Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bendera Merah Putih dan Perempuan dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Beberapa peristiwa bersejarah pengibaran bendera Merah Putih ini menjadi catatan penting bahwa perempuan juga terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
1 Agustus 2025
in Featured, Pernak-pernik
0
Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia

798
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak episode her-story dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Semangat untuk merdeka mendorong perempuan Nusantara ikut berjuang, sehingga para perempuan terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Tidak heran jika ada banyak riwayat kepahlawanan perempuan yang terukir dengan epik dalam sejarah bangsa. Sayangnya, sejarah para perempuan pejuang masih kurang mendapat perhatian. Berikut beberapa cerita menarik dan penting keterlibatan aktif perempuan dalam pengibaran bendera Merah Putih pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Penjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bicara proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945, memang tidak lepas dari peran Bung Karno, Hatta, para pemuda, dan tokoh lainnya dalam peristiwa Rengasdengklok. Namun, perlu kita catat bahwa proklamasi hampir tidak terlaksanakan sesuai jadwal, karena bendera Merah Putih lupa mereka sediakan.

Sebagaimana Fatmawati dalam Catatan Kecil Bersama Bung Karno menceritakan, “Ketika akan melangkahkan kakiku keluar dari pintu terdengar teriakan bahwa bendera belum ada, kemudian aku berbalik mengambil bendera yang aku buat tatkala Guntur masih dalam kandungan, satu setengah tahun yang lalu.”

Bung Karno dan pejuang lain yang sibuk menyusun teks proklamasi agaknya lupa menyediakan bendera Merah Putih. Padahal, dalam proklamasi kemerdekaan, bendera negara sama pentingnya dengan teks proklamasi.

Untung saja dengan cekatan Fatmawati mengambil bendera yang telah dijahitnya setahun lalu, dan kemudian diberikan kepada Chaerul Bisri. Sehingga, proklamasi sepenuhnya siap terlaksanakan karena sudah ada bendera Merah Putih yang akan mereka kibarkan.

Hal yang Fatmawati lakukan ini bukan peran figuran dalam sejarah bangsa. Semangat untuk merdeka mendorong Fatmawati menjahit bendera Merah Putih, meski saat menjahitnya dia sendiri belum tahu kapan Indonesia akan memproklamasikan kemerdekaan. Hingga akhirnya bendera Merah Putih yang Fatmawati jahit berkibar dalam upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Adhe Riyanto dalam Kisah Cinta Pak Karno dan Ibu Fatmawati menggambarkan, “Air mata Fatmawati seketika mengalir penuh kebanggaan tatkala pandangannya tertuju ke langit menyaksikan bendera Merah Putih yang ia jahit berkibar. Ia tidak menyangka hasil karyanya menjadi kenangan bersejarah bagi bangsa Indonesia.”

Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati menjadi warisan sejarah perjuangan bangsa yang bernama Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Kiprah Fatmawati dalam hal ini tidak hanya sebagai penjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Namun dia juga merupakan penyelamat pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sehingga, bicara proklamasi kemerdekaan ada peran penting dari perempuan, Fatmawati, di balik terlaksananya.

Pengibaran Merah Putih Pertama di Padang Panjang

Kabar proklamasi kemerdekaan Indonesia sampai ke telinga Engku Sjafe’i, pejuang di Sumatera, pada 19 Agustus 1945. Dia pun segera mengumpulkan para pejuang kemerdekaan. Dalam pertemuan itu, para pejuang di Sumatera mengakui proklamasi kemerdekaan dan menyatakan diri kalau Sumatera merupakan bagian dari Indonesia sebagai bangsa yang satu.

Tapi, meski telah mengakui status proklamasi kemerdekaan, orang-orang masih ragu dan agak takut mengibarkan bendera Merah Putih secara terang-terangan. Sebab penjajah belum sepenuhnya meninggalkan tanah Sumatera.

Namun Rahmah El Yunusiyyah, perempuan pejuang yang juga hadir dalam pertemuan Engku Sjafe’i bersama pejuang Sumatera lain, tidak takut dan gentar untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

Khairul Jasmi dalam Perempuan yang Mendahului Zaman menjelaskan bahwa Rahmah El Yunusiyyah tanpa rasa takut dan ragu sedikit pun mengumpulkan murid-muridnya di Diniyyah Putri Padang Panjang. Dia mengumumkan pada murid-muridnya kalau Indonesia telah merdeka. Kemudian, Rahmah El Yunusiyyah bersama murid-murid Diniyyah Putri Padang Panjang melakukan upacara bendera di halaman sekolah. Tanpa takut Rahmah El Yunusiyyah menurunkan bendera penjajah, dan menaikkan bendera Merah Putih.

Ada yang mengatakan peristiwa itu terjadi pada 19 Agustus 1945, dan ada juga yang bilang pada 20 Agustus 1945. Apa pun itu, sejarah patut mencatat bahwa Rahmah El Yunusiyyah bersama murid-murid (perempuan) Diniyyah Putri adalah yang pertama mengibarkan bendera Merah Putih secara resmi di Padang Panjang pasca proklamasi kemerdekaan.

Perempuan dan Pawai Akbar Merah Putih di Bolaang Mongondow

Meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun pihak Belanda (penjajah) tidak lantas melepaskan Indonesia begitu saja. Mereka datang kembali dan tidak mau mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Keadaan ini mendorong para pejuang kemerdekaan di Bolaang Mongondow, pada 14 Oktober 1945, secara resmi membentuk Kelaskaran Banteng RI Bolaang Mongondow. Salah satu upaya Kelaskaran Banteng adalah ingin menegaskan kemerdekaan Indonesia. Untuk itu kelaskaran ini melakukan Pawai Akbar Merah Putih.

Berdasarkan buku Sejarah Perjuangan Kelaskaran Banteng RI Bolaang Mongondow yang Nurtina Gonibala Manggo tulis, pelaku sejarah dan salah satu pemimpin Kelaskaran Banteng, diketahui bahwa Pawai Akbar Merah Putih yang Kelaskaran Banteng lakukan itu terjadi pada 19 Desember 1945. Yang menarik adalah dalam barisan pawai akbar itu terdapat banyak perempuan pemberani.

Mengibarkan bendera Merah Putih kala itu tidak semudah sekarang. Penjajah selalu mengawasi pergerakan para pejuang termasuk dalam pengibaran bendera Merah Putih. Apalagi Kelaskaran Banteng bukan hanya akan mengibarkan bendera, namun melakukan Pawai Akbar Merah Putih di Bolaang Mongondow. Jelas, besar resiko gerakan mereka dalam upaya mempertegas kemerdekaan Indonesia.

Meski begitu, para perempuan Bolaang Mongondow–Nurtina Gonibala Manggo, Jamilah Ansik, Hasina Mokobombang, Hamsia Moji, Nurbaya Ansik, bersama rekan perempuan lainnya–dengan berani masuk dalam barisan Pawai Akbar Merah Putih. Moncong senjata penjajah tidak menggentarkan tekad merdeka perempuan Bolaang Mongondow.

Beberapa peristiwa bersejarah pengibaran bendera Merah Putih di atas menjadi catatan penting bahwa perempuan juga terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tekad untuk merdeka tidak hanya ada pada kaum laki-laki, namun juga mengisi jiwa perempuan Nusantara. []

Tags: benderaIndonesiakemerdekaanMerah PutihNusantaraPahllawan NasionalProklamasi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney
Aktual

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID