• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Beragam Isu Agama dalam Kontestasi Politik

Hal tersebut merupakan strategi paling efektif, tetapi juga dapat menyesatkan dan membahayakan. Salah satu isu agama yang kerap muncul dalam hal ini adalah soal bantuan dana dari non-Muslim

Redaksi Redaksi
12/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Isu Agama

Isu Agama

61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dinamika demokrasi di negeri kita dewasa ini melahirkan kontestasi politik yang makin eskalatif dan keras. Setiap kelompok berusaha mengalahkan lawannya dengan berbagai cara, sebagian menggunakan isu-isu agama.

Hal tersebut merupakan strategi paling efektif, tetapi juga dapat menyesatkan dan membahayakan. Salah satu isu agama yang kerap muncul dalam hal ini adalah soal bantuan dana dari non-Muslim, khususnya dari negara-negara Barat yang non-Muslim.

Para pengusung isu anti-Barat mengharamkan secara mutlak bantuan dari donor asing non-Muslim tersebut. Mereka berpikir bahwa dengan menerima sumbangan atau funding negara asing yang non-Muslim secara pasti akan mengikat para penerima dana untuk ikut menyebarkan paham dan kepentingan sang donor, dan ini akan menghancurkan Islam.

Masalah ini telah lama diperdebatkan oleh para ulama. Ini menjadi isu kontroversial di kalangan Muslim seluruh dunia sampai hari ini. Sebagian ulama mengharamkan secara mutlak. Sebagian yang lain membolehkannya untuk keadaan darurat. Misalnya ketika berkecamuk perang dan kaum Muslimin terdesak, dan sebagian lagi membolehkannya manakala diperlukan.

Sungguh aneh dan sangat tidak realistis bila isu ini masih harus muncul dalam dunia yang telah menjadi global seperti sekarang ini. Dalam dunia seperti ini, kerja sama antarnegara di dunia dalam berbagai bidang. Terutama ekonomi, tidak mungkin dapat negara-negara lain hindari.

Baca Juga:

KB dan Politik Negara

Ragam Bentuk Relasi Nabi Saw bersama Non-Muslim

Indonesia Butuh Renaissance untuk Bangkit dari Stagnasi

Kalis Mardiasih: Yuk, Bicara Isu Sosial dan Politik di Meja Lebaran!

Kerjasama dalam bidang ekonomi bisa dalam bentuk utang, hibah, atau bantuan tak mengikat. Utang negara kita kepada negara-negara non-Muslim, baik Eropa, Amerika, Tiongkok, Jepang, maupun yang lain-lain dipastikan digunakan untuk keperluan hajat hidup rakyat, dan dalam arti umum, untuk membangun negara. Demikian pula negara-negara Islam lainnya.

Pada masa Nabi Muhammad Saw, hubungan kerja sama saling membantu antara Muslim dan non-Muslim, Yahudi, Nasrani, dan kaum musyrik, berlangsung tanpa masalah.

Nabi Muhammad Saw sendiri dalam banyak peristiwa menerima hadiah-hadiah dari orang-orang Yahudi, Nasrani, dan lain-lain.

Nabi dan mereka juga saling berinteraksi, saling membantu, dan bekerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, sebagaimana tertulis dalam Deklarasi Madinah.

Interaksi dan pergaulan tersebut tidak lantas membuat kaum Muslimin terpengaruh oleh agama dan keyakinan mereka. Karena kokohnya keyakinan agama mereka, bantuan orang-orang non-Muslim itu tak serta merta menjadikan mereka keluar dari agamanya. Lakum diinukum wa liyadiin. []

Tags: beragamIsu Agamakontestasipolitik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID