Minggu, 21 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Ada Fitnah dan Aurat dalam Khalwat?

Dalam konteks mubadalah, khalwat ini ditempatkan pada sebuah kewaspadaan, yakni waspada pada potensi fitnah dan aurat

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
14 November 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Benarkah Ada Fitnah dan Aurat dalam Khalwat?

Benarkah Ada Fitnah dan Aurat dalam Khalwat?

193
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Janganlah seorang laki-laki ber-khalwat dengan seorang perempuan, niscaya yang ketiga adalah setan”.

Mubadalah.id – Sebuah pernyataan lama yang rasanya tidak pernah pudar hingga hari ini. Hingga muncullah hukum larangan khalwat dengan perempuan, karena tidak sedikit dari masyarakat yang mengartikan khalwat sebagai tindakan mesum dan mendekati zina. Benarkah ada fitnah dan aurat dalam khalwat?

Siapa lagi yang dirugikan dengan pemahaman ini? Tidak lain adalah perempuan. Stigma perempuan sebagai sumber masalah kembali menyeruak ketika pernyataan yang konon didasarkan pada hadits Rasulullah ini dikemukakan.

Bukannya tidak percaya bahwa pernyataan itu keluar dari Rasulullah, namun agak ganjil rasanya jika Rasulullah yang amat menghormati perempuan, membuat pernyataan yang menyudutkan perempuan. Dalam tadarus subuhnya, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa hadits yang kerap kali digunakan sebagai larangan khalwat dengan perempuan adalah potongan dari hadits, tanpa menyebutkan keseluruhan hadits. Ini jelas membuatku terperanjat, kalau hadits nya saja tidak dikutip secara utuh, bagaimana dengan interpretasinya?

Hadits nya jika dinukil secara utuh adalah sebagai berikut : Dari Ibnu Umar berkata: Kami disapa oleh Umar di Jabiya, dan dia berkata “Hai manusia, aku telah berdiri dan tinggal bersama kalian sebagaimana Rasulullah Saw telah berdiri di antara kita.

Dia berkata: “Aku berwasiat kepada kalian dengan sahabat-sahabatku kemudian orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka.  Kemudian akan ada kebohongan yang menyebar sampai laki-laki itu bersumpah dan tidak diambil sumpahnya, dan akan bersaksi seorang laki-laki dan tidak diambil kesaksiannya.

Bukankah tidak ber-khalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan kecuali yang ketiga adalah setan. Hendaknya kalian bersama jama’ah dan hindarilah perpecahan. Maka sesungguhnya setan bersama satu orang dan dia bersama dua orang lebih jauh. Barang siapa yang menginginkan kemakmuran surga, hendaknya ia mengikuti jama’ah. Dan barangsiapa merahasiakan kebaikannya dan memburukkan keburukannya maka itulah orang mukmin” (HR Tirmidzi)

Jelaslah bahwa konteks hadits yang kerap digunakan sebagai larangan khalwat dengan perempuan adalah potongan dari hadits Rasulullah yang awalnya berisi tentang wasiat kepada seluruh manusia agar senantiasa berlaku jujur, tidak berdusta, tidak mudah bersumpah atau menjadi saksi, tidak berselisih dan membuat perpecahan.

Dalam hadits ini Rasulullah juga memberikan wasiat agar manusia senantiasa waspada terhadap bujuk rayu setan yang bisa datang pada seseorang dalam kesendiriannya, atau pada dua orang. Selain itu hadits ini juga memberi isyarat bahwa dalam melakukan kebaikan hendaknya dirahasiakan, namun tatkala terjerembab dalam kesalahan, tidak ragu untuk mengakuinya.

Hadits lainnya yang kerap dikaitkan dengan khalwat dan mahram adalah hadits Shahih Bukhari yang artinya “Dari Ibnu Abbas dari Nabi Saw berkata: Janganlah berkhalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya. Maka berkatalah seorang laki-laki “Wahai Rasulullah, istriku telah keluar untuk berhaji dan aku diwajibkan untuk (ikut) perang ini dan itu”, maka berkatalah (Rasulullah) “Pulanglah dan berhajilah bersama istrimu”.

Hadits ini sungguh memberikan pemahaman baru, jika sebelumnya aku terpikir bahwa mahram ada untuk membatasi gerak, melarang ini dan itu, sebaliknya dari hadits ini Rasulullah alih-alih melarang perempuan untuk berhaji, justru sebaliknya, beliau memerintahkan mahramnya untuk memfasilitasi dan menjamin keamanan perempuan dalam ibadah hajinya.

Kiai Faqih menjelaskan bahwa sesungguhnya khalwat adalah media bagi celah fitnah dan aurat. Jika fitnah adalah sebuah potensi pada diri untuk menjerumuskan dan melemahkan orang lain, maka aurat adalah kelemahan pada diri yang berpotensi digunakan orang lain untuk melemahkan kita. Maka khalwat adalah suasana yang dapat diciptakan oleh laki-laki maupun perempuan.

Dalam konteks mubadalah, khalwat ini ditempatkan pada sebuah kewaspadaan, yakni waspada pada potensi fitnah dan aurat. Kewaspadaan ini tidak lantas diartikan secara berlebihan, seperti hanya berdiam tanpa melakukan kebaikan apapun, membatasi kiprah dan kemanfaatan dari banyak orang. Karena sifat hadits yang basyiiran dan nadziiran, amar ma’ruf nahyi munkar, atau dapat diartikan sebagai rem dan gas dalam berlaku.

Jika membicarakan setan, dia akan selalu ada meski manusia dalam keadaan sendiri sekalipun, tidak pandang jenis kelamin laki-laki atau perempuan. Hadits yang menyinggung tentang khalwat adalah sebuah bentuk peringatan agar senantiasa waspada terhadap laku setan yang dapat memanfaatkan celah fitnah dan aurat pada manusia.

Dan hadirnya mahram, bukanlah untuk membatasi kiprah dan peran perempuan sebagai makhluk sosial, namun sebaliknya, mahram ada untuk memfasilitasi keperluan perempuan dalam kiprahnya serta memastikan keamanannya. Bahkan kini, mahram dapat berupa sistem sosial yang mampu memastikan kenyamanan dan keamanan bagi manusia, khususnya perempuan. []

Tags: Buku Perempuan Bukan Sumber FitnahKhalwatperempuanTadarus Subuh
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Kepemimpinan Perempuan dalam
Publik

Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

20 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Martabat Kemanusiaan
Publik

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

19 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?
  • IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus
  • Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?
  • Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana
  • Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID