Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bagi Istriku, Bekerja Itu Pilihan

Cahana Di'in by Cahana Di'in
20 Desember 2022
in Kolom
A A
0
bekerja itu pilihan

bekerja itu pilihan

20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lima tahun lalu, 2012 adalah tahun istriku memutuskan untuk cuti bekerja sebulan menjelang kelahiran anak kami yang pertama. Keputusan untuk cuti ini memang wajar dan umum di dunia kerja. Perempuan yang akan melahirkan bayinya mendapatkan kesempatan cuti kerja hingga waktu tertentu. Baginya, bekerja itu pilihan.

Sampailah pada masa berakhirnya cuti kerja istriku sebagai seorang asisten dosen pada sebuah kampus swasta di Cirebon. Namun yang membuatku terharu adalah keputusan besar yang datang dari kearifan dirinya. Istriku memilih mengasuh anak hingga anakku besar atau paling tidak menginjak usia dua tahun. Aku sendiri tidak memaksa istriku untuk bekerja atau tidak sebab bagiku istriku sendirilah yang bisa memilih antara dua pilihan tersebut.

Istriku mencoba berlogika dalam memutuskan hal besar dalam hidupnya itu. Aku sendiri mendukung dan mengiyakan jalan pemikirannya. “Ayah (pangilan istriku kepadaku), banyak perempuan bisa hamil dan melahirkan, namun belum tentu bisa menjadi ibu bagi anaknya,” ujarnya membuka pembicaraan.

 

“Ya sependapat denganmu Bunda (panggilanku untuk istriku), namun apakah saat ini Bunda tidak ingin kembali ke dunia kerja untuk mengamalkan ilmumu?” ucapku. “Anak bisa kita titipkan ke orang tua kita atau ke pengasuh anak supaya Bunda bisa bekerja,” tandasku meyakinkan.

“Tidak Ayah, Bunda mengalah untuk tidak bekerja dulu. Bunda ingin ketika anak kita belajar berbicara atau belajar bersosialisasi itu adalah hasil didikanku. Bukan orang lain,” jawabnya menguatkan pilihannya untuk fokus pada pengasuhan anak.

Saat itu, Aku hanya bisa mendukung keputusannya ini untuk tetap fokus mendidik anak sendiri. Ada rasa bangga terlintas dalam hati. Ada pula rasa hormat atas sikap tegas yang diambilnya itu. Keputusan untuk mengasuh anaknya ini berlangsung hingga anak kami yang kedua berusia setahun. Setelah itu istriku memilih untuk bekerja lagi.

Bukan hal yang mudah bagi istriku mengurus anak sendiri walaupun aku berbagi waktu untuk sama-sama mengurus anak bersamanya. Selama masa lima tahunan, istriku menahan gejolak batin yang berkecamuk dalam diri. Saat melihat temannya bekerja atau saat berbincang dengan kawan lamanya tentang pekerjaan, rasa ingin segera bekerja muncul lagi.

“Aku hanya ingin mengamalkan ilmu dan bersosialiasi seperti saat menjadi aktifis mahasiswa dan saat bekerja dulu,” harap istriku.

Aku menenangkannya dengan sedikit berargumen. “Ingat tujuanmu untuk mendidik anak kita dengan tanganmu sendiri istriku. Ada saatnya yang tepat bagimu untuk bekerja. Aku dukung pekerjaan yang kamu geluti nanti, asalkan positif.”

Waktu berjalan begitu cepat hingga akhirnya kami berpindah ke Kuningan. Aku mendapat amanah bergabung dalam pengelolaan sebuah lembaga pendidikan Islam. Sampai suatu ketika aku mencoba membuka pembicaraan dengan istriku tentang pekerjaan dan posisi istri yang bekerja.

Istriku berpendapat bahwa suamilah yang memiliki tanggung jawab utama mencari nafkah untuk keluarga. Jika seorang suami dalam keadaan tertentu tidak bisa bekerja lagi, maka istri bisa ikut andil bekerja. Hal demikian demi keberlangsungan upaya mempertahankan rumah tangga.

Lalu aku menanggapi pembicaraannya. Aku menanyakan bagaimana kalau istriku bekerja lagi. Namun istriku khawatir jika kemampuan yang dimilikinya tidak sesuai lagi dengan dunia kerja saat ini. Namun aku menyakinkan bahwa selain pengalaman mengajar, istriku mempunyai pengalaman penyuluhan keluarga di KUA tempatnya dulu bekerja sebelum menikah.

 

Aku menjelaskan bahwa ada pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman dan ketertarikan (interest) istriku. Pekerjaan dalam bidang pengarahan, bimbingan dan pengasuhan anak dalam sebuah lembaga pendidikan Islam sedang dibuka. Aku sampaikan ke istriku. Namun setelah mempertimbangkan banyak hal istriku menunggu anakku berumur setahun dulu. Baru setahun setelah diskusi ini, istriku siap untuk bekerja lagi.

Aku hanya bisa memeberikan sedikit wejangan untuk istriku.

“Bekerja atau tidak itu pilihan bagimu. Namun jika ingin mengamalkan ilmumu silahkan saja istriku. Yang penting kita tetap menjalin komunikasi yang baik di antara kita berdua.”

“Tentang pengurusan anak, kita bisa berbagi tugas dalam mendidik mereka. Namun jangan lupa anak-anak kita tetap harus mendapatkan kasih aying dari kita berdua sebagai ayah dan bunda mereka.”

“Kuantitas kebersamaan memang penting. Namun yang lebih penting lagi adalah kualitas kebersamaan kita. Seberapa pun sibuknya kita berdua, kita fokuskan perhatian pada keluarga kecil kita.”

From your husband.
Kuningan, 01-10-17

Tags: agamaIstri Bekerjajanji kokohkekerasankeluargaKeluarga Bahagiaketerlibatan laki-laki di rumahlaki-lakipendidikan anakperempuanRelasi suami-isteri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Silang Sengkarut Perda Syariah

Next Post

Kritik atas Domestikasi Perempuan dalam ‘Laki Dadi Rabi’

Cahana Di'in

Cahana Di'in

Related Posts

Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Laki Dadi Rabi

Kritik atas Domestikasi Perempuan dalam ‘Laki Dadi Rabi’

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan
  • Lelucon Motor Roda Tiga
  • Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah
  • Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0