Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Belajar Mitigasi Banjir dari Kearifan Lokal Masyarakat Aceh

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
5 Januari 2023
in Publik
A A
1
Mitigasi Banjir

Mitigasi Banjir

14
SHARES
698
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun baru 2023 di sejumlah daerah di Indonesia tampaknya harus terselimuti suasana duka. Bagaimana tidak, pergantian tahun yang semestinya kita sambut dengan suka cita, justru berbuah kemurungan karena bencana banjir melanda. Untuk itu, penting bagi kita untuk belajar mitigasi banjir dari kearifan lokal masyarakat Aceh.

Karena berdasarkan data yang terhimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), beberapa wilayah di Indonesia pada minggu pertama Januari ini dilanda banjir yang mengakibatkan jalanan, rumah-rumah penduduk hingga ladang pertanian masyarakat tergenang.

Fenomena Banjir di Beberapa Daerah di Indonesia

Di daerah Pantai Utara Jawa, banjir yang merendam pemukiman memaksa ratusan penduduk mengungsi. Tercatat di Demak, Kudus, Pati hingga Semarang. Masyarakat yang tak berkutik akan tingginya curah air hujan harus meninggalkan rumah mereka untuk berdiam di tempat yang lebih aman. Tidak hanya berdampak pada lumpuhnya aktivitas warga, banjir juga telah menelan korban jiwa.

Di Semarang, akibat tersetrum saat banjir, tiga orang warga meninggal dunia. Sedangkan, di Desa Prampelan, Demak, warga yang mengungsi akibat banjir pun tak lantas aman. Di tempat pengungsian, karena terbatasnya fasilitas yang memadai, pengungsi mulai terserang berbagai penyakit, dari gatal-gatal hingga diare.

Merespon banjir di Jawa Tengah tersebut, sebenarnya pemerintah selalu sigap memberikan donasi kepada daerah terdampak. Bantuan tersebut diharapkan akan membantu penanganan banjir yang melanda serentak. Meski begitu, yang menjadi catatan adalah bagaimana banjir yang seharusnya dapat diantisipasi jauh-jauh hari nyatanya kini semakin parah, terutama dengan intensnya efek pemanasan global.

Oleh karena itu, respon yang ada sejatinya bukan hanya setelah bencana semata, namun bagaimana menggerakkan seluruh pihak untuk bekerja sama mengantisipasi bencana reguler ini.

Kearifan Lokal

Di Aceh, dengan pengalaman bencana yang mereka hadapi, sejumlah komunitas di sana kemudian membuat mitigasi banjir. Yakni dengan membangun sistem pengetahuan adat untuk merespon peningkatan kejadian banjir akibat perubahan iklim antropogenik melalui curah hujan yang tinggi, peningkatan basah daerah tangkapan dan kenaikan permukaan laut.

Salah satu contohnya adalah masyarakat Cingkam, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, yang secara kontinu telah mencoba mempratikkan mitigasi dan adaptasi bencana banjir. Terlebih, dalam satu dekade terakhir, intensitas dan kuantitas ancaman banjir di Singkil semakin tinggi. Masyarakat Cingkam yang berdomisili di daerah aliran Sungai Lae Cinendang secara turun-temurun mau tidak mau dihadapkan pada realitas untuk beradaptasi dengan banjir tahunan.

Sebagai gambaran, aliran sungai Lae Cinendang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Singkil. Namun di sisi lain, Lae Cinendang juga berkorelasi erat dengan permasalahan banjir. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, banjir di sepanjang Sungai Lae Cinendang dapat terjadi sampai 20 kali per tahun.

Tapi skala kejadian tersebut masih dalam skala rendah dan tidak mengakibatkan korban jiwa. Hingga akhirnya banjir bandang menerjang pada tahun 2000 dan mengakibatkan kerugian cukup besar yang selanjutnya mengubah bagaimana warga Singkil berupaya dalam melakukan mitigasi dan adaptasi.

Mitigasi Bencana Banjir di Aceh

Dengan bencana banjir yang kerap terjadi, akhirnya warga membuat mitigasi banjir dengan membangun rumah yang mereka sebut “sapao metungkhang”. Sapao metungkhang merupakan rumah panggung yang banyak kita jumpai di sepanjang aliran Sungai Lae Cinendang. Material bangunannya mereka peroleh dari sumber daya setempat. Bahan bangunan untuk tiang, lantai dan dinding terbuat dari kayu, sedangkan atap terbuat dari daun rumbia atau seng.

Secara vertikal lantai rumah terdiri dari kolong rumah, lantai utama, dan plafon. Ketiga bagian tersebut dapat berfungsi secara maksimal. Baik dalam kondisi normal maupun kondisi darurat. Aktivitas keluarga selama masa normal berlangsung di lantai utama rumah. Ketinggian lantai rumah sekitar 1-meter dari permukaan tanah. Terdapat tangga pada bagian depan rumah yang menghubungkan halaman rumah dengan teras (serambi).

Bagian serambi mereka gunakan sebagai tempat menyambut tamu dan tempat bersantai keluarga. Serambi masih merupakan bagian luar dari rumah. Terdapat pintu utama dari serambi ke bagian dalam rumah. Bagian dalam rumah terdiri dari ruang tamu, ruang tidur, ruang tengah dan dapur pada bagian paling belakang.

Melihat dari struktur bangunan, rumah sapao metungkhang mereka modifikasi sehingga tetap berfungsi meski banjir datang. Jika kemudian curah hujan lebih tinggi dari biasanya, bagian plafon pada rumah sapao metungkhang juga dapat mereka manfaatkan sebagai tempat evakuasi. Ruangan yang ada di bagian plafon rumah disebut pakha dalam Bahasa Singkil. Pakha sendiri mereka lengkapi dengan tempat tidur dan dapur yang menyimpan cadangan kayu bakar.

Yang menarik, hampir semua rumah sapao metungkhang menambatkan perahu di bawah kolong. Meskipun tidak dalam keadaan banjir. Perahu tersebut mereka fungsikan pada saat banjir terjadi sebagai sarana transportasi dari rumah ke tempat akses yang aman. Kolong rumah juga mereka fungsikan untuk menyimpan kayu bakar, kandang unggas, dan peralatan menangkap ikan di sungai seperti jala, jaring, dan bubu.

Dengan demikian, Sebagian kebutuhan logistik rumah tangga sehari-hari mereka pasok dari bawah kolong rumah. Dengan menerapkan kearifan lokal tersebut, warga Singkil akhirnya mampu meminimalisir risiko bencana banjir yang intens datang (Ismail dkk, 2020). []

 

Tags: BanjirCuaca Ekstremkearifan lokalKrisis IklimMasyarakat AcehMitigasi BencanaPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ensiklik LaudatoSi Katolik dan Prinsip Mubadalah

Next Post

RIP Paus Emeritus Benedictus XVI dan Dialog Mubadalah antar Agama-agama

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Real Food
Lingkungan

Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

2 Februari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

2 Februari 2026
Ekologis
Lingkungan

Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

2 Februari 2026
Trauma Healing
Keluarga

Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

18 Desember 2025
Next Post
Paus Emeritus Benedictus XVI

RIP Paus Emeritus Benedictus XVI dan Dialog Mubadalah antar Agama-agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0