Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Ketika perempuan menjadi subjek utuh dalam relasi, maka seluruh pengalaman dan kontribusinya akan dihargai secara setara.

Layyin Lala Layyin Lala
25 Juni 2025
in Personal
0
Menemani Laki-laki dari Nol

Menemani Laki-laki dari Nol

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru kemarin seorang sahabat laki-laki menghubungi saya, memberikan tautan dan tangkapan layar diskursus perempuan menemani laki-laki dari nol. Saya mencoba untuk membaca beberapa pendapat dalam bentuk tangkapan layar tersebut. Mulanya saya sedikit menyesal telah menghapus akun X selama dua bulan terakhir.

Beruntunglah seorang sahabat laki-laki saya mau meminjamkan salah satu akunnya untuk saya berselancar pada platform tersebut. Pembahasan perempuan menemani laki-laki mulai dari nol sebetulnya sudah ada sejak lama.

Diskursus di platform tersebut memberi saya banyak hal tentang pandangan yang setuju dan tidak setuju. Tak jarang, diskursus yang dilakukan secara ngga sehat berhasil memicu konflik dan ketegangan yang menurut saya sebetulnya ngga terlalu diperlukan.

Fenomena Perempuan Menemani Laki-laki dari Nol

Di Indonesia sendiri, fenomena perempuan menemani laki-laki dari nol sebetulnya bukan hal yang baru. Malah, fenomena tersebut dekat dengan lingkungan kita, terutama perempuan. Sebetulnya, agak sulit juga mendefinisikan dengan tepat apa itu frasa “dari Nol”.

Kerap kali frasa tersebut merujuk pada hal-hal bahwa seseorang belum dalam keadaan stabil baik dari sisi kemapanan, finansial, atau karir. Bisa dikatakan juga bahwa seseorang baru saja memulai hidup, maksudnya baru mempersiapkan masa depan dan meniti karir. 

Frasa “dari nol” sebetulnya bukan sesuatu yang buruk. Setiap orang pasti memiliki timeline kehidupan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perbedaan dalam timeline hidup menyebabkan kondisi yang berbeda-beda juga.

Apalagi, faktor seperti keluarga, ekonomi, lingkungan masyarakat, pendidikan, politik, dan lainnya turut berpengaruh juga. Baik laki-laki ataupun perempuan pasti juga akan melalui titik nol di kehidupannya. Sehingga, frasa “dari nol” sebetulnya tidak memandang gender dan jenis kelamin. Siapapun bisa melalui titik tersebut.

Fenomena perempuan menemani laki-laki dari nol merupakan sebuah realitas ketika perempuan dan laki-laki (baik dalam hubungan romansa atau pernikahan) menjalin komitmen berdua untuk menghadapi kehidupan bersama. Menghadapi segala manis pahitnya hidup di tengah dunia yang berjalan secara ngga ideal untuk keduanya.

Dalam realitas kehidupan masyarakat, banyak sekali cerita pengalaman bagaimana seorang perempuan menemani pasangan laki-lakinya yang semula belum punya apa-apa hingga perlu bertahun-tahun untuk bisa hidup dalam keadaan stabil.

Begitu juga sebaliknya, ada juga laki-laki yang juga membersamai perempuan dari nol, keduanya berusaha bersama-sama memperbaiki taraf hidup yang lebih baik. Kedua pengalaman (baik kisah laki-laki dan perempuan) tersebut merupakan bentuk pengalaman dan perasaan yang valid.

Jadilah saya turut berbahagia mendengarkan kisah manis dimana dua insan saling menghargai komitmen bersama sehingga dapat memperbaiki taraf hidup yang lebih baik.

Apa yang Salah dari Fenomena Perempuan Menemani Laki-laki dari Nol?

Sebetulnya ngga ada yang salah dari fenomena tersebut. Namun, membaca pengalaman para puan yang justru terluka akibat fenomena tersebut membuka ruang empati saya. Saya baca satu demi satu pengalaman para perempuan. Perasaan dan pengalaman perempuan menjadi hal yang valid untuk saya rasakan.

“gausah ngide nemenin cowo dari 0, gue pengalaman 6 tahun. pas dia ngerasa karirnya udah bagus dan lingkungannya enak, dia ngebuang gue gt aja. bahkan secara gamblang bilang” 

“aku ngerasa udah ke fulfilled di sini jadi gabutuh kamu lagi”

be wise.

Seorang perempuan menuliskan pengalamannya bagaimana bertahun-tahun menemani laki-laki dari yang belum punya pekerjaan, tabungan, dan rumah. Saat pasangannya dalam keadaan stabil, justru si laki-laki meninggalkan si perempuan karena dinilai bukan “selera” nya lagi. 

Noh mantan gue udah gue temenin dari nol, gue bantuin malah. Begitu punya duit, gue malah jadi samsak fisik dan mental dia. Dari pada nemenin laki dari nol, mending fokus sama diri sendiri aja, girls. Bikin diri lu sendiri bahagia

Pada akun yang lain juga menjelaskan bahwa ia memiliki pengalaman yang serupa. Laki-laki tersebut meninggalkan si perempuan setelah memiliki uang (kekayaan). Realitas seperti itu hanyalah bagian kecil yang terlihat secara kasat mata.

Bisa jadi, masih banyak perempuan-perempuan yang memiliki pengalaman serupa namun suaranya ngga terdengar. Dan bisa jadi juga bahwa fenomena perempuan yang ditinggalkan oleh laki-laki padahal telah menemani dari nol menjadi sebuah fenomena gunung es.

Fenomena di mana apa yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya jauh lebih kompleks dan luas. Perempuan-perempuan yang telah berjuang bersama pasangannya dari titik nol, sering kali tidak mendapatkan pengakuan atau balasan yang setimpal ketika pasangannya sudah mencapai kesuksesan. 

Fenomena Gunung Es yang Terlahir dari Kultur Sosial Masyarakat Patriarki

Saya jadi menyadari, perempuan-perempuan korban fenomena ini perlu untuk diperhatikan lebih lanjut. Karena korbannya ngga hanya terhitung jari, namun banyak sekali perempuan yang mengalami hal serupa baik dalam ikatan pernikahan atau tidak.

Tentunya saya sebagai perempuan, pengalaman mereka selalu saya jadikan sebuah pelajaran. Namun, pada sisi yang lain saya juga menyadari bahwa fenomena tersebut ada karena terbentuk karena kultur sosial yang patriarki.

Fenomena gunung es yang saya maksud bisa kita sebut sebagai bentuk ketimpangan relasi yang berakar dari konstruksi sosial patriarki. Peran perempuan sering kali direduksi hanya sebagai pendukung, bukan sebagai mitra sejajar.

Perempuan hanya dianggap bagian dari “fase perjuangan”, namun tidak cukup layak untuk ikut serta dalam “fase keberhasilan”. Jika fenomena tersebut benar-benar merupakan puncak dari gunung es, maka di bawah permukaan ada tumpukan kisah luka, pengkhianatan, dan ketidakadilan yang belum terdokumentasikan. 

Bagaimana Mubdalah Memandang Fenomena Tersebut?

Saya jadi kalut berlarut-larut dalam overthinking atas fenomena tersebut. Jika perempuan lain (dalam jumlah yang banyak) saja bisa menjadi korban, bisa jadi saya juga akan “berpeluang” jika ngga benar-benar tepat dalam membangun sebuah hubungan. Pada akhirnya, saya mengaji lagi. Membuka kitab Qiraah Mubadalah dan mulai menonton playlist kajian Mubadalah oleh Kiai Faqih. 

Dalam kitab Qiraah Mubadalah halaman 529, Kiai faqih menjelaskan bahwa terminologi Mubadalah merujuk pada gagasan mengenai perspektif relasi kemitraan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan. Lebih luas lagi, mubadalah dapat kita gunakan untuk kemitraan segala jenis relasi antara dua pihak, antara individu, atau antara komunitas dan masyarakat. Baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Prinsip kesalingan atau mubadalah mencakup semua nilai kesetaraan dan kemanusiaan. Kedua nilai tersebut menjadi pondasi bagi tujuan kemaslhatan, kerahmatan, dan keadilan. Perspektif Mubadalah selanjutnya menjadi sumber inspirasi dalam memaknai teks dan realitas. Dengan premis bahwa laki-laki dan perempuan adalah subyek setara yang basis relasi keduanya adalah kerjasama, kesalingan, dan tolong menolong.

Mubadalah menolak gagasan relasi timpang yang menempatkan satu pihak sebagai pengabdi, dan pihak lain sebagai pusat segala keputusan. Prinsip dasar Mubadalah justru menekankan bahwa setiap relasi, terutama relasi laki-laki dan perempuan (baik dalam pernikahan, persahabatan, atau kerja bersama) haruslah bersifat setara, saling mendukung, dan saling menjaga hak serta tanggung jawab masing-masing.

Refleksi atas Fenomena Perempuan Menemani Laki-laki dari Nol

Bagi saya, jika seorang perempuan memutuskan untuk menemani laki-laki dari nol, tindakan tersebut seharusnya kita pahami bukan sebagai bentuk “pengorbanan satu pihak demi keberhasilan pihak lain”. Akan lebih baik jika kita anggap sebagai kerja sama dua manusia yang berkomitmen untuk tumbuh bersama.

Begitu pula sebaliknya. Sayangnya, dalam banyak kasus yang muncul di permukaan (maupun yang tersembunyi), relasi tersebut ngga berjalan dalam prinsip kesalingan. Justru banyak yang berakhir pada ketimpangan, pengkhianatan, dan pengabaian, terutama terhadap perempuan yang telah memberikan tenaga, waktu, emosi, bahkan finansialnya selama bertahun-tahun.

Menurut saya, Mubadalah justru mengajak kita untuk melihat relasi sebagai perjumpaan dua subyek yang utuh, bukan satu subyek dan satu obyek. Ketika perempuan menjadi subyek utuh dalam relasi, maka seluruh pengalaman dan kontribusinya akan dihargai secara setara.

Maka menurut saya, daripada melibatkan diri dengan frasa “menemani laki-laki dari nol”, mengapa ngga membangun hubungan setara yang saling membantu, menghormati, dan menyayangi? mengapa ngga kita buat relasi yang sehat dan saling menghargai komitmen? Bukankah dengan begitu ngga akan ada satu orang yang menjadi subyek dan obyek? keduanya menjadi subyek yang berperan dan berdampak satu sama lain. Wallahu a’lam bish shawab. []

 

Tags: Kasus Kekerasan Berbasis GenderKekerasan EkonomiKesalinganMenemani Laki-laki dari NolMubadalahRelasi
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Mitokondria
Publik

Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

22 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID