnya. Wallahu’alam. []

*) Artikel yang sama pernah dimuat di Qobiltu.co https://qobiltu.co/cara-mandi-junub-lengkap-dengan-rukun-dan-sunahnya/

Tags: Hadas BesarJunubKajian FiqihMandi Wajib
Maman Abdurahman

Maman Abdurahman

Magister Psikologi Islam UNIVERSITAS INDONESIA. Sarjana Agama jurusan Aqidah Filsafat IAIN (Sekarang UIN) Jakarta.Meneliti tentang keluarga dan keberagamaan. Menulis persoalan perkawinan, keluarga, cerpen dan puisi.

Terkait Posts

Pernikahan tanpa Wali

Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

3 Februari 2023
Hukum Aborsi

Fatwa KUPI (Bukan) Soal Hukum Aborsi

29 Desember 2022
Khitan Perempuan

OIAA-Cairo: Mengharamkan Khitan Perempuan Sesuai Syari’ah Islam

19 Desember 2022
Khitan Perempuan

Ulama Dunia Desak Hentikan Khitan Perempuan

13 Desember 2022
Hukum Perempuan Haid Membaca Al-Quran

Hukum Perempuan Haid Membaca Al-Quran Menurut Syekh As-Sya’rawi

2 Desember 2022
Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

9 November 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerja Istri

    Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist