Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

Jujur, pernikahan setiap pasangan itu tidak seindah cerita dalam buku stensilan atau tontonan drama berseri dalam sinetron.

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
1 November 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Raisa dan Hamish Daud

Raisa dan Hamish Daud

758
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media hiburan sedang memberitakan kasus perceraian dua pasangan selebritas: Raisa dan Hamish Daud serta Sabrina dan Deddy Corbuzier. Saya sama sekali tidak mengetahui musababnya, namun saya memaklumi keputusan tersebut. Pastilah itu yang terbaik untuk keduanya. Saya pun memahami komentar para pembaca terkait peristiwa tersebut.

Mereka memiliki kebebasan untuk berkomentar dan bersikap. Ada yang respek terhadap sikap Raisa dan Hamish Daud yang berkomitmen kuat untuk tetap mempertahankan cinta keduanya kepada anak semata wayangnya. Terhadap pasangan Deddy dan Sabrina pun demikian. Ada yang memuji, pun sebaliknya. Seperti manusia yang tidak akan mampu mengatur kapan kematian itu akan tiba, begitulah watak para komentator di media sosial; saya tidak bisa mengatur mereka.

Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017. Saat itu, ada yang menyebut peristiwa tersebut sebagai “Hari Patah Hati Nasional”. Para penggemar Raisa yang jelita merasa bahwa pernikahan itu telah merebut pujaan hatinya. Pun bagi mereka yang menggemari ketampanan Hamish Daud, seolah lelaki pujaan itu telah hilang dan jatuh dalam pelukan Raisa.

Pernikahan Deddy dan Sabrina

Berbeda dengan pernikahan Deddy dan Sabrina, komentar yang muncul sebatas pada selisih usia mereka yang 16 tahun. Komentar publik sebatas meragukan apakah Sabrina ataupun Deddy mampu beradaptasi dalam perahu pernikahan. Sekali lagi, apa pun komentar publik itu harus kita bebaskan.

Banyak orang berpandangan bahwa pernikahan Raisa dan Hamish Daud adalah wujud dari kesempurnaan pasangan rumah tangga. Perempuan jelita menikah dengan lelaki rupawan yang bertalenta pula. Kesan itu menumpulkan akal sehat, seolah pernikahan itu telah sempurna hanya karena terpenuhinya syarat ketampanan, jelita versus ganteng, lalu klop.

Tidak jauh berbeda dengan pernikahan Deddy dan Sabrina. Seolah pernikahan itu menyempurna ketika Deddy, seorang pesohor berharta banyak, bertemu dengan Sabrina yang juga memiliki kemampuan finansial serupa. Kecukupan harta seolah telah mampu memenuhi semua persyaratan dalam pernikahan. Hemat saya, asumsi itu keliru karena hanya melihat sebagian kecil dari banyak sudut pandang.

Melampaui Asumsi Umum

Jujur, pernikahan setiap pasangan itu tidak seindah cerita dalam buku stensilan atau tontonan drama berseri dalam sinetron. Pasangan suami istri harus mempertemukan dua jiwa dari latar belakang berbeda yang membentuk watak seseorang.

Wujudnya pasti akan berbeda dengan pasangannya. Jangankan dengan pasangan yang berbeda jenis kelamin, latar belakang pendidikan, dan budaya; anak-anak yang lahir dari satu rahim dan dibesarkan dalam kultur pendidikan oleh orang tua yang sama, hasilnya bisa sangat berbeda. Itulah hakikat watak manusia. Jadi, salah satu tahapan pernikahan adalah membijakkan perbedaan dengan penuh kedewasaan.

Selama 23 tahun menjalani masa pernikahan, saya tidak pernah jeda untuk belajar beradaptasi dengan istri. Tidak heran jika pagi-pagi sudah ada teguran yang terus berulang, “Kalau buang air kecil, disiram dengan benar dong, masa brecetan begitu sisanya….” Itu keluh istri. Agar tidak terlalu merasa dipersalahkan, saya membalas, “Kalau habis pakai pantiliner atau pembalut, jangan ditinggal di atas kloset dong, kan nggak bagus….” balasku.

Tidak lama kemudian muncul keluhan lain, “Kalau mencet odol itu dari bawah, lalu nutupnya yang benar. Sebel deh, odol kok selalu dipencet di bagian tengah, lalu nutupnya miring lagi.” Saya memutuskan untuk berhenti membalas. Jika saya teruskan, maka hingga sore aksi berbalas keluhan itu tidak akan ada habisnya.

Wajah pernikahan itu memang sangat dinamis dan unik. Ada yang bilang pernikahan itu ibarat orang memasang sekrup untuk merekatkan sebuah benda. Memadukan dua komponen. Mur dan baut agar menjadi satu ikatan yang kuat dan kokoh itu butuh proses panjang dan terkadang tidak mudah. Bahkan ketika keduanya sudah terpasang, eh, belakangan kita ketahui masih terasa kurang kuat.

Setelah kita teliti dengan cermat, ternyata cara memasangnya kurang benar-benar pas, meskipun antara baut dan mur sudah bisa berpasangan dan tampak serasi. Cara memasangkan baut dan mur itu juga tidak selalu sama bagi setiap pasangan. Ada yang prosesnya cepat dan mudah, ada yang butuh waktu lama. Bahkan ada yang gagal sama sekali untuk bisa terpasangkan.

Memperbarui Niat

Kembali pada peristiwa perceraian dua pasangan pesohor yang saya sebut di atas, apa yang kurang dari mereka? Jawabannya hanya mereka berempatlah yang tahu, karena kualitas hubungan pasangan dalam suatu pernikahan itu unik dan sarat misteri. Untuk menjalani keunikan itu, saya selalu berusaha kembali pada niat pernikahan yang terus-menerus saya tinjau dan perbarui setiap saat.

Jika niat seseorang menikah hanya karena ingin menaklukkan kejelitaan dan kerupawanan pasangan, lalu ia hanya akan menjadikannya sebagai objek pemuas hasrat seksual semata, maka tidak butuh waktu lama untuk menerima kekecewaan. Sebab, kecantikan dan kegantengan seseorang itu segera pudar. Tidak butuh waktu lama bagi masing-masing orang untuk menampakkan keasliannya.

Tidak jarang, orang yang dulunya kita persepsi sangat rupawan ternyata kalau tidur ngorok, mulut terbuka lebar, terkadang ngiler. Saat hendak bangun tidur, masing-masing tidak jarang harus beradu kentut. Tapi semua peristiwa itu akan terasa biasa saja, bisa kita terima dengan bahagia, jika niat pernikahannya sudah mampu melampaui batas keelokan wajah dan pesona pasangan.

Ketika niat seseorang untuk menikah hanya karena ingin menikmati harta pasangan yang dipersepsi banyak dan sarat kemewahan, maka ia harus waspada. Jangan-jangan setiap kemewahan yang tertampilkan oleh calon pasangan itu tidak seperti yang terlihat oleh kasat mata.

Apakah kelimpahan harta itu benar-benar miliknya, atau sekadar performa sementara? Harta, pangkat, jabatan bisa sangat mungkin hilang dalam sekejap. Pastinya, semuanya akan berhenti pada batas yang telah ditentukan. Tidak ada yang abadi.

Praktik Kesalingan dalam Rumah Tangga

Ketika sebuah pasangan sudah berusaha memperbarui niat, maka jejak lanjutan yang harus dilalui adalah kesediaan untuk membuka hati dan pikiran dengan lebar untuk menerima semua hal yang terjadi pada pasangan. Kebahagiaan dalam setiap pasangan tidak akan pernah bisa diraih tanpa adanya praktik kesalingan dalam setiap tahapan kehidupan rumah tangga.

Misalnya, sebuah pasangan tentu memiliki hasrat untuk melakukan aktivitas jalan-jalan, makan di luar, menonton bioskop, olahraga, dan sebagainya. Semua aktivitas yang bisa membahagiakan, jika kita lakukan dengan prinsip kesalingan.

Sebaliknya, ketika semua aktivitas yang seharusnya menyenangkan itu dilakukan hanya untuk memenuhi keinginan salah satu pihak, maka hasilnya akan berkebalikan. Terkadang seseorang harus rela untuk saling memahami dan mengalah demi memenuhi harapan dan pilihan pasangan.

Pernikahan itu bukan tentang mencari pasangan yang sempurna, melainkan tentang memadukan dua insan yang bersedia untuk tumbuh, belajar, dan saling menguatkan ketika harus terjatuh hingga rapuh. Cermin pernikahan bisa saja retak, tetapi dari setiap retakan itu selalu ada cahaya kejujuran, penerimaan, kesalingan, dan cinta yang tak berhenti kita perbarui. []

 

Tags: istriKesalinganperceraianperkawinanRaisa dan Hamish DaudRelasirumah tanggasuami
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas
  • Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID