Adanya ekspektasi bahwa pasangannya nanti akan menjadi solusi dari masalah yang terjadi menjadi salah satu penyebab runtuhnya bangunan rumah tangga
Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu dunia maya sempat berjejalan dengan berita perceraian para artis Indonesia. Berita tersebut memang tak sedikit yang membuat netijen terkejut, pasalnya banyak artis papan atas seperti Andre Taulani, Baim Wong dan beberapa nama lain yang awalnya terlihat adem ayem, tiba-tiba melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama.
Banyak masyarakat yang menyayangkan keputusan masing-masing pasangan untuk bercerai. Namun, banyak juga masyarakat yang seakan tak peduli dengan berita-berita tersebut.
Menanggapi berita yang ramai beredar, saya malah lebih tertarik dengan salah satu akun Instagram yang memberitakan artis cantik Mahalini. Berita peceraian beberapa artis tadi, saya rasa tidak serta merta terjadi. Sebelumnya, pasti sudah ada proses yang mendahului. Termasuk bagaimana tujuan pernikahan antara masing-masing.
Alasan dan tujuan pernikahan tersebut relate dengan keputusan menikah yang Mahalini ambil. Pasalnya Ia memberikan pernyataan bahwa keputusannya untuk menikah adalah cara dirinya keluar dari masalah. Kata lain menikah untuk menyelesaikan masalah.
Apakah Menikah adalah Solusi dari Masalah yang Terjadi?
Pernyataan Mahalini tersebut seakan mematahkan teori yang seringkali melarang untuk menikah dengan alasan keluar dari masalah. Teori ini memang bukan tanpa bukti. Menikah dengan alasan keluar dari masalah dianggap keliru karena menikah adalah awal dari perjalanan penuh tantangan dalam hidup.
Di dalamnya akan banyak masalah hidup yang merintangi, sehingga menikah mendapat predikat sebagai ibadah sepanjang hidup. Pertanyaannya, apakah keputusan tersebut benar-benar bisa menyelesaikan masalah?
Pernikahan merupakan suatu prosesi sakral bagi setiap orang. Pernikahan menjadikan setiap orang yang saling mencintai mendapatkan pengakuan, status yang jelas sebagai suatu kepastian hukum dan mendapatkan perlindungan dari Undang-Undang.
Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 menjelaskan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tujuan Pernikahan dalam Islam
Dalam Islam, pernikahan memiliki pengertian sebagai ikatan yang kuat (mitsaqon ghalidan) dengan tujuan membentuk keluarga yang Sakinah, mawaddah dan Rahmah. Islam menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya ajang pemersatu dua hati yang saling mencintai saja. Namun lebih dari itu, tujuan dari pernikahan adalah untuk menjaga diri dari maksiat, mengamalkan sunnah, serta mendapat ketentraman.
Sementara banyak alasan pernikahan yang tentu berdampak pada tujuan nantinya ingin dicapai. Menikah dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari pasangannya akan membuat mereka yang memilik tujuan tersebut akan meninggalkan pasangannya setelah terpenuhi keinginannya.
Menikah karena menginginkan cara instan seperti itu membuat rumahtangganya tidak akan berkah karena berorientasi pada duniawi. Sementara seseorang yang menikah dengan tujuan ibadah mendapatkan keberkahan dan pahala dari Tuhan.
Banyak pasangan yang awalnya tidak memiliki apa-apa, namun setelah menikah malah ada saja rezeki yang menghampirinya. Hal demikian memang telah Tuhan janjikan bagi hamba-Nya yang taat dan meyakini semua ketentuan-Nya.
Solusi atau Bukan, Kembali Kepada Pribadi Masing-Masing
Jika kita melihat beberapa uraian sebelumnya mengenai tujuan pernikahan, sebenarnya kita bisa melihatnya dari niatan yang ada dalam diri masing-masing pasangan. Jika niatan yang mendasarinya hanyalah karena unsur duniawi, seperti karir dan materi, maka meluruskan niat menjadi solusi agar rumah tangga yang terjalin bisa lebih harmonis kedepannya.
Banyak pasangan yang akhirnya memilih becerai setelah menjalin pernikahan bertahun-tahun karena alasan tidak ada kecocokan. Alasan tersebut tentu menjadi gambaran bagaimana ruamh tangga yang sudah berjalan lama namun masih dianggap belum menemukan kecocokan.
Jika kita simpulkan, sebenarnya ketidak cocokan yang terjadi adalah karena perbedaan tujuan pernikahan dari masing-masing pasangan. Adanya ekspektasi seperti pasangannya nanti akan menjadi solusi dari masalah yang terjadi menjadi salah satu penyebabnya.
Hal demikianlah yang menyebabkan tidak bertemunya keinginan satu sama lain yang akhirnya menyebabkan ketidak cocokan. Sehingga kesamaan tujuan dan visi misi menjadi kunci dari permasalahan yang terjadi. []