Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi (Part II)

Matrilineal dan Patrilineal, Idealkah?

amrin ma'ruf by amrin ma'ruf
18 September 2020
in Khazanah, Pernak-pernik
A A
0
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi
2
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menjadi sebuah ironi ketika dunia ini berjalan dalam naungan garis-garis patriarki yang lebih berpihak kepada laki-laki. Sistem yang berlandaskan patriarki tentu saja dibuat oleh laki-laki, demi kepentinganya dan bahkan bisa meminggirkan perempuan untuk masuk ke dalam sistem. Contohnya adalah sistem bekerja, nafkah dan kekuasaan dalam keluarga. Walaupaun misalnya kita masih bisa menemukan sisa-sisa masyarakat matrilineal di dataran Tiongkok, India Utara, ataupun di Indonesia (Minangkabau/ Sumatera dan Bajawa/ Pulau Timor).

Terkhusus di masyarakat Minangkabau banyak studi yang mengkaji bagaiamana peran Islam mampu membentuk garis keturunan dan kesukuan berdasar garis Ibu/ matrilineal (Ariani, 2015; Fatimah, 2012). Spirit Habluminanas mengantarkan refleksi penghormatan yang diberikan lebih kepada perempuan karena kondisi kodrat biologisnya. Namun juga pada kenyataanya tetap saja, nilai dan spirit tersebut hanya sebatas ajaran imajinasi teori belaka, tidak sebagai praktis dalam realitas kehidupan (Radjab, 1969).

Era global society saat ini menjadikan pembagian yang rigid semcam itu sudah mulai terkikiskan. Oposisi biner yang melekatkan jenis kelamin tertentu memiliki idenititas kerja-kerja budaya tertentu sudah mulai bergeser. Banyak pertukaran-pertukaran jenis pekerjaan yang tidak melulu berdasar jenis kelamin. Namun pekerjaan yang berorientasi pada fungsi dan manfaat yang dirasakan secara luas baik untuk dirinya maupun masyarakat.

Perempuan sudah bukan lagi berkutat pada dapur, sumur dan kasur, ia bisa bergerak pada sektor-sektor publik yang mungkin bisa melampaui apa yang laki-laki bisa kerjakan. Begitu juga laki-laki, tidak harus malu mengurusi rumah, memandikan anak, memasak di dapur ataupun menjadi guru PAUD!

Bekerja dapat dimakani sebagai sebuah aktivitas yang netral. Ia tidak terikat pada pola-pola yang menunjukan jenis pekerjaan tertentu ditujukan untuk perempuan ataupun pekerjaan untuk laki-laki. Jika digambarkan secara sederhana, pembagian kerja adalah kesepakatan, ia hanya pembagi tugas sesuai peran dan fungsinya (divison of labor).

Namun seringkali perempuan hanya ditempatkan pada ranah domestik. Bukan tanpa alasan, logika kapitalis memfasilitasinya. Dengan anggapan bahwa perempuan pekerja akan menurunkan nilai akumulasi kapital perusahaan karena faktor biologis yang berbeda dengan laki-laki. Perempuan pekerja buruh misalnya seringkali absen pada momen-momen tertentu seperti saat hamil-melahirkan-menyusui mungkin menstruasi. Tentu dianggap akan sangat merugikan sistem!

Tidak ada yang lebih rendah dan lebih tinggi dalam memerlukan pekerjaan. Seorang Direktur akan kesulitan minum kopi di pagi hari, apabila yang biasa bertugas menyajikan tidak masuk kantor. Memang pada kenyataanya, orang-orang seperti pembuat kopi kurang mendapat apresiasi dalam struktur dunia kerja. Begitu juga pada kebiasaan kerja di rumah tangga keluarga. Maka dari itu jika kita melihat, pekerja publik tidak lebih baik dan pekerja domestik tidak lebih buruk. Liziqi dan Dianxi sebagai satu dari banyak contoh melalui konten Youtube dengan latar belakang suasana rumah dan pegunungan bisa menghasilkan nilai profit yang menguntungkan.

Kontekstualisasi Islam

Islam sebagai risalah datang untuk merespon terhadap perkembangan dunia yang berjalan begitu cepat, dinamis, penuh anomali hingga terkadang abusrd. Islam lahir untuk merespon perkembangan sosial umat manusia. Saya rasa karya dari Kang Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qiraah Mubadalah menjadi salah satu representasi peradaban Islam yang terus bergerak. Lihat selengkapnya tentang konsep mitsaqan ghalizan, zawaj, muasyarah bil ma’ruf, musyawarah, serta taradin (Kodir, 2019).

Melalui pembacaan atas teks-teks yang dilakukan beliau, paradigma lama mampu didekonstruksikan menjadi sebuah penafsiran yang anti-mainstream. Pergeseran paradigma ini menjadikan tema kesalingan muncul sebagai pendekatan alternatif merespon apa yang sedang terjadi kini. Sehingga pendekatan baru bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat dalam setiap tatanan yang baru.

Refleksi atas Liziqi dan Dianxi tentu bisa menghadirkan pandangan yang berbeda-beda dari masing-masing reader. Mungkin refleksi dalam tulisan ini juga berbeda dengan tulisan lain yang membahasnya. Paling tidak, melihat konten bertema back to nature melalui layar tampilan Youtube bisa membuka berbagai macam alternatif-alternatif kehidupan di dunia ini. Walapun saya sendiri tidak benar tahu apa yang terjadi sebenarnya di tempat Liziqi dan Dianxi. Apakah tampilan tersebut hanya citra dalam sebauh media sosial, atau memang secara realitas demikian. Itu bisa menjadi bahan yang menarik didiskusikan!

Di luar itu semua, ada berbagai macam cara orang untuk hidup. Ada juga berbagai macam cara dalam mewujudkannya. Budaya kerja tidak bisa disama-ratakan antar sistem masyarakat yang satu dengan lainnya, terlebih pembagian budaya kerja dengan orientasi gender. Semua itu tergantung kesepakatan, tanpa meminggirkan kesepakatan dan kesempatan bagi yang lain! []

Tags: GenderislamPandemiPekerjaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jejak Pena Perjuangan Rohana Kudus

Next Post

Adakah Perkosaan dalam Perkawinan?

amrin ma'ruf

amrin ma'ruf

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Next Post
perkosaan dalam perkawinan

Adakah Perkosaan dalam Perkawinan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik
  • Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0