Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Belajar Kebhinekaan Pendidikan Agama Bagi Penghayat

Jasmilawati memberi teladan nyata. Sebagai kepala sekolah, dia seorang muslim dengan murid 70 % beragama Kristen dan 30 % penganut penghayat kepercayaan

Manggala Kayan by Manggala Kayan
2 Juli 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Pendidikan Penghayat

Pendidikan Penghayat

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kawan mubadalah pernah mendengar, membaca atau bahkan menyaksikan ada penghayat kepercayaan tidak mendapatkan hak Pendidikan? Atau belum mendapatkan hak membuat KTP? Jawaban kawan pasti beragam yah. Saya ingin berbagi pengalaman kepada kawan. Pengalaman ini akan menjawab semua pertanyaan yang saya dapatkan dari webinar zoom beberapa waktu yang lalu.

Saya mengikuti acara webinar forum belajar kebhinekaan episode 3. Peyelenggara acara tersebut ialah Cerdas berkarakter dan Kemendikbud RI. Tema acara itu “Kenal lebih dekat dengan penghayat kepercayaan terhadap tuhan yang Maha Esa.”

Pemateri acara itu adalah Ibu Jasmilawati. Ia seorang kepala sekolah di SMAN 1 Bambang, Mamasa, Sulawesi Barat. Ia bercerita bahwa Ia sudah mempraktikkan dan menanamkan rasa cinta tanah air, tolerans dan keberagaman di sekolah ini.

Menanamkan Rasa Cinta Keberagaman

Jasmilawati memberi teladan nyata. Sebagai kepala sekolah, dia seorang muslim dengan murid 70 % beragama Kristen dan 30 % penganut penghayat kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia mengkampanyekan sikap toleransi dan sikap saling menghargai perbedaan saat apel pagi di sekolah.

Selain itu, Ibu kepala sekolah Sudah menuangkan dalam visi dan misi sekolah. Terakhir, ia mengajak peserta didik untuk senantiasa mengamalkan semboyan “Bhinneka Tunggal ika” dengan nyata. Siswa yang beragama Kristen membantu siswa penghayat dan sebaliknya.

Pendidikan untuk semua agama termasuk penghayat

Menurut Jasmilawati, ia memberikan pelayanan kepada semua peserta didik. Pertama, mengidentifikasi peserta didik sesuai latar belakang agama dan kepercayaan termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, menginput data pada dapodik sesuai dengan identitas peserta didik. Ketiga, menyediakan fasilitas pembelajaran seperti kelas dan media belajar lainnya. Keempat, meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memotivasi. Mereka juga mendorong penyuluh untuk selalu meningkatkan kompetensi dalam hal pelayanan Pendidikan bagi peserta didik penghayat kepercayaan.

Tentang Pendidikan Kepercayaan

Jasmilawati memaparkan tentang Pendidikan Kepercayaan di SMAN 1 Bambang. Sejak tahun 2016, SMAN 1 Bambang melayani pendidikan Kepercayaan. Sekolah sudah memiliki 35 alumni peserta didik penghayat. Saat ini, Sekolah mereka mempunyai 24 peserta didik penghayat Mappurondo. Dari jumlah tersebut tersebar kelas X sebanyak 12 orang. kelas XI sebanyak 5 orang dan kelas XII sebanyak 7 orang.

Mereka juga mengakomodir terlaksananya pendidikan kepercayaan di sekolah adalah suatu hal yang wajib bagi satuan Pendidikan. Landasan pertama, Pendidikan kepercayaan dengan aturan yang jelas (Permendikbud No. 27/2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan pada Satuan Pendidikan).

Kedua mereka melestarikan kearifan lokal bangsa, dan  memberikan hak bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pengajaran sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Layanan Bagi Peserta didik dan Penyuluh

Penyuluh yang merupakan sebutan bagi tenaga pendidik kepercayaan (Permendikbud 27/2016). Terdapat 1 (satu) penyuluh yang mengampu mata pelajaran Kepercayaan di SMAN 1 Bambang Bapak Reing, S.Pd. Beliau telah tersertifikasi sebagai penyuluh Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa tingkat ahi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Layanan Bagi Peserta didik, mereka memberikan pembelajaran sesuai dengan kepercayaannya. Mereka juga Menginput data pada dapodik sesual identitasnya sebagai penghayat dan menginput nilai pada e-rapor sesuai dengan mata pelajaran kepercayaan yang bisa pelajari. Selain itu, mereka memberikan izin bila hendak melaksanakan kegiatan ritual berdasarkan kepercayaan masing-masing.

Layanan bagi penyuluh, mereka menyediakan ruang kelas dan fasilitas lain sebagai tempat dan sarana pelaksanaan pembelajaran. Lalu  memberikan honor per jam dari dana BOS sesuai kemampuan sekolah dan menginput identitas pada capodik sekolah berdasarkan identitas yang dianutnya. Selain pelayanan di atas, memberikan akses e-rapor untuk menginput nilai-nilai siswa yang mengikuti mate pelajaran pendidikan kepercayaan.

Jasmilawati mengakhri penjelasannya dengan memaparkan kendala terhadap layanannya. Kendala tersebut ialah belum tersedianya Kompetensi Inti dan Kompetensi dan dasar mata Pelajaran Pendidikan Kepercayaan pada aplikasi e-rapor, sehingga masih perlu diinput secara manual oleh penyuluh bekerjasama dengan operator sekolah.

Dari pengalaman tersebut bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Saya menyimpulkan bahwa penghayat sudah mendapatkan hak Pendidikan sebagai contoh di SMAN 1 Bambang, Sulawesi Barat. Saya berharap di tempat lain yang ada pemeluk penghayatnya juga bisa mendapatkan hak dan akses pendidikan juga. Aamiin. []

 

 

Tags: bhineka tunggal IkaKebangsaanKebhinekaanNusantaraPendidikan Penghayat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Tips Menjalin Hubungan yang Sehat antara Orang Tua dan Anak Remaja

Next Post

Berkaca dari Film Ipar adalah Maut: Menjaga Kesetiaan itu Tanggung Jawab Suami dan Istri

Manggala Kayan

Manggala Kayan

Alumni PascaSarjana Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia pun Alumni Institut Studi Islam Fahmina. Ia terus belajar dan belajar menulis. Saling terhubung Ig @Manggala_kayan.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Ulama Perempuan Nusantara
Publik

Ulama Perempuan di Nusantara

4 Januari 2026
Selamat Natal
Publik

Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

26 Desember 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Next Post
Ipar

Berkaca dari Film Ipar adalah Maut: Menjaga Kesetiaan itu Tanggung Jawab Suami dan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0