Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

Kekerasan apapun bentuknya harus kita akhiri. Jangan biarkan anak-anak kita meregang nyawa sia-sia, karena ulah geng motor yang menggila.

Zahra Amin Zahra Amin
29 Juni 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Geng Motor

Geng Motor

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“YDP (17 th) dikejar geng motor. Dia panik karena temannya kena sabet benda tajam. Terus dia ngebut, tapi malah nabrak trotoar.”  ibu korban

Mubadalah.id – Indramayu berduka. Seorang ibu harus menahan kesedihan memeluk anaknya yang meregang nyawa sia-sia karena ulah Geng motor yang kembali beraksi. Hal ini terungkap sebagaimana tertulis dalam laman lini massa Indramayu Info di media sosial pada 23 Juni 2025.

Ibu korban mengenang detik-detik saat ia pertama kali mendapat kabar anaknya kecelakaan. Seorang teman korban mengetuk pintu rumahnya pada pukul 02.00 WIB dan menyampaikan bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit.

“Waktu itu saya tidur pulas, biasanya bangun jam dua. Tapi pas itu, ada yang gedor-gedor pintu. Temannya korban bilang, ‘Bu, YDP di rumah sakit.’ Saya tanya, ‘Kenapa? Tabrakan?’ Katanya, ‘Enggak, dikejar geng motor,’” tutur ibu korban dengan suara bergetar.

Sesampainya di rumah sakit, kondisi korban sangat kritis. Ia mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras. Dalam keadaan setengah sadar, ia sempat meminta tolong dan mengungkapkan ketakutannya.

Korban sempat menyatakan bahwa dia ingin mati karena tak kuat menahan sakit. Hingga akhirnya, sang ibu memeluk putranya erat sambil membacakan doa dan ayat kursi di telinganya.

“Saya peluk terus. Saya bacain ayat kursi, doain di kepalanya. Sampai akhirnya dia pelan-pelan diam, enggak ada teriak, enggak ada napas. Saya tahu dia pergi,” ucap ibu korban lirih.

Atas kejadian tragis ini, ibu korban berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku yang diduga merupakan anggota geng motor.

Rawan dan Tak Aman

Keresahan senada Lizza Zaen sampaikan di postingan media sosialnya pada 26 Juni 2025. Sebab selang tiga hari kemudian, geng motor kembali berulah. Yakni melukai orang lain, seorang anak muda dengan sengaja saat sedang berjalan di jalan Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Indramayu.

Dalam postingan tersebut Lizza menghimbau orang tua yang mempunyai anak, terutama anak laki-laki agar dipantau pergaulannya. Jangan sampai anaknya ikutan geng motor dan jadi pembunuh sejak dini.

“Bisa yuk bapak ibu yang berani punya anak, berani tanggung jawab buat ngurus anaknya biar nggak merugikan anak orang lain!” Tegasnya.

Nyatanya, kata Lizza, pemberlakuan jam malam tidak berlaku bagi geng motor yang sedang beringas. Mereka malah pindah jam operasional di waktu sore.  Kondisi ini menurutnya, menandakan bahwa Indramayu sedang tidak aman.

“Butuh perangkat keamanan yang lebih baik selain polisi yang harus lebih siaga. Banyak titik-titik rawan kriminal yang minim pengawasan, selain minim penerangan. Memang seharusnya Indramayu butuh terpasang CCTV di titik-titik tertentu yang rawan kriminal. Jangan cuman CCTV di lampu merah saja.” Terang Lizza.

Saya sepakat dengan apa yang Lizza sampaikan. Tindak kekerasan yang geng motor lakukan ini, semakin hari kian meresahkan masyarakat. Jalanan rawan untuk kita lewati, terlebih ketika sudah senja hingga malam hari. Selain itu, perasaan tak aman terus menghantui saat melintas di sepanjang perjalanan.

Tanggung Jawab Siapa?

Jika korban geng motor sudah banyak yang berjatuhan, lantas menjadi tanggung jawab siapa ketika kekerasan masih saja terus marak terjadi. Kalau menelisik ke akar masalah, semua akan kembali pada pola pengasuhan keluarga, bagaimana agar anak laki-laki tidak terjebak dalam pergaulan berisiko seperti geng motor ini.

Meski begitu, ketika anak tidak menemukan role model pengasuhan dalam keluarga, maka lingkungan di sekitarnya yang harus mengambil alih tanggung jawab pengasuhan ini. Sebagaimana kita tahu jika rata-rata warga Indramayu menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), sehingga pengasuhan anak terlimpahkan pada pasangannya, atau kakek nenek yang berada di kampung halaman.

Pengasuhan bersama ini merujuk pada konsep pengasuhan gotong royong yang diterapkan oleh Komunitas Tanoker di Ledokombo, Jember Jawa Timur. Konsep ini menekankan bahwa pengasuhan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, tetapi juga seluruh masyarakat desa. Tanoker meyakini bahwa “anakku, anakmu, anak kita bersama.”

Fondasi Akhlak dalam Pengasuhan

Dalam buku Fiqh Al-Usrah: Fondasi Akhlak Mulia dalam Hukum Keluarga, Dr Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan ada lima pilar akhlak pengasuhan yang bisa menjadi fondasi semua akhlak mulia terkait tanggung jawab pengasuhan, perawatan dan pendidikan. Baik ketika menjadi tanggung jawab orang tua untuk anaknya yang belum dewasa, maupun seorang anak untuk orangtuanya yang lanjut usia, yaitu rahmah, fitrah, mas’uliyah, maslahah dan uswah.

Pertama, akhlak tentang cara pandang dan perilaku rahmah (kasih sayang) dalam pengasuhan.

Seorang pengasuh, baik orang tua terhadap anak, anak terhadap orang tua, termasuk pendidik, guru, asisten rumah tangga, harus berangkat dari akhlak kasih sayang kepada yang diasuh.

Akhlak ini akan mendorong seseorang untuk mempraktikkan semua kerja pengasuhan pada kemaslahatan orang yang diasuh. Tentu saja secara mubadalah tetap harus memiliki sikap rahmah pada kondisi fitrah yang kita asuh.

Kedua, perhatian pada kondisi fitrah yang diasuh.

Anak dengan perkembangan fisik, akal dan emosi karena usia yang masih dini. Begitu pun orang tua yang semakin lanjut usia memiliki fitrah perkembangan yang berbeda dari sebelumnya. Mengenali fitrah biologis dan psikologis orang yang diasuh adalah penting dalam amal pengasuhan.

Ketiga, mas’uliyah, tanggung jawab yang harus melekat pada diri pengasuh.

Tanggung jawab pengasuhan anak ada pada pundak kedua orangtuanya, ayah dan ibu. Tanggung jawab ini harus selalu melekat dalam pikiran dan sikap keduanya, sehingga mereka mensukseskan amal pengasuhan tersebut.

Termasuk ketika pengasuhan itu melibatkan orang lain, seperti asisten rumah tangga, sekolah dan pesantren. Begitu pun ketika seorang anak bertanggung jawab atas pengasuhan salah satu atau kedua orangtuanya.

Keempat, maslahah (kemaslahatan) sebagai orientasi dasar dari seluruh amal pengasuhan.

Seseorang yang kita asuh, baik anak atau orang tua, harus menjadi pusat penerima kemaslahatan. Sekaligus juga dilatih dan dikembangkan untuk menjadi pelaku kemaslahatan dengan potensi diri yang dimiliki dengan tetap mempertimbangkan fitrahnya masing-masing.

Kelima, uswah (teladan).

Pengasuhan tidak hanya terkait dengan tanggung jawab pada perkembangan fisik dan psikologis yang diasuh. Melainkan juga pendidikan nilai dan norma-norma. Termasuk mengenai arti dan praktik tanggung jawab itu sendiri.

Seorang anak akan belajar dari orang tuanya mengenai tanggung jawab, dan kelak akan mempraktikkannya pada anak yang dilahirkannya, maupun pada orangtuanya sendiri. Karena itu, amal pengasuhan harus meletakkan keteladanan sebagai pilar, terutama berupa pendidikan nilai, karakter dan akhlak mulia.

Akhlak Pengasuhan dan Kebijakan Negara

Lantas apa kaitannya antara akhlak pengasuhan dan kebijakan negara dalam upaya mengatasi geng motor? Sebagai sebuah ikhtiar, akhlak pengasuhan menjadi salah satu hal penting dalam relasi antar keluarga, orang tua terhadap anak, begitu juga sebaliknya.

Katakanlah ini upaya secara internal, dengan refleksi pada perilaku kita sehari-hari, sebelum menyalahkan orang lain atau sistem yang karut marut, kembali introspeksi bagaimana selama ini pengasuhan yang diterima oleh anak-anak yang terjebak dalam pergaulan berisiko geng motor.

Sementara upaya eksternal pun jangan kita lupakan, mendorong kebijakan negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu agar lebih memperhatikan fasilitas di ruang publik. Seperti lampu di jalanan yang lengang dan sepi, pemasangan CCTV di tempat-tempat rawan, dan sanksi tegas bagi para pelaku kekerasan.

Sebagai warga Indramayu dengan slogannya hari ini, Wong Reang, saya berharap kejadian serupa tidak lagi terulang. Kekerasan apapun bentuknya harus kita akhiri. Jangan biarkan anak-anak kita meregang nyawa sia-sia, karena ulah geng motor yang menggila. []

 

 

 

Tags: Geng MotorIndramayukejahatankeluargapengasuhanPergaulan BerisikoRelasi
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Tambang Ilegal
Publik

Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

26 Desember 2025
Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?
  • Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID