Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bendera Merah Putih dan Perempuan dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Beberapa peristiwa bersejarah pengibaran bendera Merah Putih ini menjadi catatan penting bahwa perempuan juga terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
1 Agustus 2025
in Featured, Pernak-pernik
0
Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia

794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak episode her-story dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Semangat untuk merdeka mendorong perempuan Nusantara ikut berjuang, sehingga para perempuan terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Tidak heran jika ada banyak riwayat kepahlawanan perempuan yang terukir dengan epik dalam sejarah bangsa. Sayangnya, sejarah para perempuan pejuang masih kurang mendapat perhatian. Berikut beberapa cerita menarik dan penting keterlibatan aktif perempuan dalam pengibaran bendera Merah Putih pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Penjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bicara proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945, memang tidak lepas dari peran Bung Karno, Hatta, para pemuda, dan tokoh lainnya dalam peristiwa Rengasdengklok. Namun, perlu kita catat bahwa proklamasi hampir tidak terlaksanakan sesuai jadwal, karena bendera Merah Putih lupa mereka sediakan.

Sebagaimana Fatmawati dalam Catatan Kecil Bersama Bung Karno menceritakan, “Ketika akan melangkahkan kakiku keluar dari pintu terdengar teriakan bahwa bendera belum ada, kemudian aku berbalik mengambil bendera yang aku buat tatkala Guntur masih dalam kandungan, satu setengah tahun yang lalu.”

Bung Karno dan pejuang lain yang sibuk menyusun teks proklamasi agaknya lupa menyediakan bendera Merah Putih. Padahal, dalam proklamasi kemerdekaan, bendera negara sama pentingnya dengan teks proklamasi.

Untung saja dengan cekatan Fatmawati mengambil bendera yang telah dijahitnya setahun lalu, dan kemudian diberikan kepada Chaerul Bisri. Sehingga, proklamasi sepenuhnya siap terlaksanakan karena sudah ada bendera Merah Putih yang akan mereka kibarkan.

Hal yang Fatmawati lakukan ini bukan peran figuran dalam sejarah bangsa. Semangat untuk merdeka mendorong Fatmawati menjahit bendera Merah Putih, meski saat menjahitnya dia sendiri belum tahu kapan Indonesia akan memproklamasikan kemerdekaan. Hingga akhirnya bendera Merah Putih yang Fatmawati jahit berkibar dalam upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Adhe Riyanto dalam Kisah Cinta Pak Karno dan Ibu Fatmawati menggambarkan, “Air mata Fatmawati seketika mengalir penuh kebanggaan tatkala pandangannya tertuju ke langit menyaksikan bendera Merah Putih yang ia jahit berkibar. Ia tidak menyangka hasil karyanya menjadi kenangan bersejarah bagi bangsa Indonesia.”

Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati menjadi warisan sejarah perjuangan bangsa yang bernama Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Kiprah Fatmawati dalam hal ini tidak hanya sebagai penjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Namun dia juga merupakan penyelamat pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sehingga, bicara proklamasi kemerdekaan ada peran penting dari perempuan, Fatmawati, di balik terlaksananya.

Pengibaran Merah Putih Pertama di Padang Panjang

Kabar proklamasi kemerdekaan Indonesia sampai ke telinga Engku Sjafe’i, pejuang di Sumatera, pada 19 Agustus 1945. Dia pun segera mengumpulkan para pejuang kemerdekaan. Dalam pertemuan itu, para pejuang di Sumatera mengakui proklamasi kemerdekaan dan menyatakan diri kalau Sumatera merupakan bagian dari Indonesia sebagai bangsa yang satu.

Tapi, meski telah mengakui status proklamasi kemerdekaan, orang-orang masih ragu dan agak takut mengibarkan bendera Merah Putih secara terang-terangan. Sebab penjajah belum sepenuhnya meninggalkan tanah Sumatera.

Namun Rahmah El Yunusiyyah, perempuan pejuang yang juga hadir dalam pertemuan Engku Sjafe’i bersama pejuang Sumatera lain, tidak takut dan gentar untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

Khairul Jasmi dalam Perempuan yang Mendahului Zaman menjelaskan bahwa Rahmah El Yunusiyyah tanpa rasa takut dan ragu sedikit pun mengumpulkan murid-muridnya di Diniyyah Putri Padang Panjang. Dia mengumumkan pada murid-muridnya kalau Indonesia telah merdeka. Kemudian, Rahmah El Yunusiyyah bersama murid-murid Diniyyah Putri Padang Panjang melakukan upacara bendera di halaman sekolah. Tanpa takut Rahmah El Yunusiyyah menurunkan bendera penjajah, dan menaikkan bendera Merah Putih.

Ada yang mengatakan peristiwa itu terjadi pada 19 Agustus 1945, dan ada juga yang bilang pada 20 Agustus 1945. Apa pun itu, sejarah patut mencatat bahwa Rahmah El Yunusiyyah bersama murid-murid (perempuan) Diniyyah Putri adalah yang pertama mengibarkan bendera Merah Putih secara resmi di Padang Panjang pasca proklamasi kemerdekaan.

Perempuan dan Pawai Akbar Merah Putih di Bolaang Mongondow

Meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun pihak Belanda (penjajah) tidak lantas melepaskan Indonesia begitu saja. Mereka datang kembali dan tidak mau mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Keadaan ini mendorong para pejuang kemerdekaan di Bolaang Mongondow, pada 14 Oktober 1945, secara resmi membentuk Kelaskaran Banteng RI Bolaang Mongondow. Salah satu upaya Kelaskaran Banteng adalah ingin menegaskan kemerdekaan Indonesia. Untuk itu kelaskaran ini melakukan Pawai Akbar Merah Putih.

Berdasarkan buku Sejarah Perjuangan Kelaskaran Banteng RI Bolaang Mongondow yang Nurtina Gonibala Manggo tulis, pelaku sejarah dan salah satu pemimpin Kelaskaran Banteng, diketahui bahwa Pawai Akbar Merah Putih yang Kelaskaran Banteng lakukan itu terjadi pada 19 Desember 1945. Yang menarik adalah dalam barisan pawai akbar itu terdapat banyak perempuan pemberani.

Mengibarkan bendera Merah Putih kala itu tidak semudah sekarang. Penjajah selalu mengawasi pergerakan para pejuang termasuk dalam pengibaran bendera Merah Putih. Apalagi Kelaskaran Banteng bukan hanya akan mengibarkan bendera, namun melakukan Pawai Akbar Merah Putih di Bolaang Mongondow. Jelas, besar resiko gerakan mereka dalam upaya mempertegas kemerdekaan Indonesia.

Meski begitu, para perempuan Bolaang Mongondow–Nurtina Gonibala Manggo, Jamilah Ansik, Hasina Mokobombang, Hamsia Moji, Nurbaya Ansik, bersama rekan perempuan lainnya–dengan berani masuk dalam barisan Pawai Akbar Merah Putih. Moncong senjata penjajah tidak menggentarkan tekad merdeka perempuan Bolaang Mongondow.

Beberapa peristiwa bersejarah pengibaran bendera Merah Putih di atas menjadi catatan penting bahwa perempuan juga terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tekad untuk merdeka tidak hanya ada pada kaum laki-laki, namun juga mengisi jiwa perempuan Nusantara. []

Tags: benderaIndonesiakemerdekaanMerah PutihNusantaraPahllawan NasionalProklamasi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID