Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

Jujur, pernikahan setiap pasangan itu tidak seindah cerita dalam buku stensilan atau tontonan drama berseri dalam sinetron.

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
1 November 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Raisa dan Hamish Daud

Raisa dan Hamish Daud

13
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media hiburan sedang memberitakan kasus perceraian dua pasangan selebritas: Raisa dan Hamish Daud serta Sabrina dan Deddy Corbuzier. Saya sama sekali tidak mengetahui musababnya, namun saya memaklumi keputusan tersebut. Pastilah itu yang terbaik untuk keduanya. Saya pun memahami komentar para pembaca terkait peristiwa tersebut.

Mereka memiliki kebebasan untuk berkomentar dan bersikap. Ada yang respek terhadap sikap Raisa dan Hamish Daud yang berkomitmen kuat untuk tetap mempertahankan cinta keduanya kepada anak semata wayangnya. Terhadap pasangan Deddy dan Sabrina pun demikian. Ada yang memuji, pun sebaliknya. Seperti manusia yang tidak akan mampu mengatur kapan kematian itu akan tiba, begitulah watak para komentator di media sosial; saya tidak bisa mengatur mereka.

Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017. Saat itu, ada yang menyebut peristiwa tersebut sebagai “Hari Patah Hati Nasional”. Para penggemar Raisa yang jelita merasa bahwa pernikahan itu telah merebut pujaan hatinya. Pun bagi mereka yang menggemari ketampanan Hamish Daud, seolah lelaki pujaan itu telah hilang dan jatuh dalam pelukan Raisa.

Pernikahan Deddy dan Sabrina

Berbeda dengan pernikahan Deddy dan Sabrina, komentar yang muncul sebatas pada selisih usia mereka yang 16 tahun. Komentar publik sebatas meragukan apakah Sabrina ataupun Deddy mampu beradaptasi dalam perahu pernikahan. Sekali lagi, apa pun komentar publik itu harus kita bebaskan.

Banyak orang berpandangan bahwa pernikahan Raisa dan Hamish Daud adalah wujud dari kesempurnaan pasangan rumah tangga. Perempuan jelita menikah dengan lelaki rupawan yang bertalenta pula. Kesan itu menumpulkan akal sehat, seolah pernikahan itu telah sempurna hanya karena terpenuhinya syarat ketampanan, jelita versus ganteng, lalu klop.

Tidak jauh berbeda dengan pernikahan Deddy dan Sabrina. Seolah pernikahan itu menyempurna ketika Deddy, seorang pesohor berharta banyak, bertemu dengan Sabrina yang juga memiliki kemampuan finansial serupa. Kecukupan harta seolah telah mampu memenuhi semua persyaratan dalam pernikahan. Hemat saya, asumsi itu keliru karena hanya melihat sebagian kecil dari banyak sudut pandang.

Melampaui Asumsi Umum

Jujur, pernikahan setiap pasangan itu tidak seindah cerita dalam buku stensilan atau tontonan drama berseri dalam sinetron. Pasangan suami istri harus mempertemukan dua jiwa dari latar belakang berbeda yang membentuk watak seseorang.

Wujudnya pasti akan berbeda dengan pasangannya. Jangankan dengan pasangan yang berbeda jenis kelamin, latar belakang pendidikan, dan budaya; anak-anak yang lahir dari satu rahim dan dibesarkan dalam kultur pendidikan oleh orang tua yang sama, hasilnya bisa sangat berbeda. Itulah hakikat watak manusia. Jadi, salah satu tahapan pernikahan adalah membijakkan perbedaan dengan penuh kedewasaan.

Selama 23 tahun menjalani masa pernikahan, saya tidak pernah jeda untuk belajar beradaptasi dengan istri. Tidak heran jika pagi-pagi sudah ada teguran yang terus berulang, “Kalau buang air kecil, disiram dengan benar dong, masa brecetan begitu sisanya….” Itu keluh istri. Agar tidak terlalu merasa dipersalahkan, saya membalas, “Kalau habis pakai pantiliner atau pembalut, jangan ditinggal di atas kloset dong, kan nggak bagus….” balasku.

Tidak lama kemudian muncul keluhan lain, “Kalau mencet odol itu dari bawah, lalu nutupnya yang benar. Sebel deh, odol kok selalu dipencet di bagian tengah, lalu nutupnya miring lagi.” Saya memutuskan untuk berhenti membalas. Jika saya teruskan, maka hingga sore aksi berbalas keluhan itu tidak akan ada habisnya.

Wajah pernikahan itu memang sangat dinamis dan unik. Ada yang bilang pernikahan itu ibarat orang memasang sekrup untuk merekatkan sebuah benda. Memadukan dua komponen. Mur dan baut agar menjadi satu ikatan yang kuat dan kokoh itu butuh proses panjang dan terkadang tidak mudah. Bahkan ketika keduanya sudah terpasang, eh, belakangan kita ketahui masih terasa kurang kuat.

Setelah kita teliti dengan cermat, ternyata cara memasangnya kurang benar-benar pas, meskipun antara baut dan mur sudah bisa berpasangan dan tampak serasi. Cara memasangkan baut dan mur itu juga tidak selalu sama bagi setiap pasangan. Ada yang prosesnya cepat dan mudah, ada yang butuh waktu lama. Bahkan ada yang gagal sama sekali untuk bisa terpasangkan.

Memperbarui Niat

Kembali pada peristiwa perceraian dua pasangan pesohor yang saya sebut di atas, apa yang kurang dari mereka? Jawabannya hanya mereka berempatlah yang tahu, karena kualitas hubungan pasangan dalam suatu pernikahan itu unik dan sarat misteri. Untuk menjalani keunikan itu, saya selalu berusaha kembali pada niat pernikahan yang terus-menerus saya tinjau dan perbarui setiap saat.

Jika niat seseorang menikah hanya karena ingin menaklukkan kejelitaan dan kerupawanan pasangan, lalu ia hanya akan menjadikannya sebagai objek pemuas hasrat seksual semata, maka tidak butuh waktu lama untuk menerima kekecewaan. Sebab, kecantikan dan kegantengan seseorang itu segera pudar. Tidak butuh waktu lama bagi masing-masing orang untuk menampakkan keasliannya.

Tidak jarang, orang yang dulunya kita persepsi sangat rupawan ternyata kalau tidur ngorok, mulut terbuka lebar, terkadang ngiler. Saat hendak bangun tidur, masing-masing tidak jarang harus beradu kentut. Tapi semua peristiwa itu akan terasa biasa saja, bisa kita terima dengan bahagia, jika niat pernikahannya sudah mampu melampaui batas keelokan wajah dan pesona pasangan.

Ketika niat seseorang untuk menikah hanya karena ingin menikmati harta pasangan yang dipersepsi banyak dan sarat kemewahan, maka ia harus waspada. Jangan-jangan setiap kemewahan yang tertampilkan oleh calon pasangan itu tidak seperti yang terlihat oleh kasat mata.

Apakah kelimpahan harta itu benar-benar miliknya, atau sekadar performa sementara? Harta, pangkat, jabatan bisa sangat mungkin hilang dalam sekejap. Pastinya, semuanya akan berhenti pada batas yang telah ditentukan. Tidak ada yang abadi.

Praktik Kesalingan dalam Rumah Tangga

Ketika sebuah pasangan sudah berusaha memperbarui niat, maka jejak lanjutan yang harus dilalui adalah kesediaan untuk membuka hati dan pikiran dengan lebar untuk menerima semua hal yang terjadi pada pasangan. Kebahagiaan dalam setiap pasangan tidak akan pernah bisa diraih tanpa adanya praktik kesalingan dalam setiap tahapan kehidupan rumah tangga.

Misalnya, sebuah pasangan tentu memiliki hasrat untuk melakukan aktivitas jalan-jalan, makan di luar, menonton bioskop, olahraga, dan sebagainya. Semua aktivitas yang bisa membahagiakan, jika kita lakukan dengan prinsip kesalingan.

Sebaliknya, ketika semua aktivitas yang seharusnya menyenangkan itu dilakukan hanya untuk memenuhi keinginan salah satu pihak, maka hasilnya akan berkebalikan. Terkadang seseorang harus rela untuk saling memahami dan mengalah demi memenuhi harapan dan pilihan pasangan.

Pernikahan itu bukan tentang mencari pasangan yang sempurna, melainkan tentang memadukan dua insan yang bersedia untuk tumbuh, belajar, dan saling menguatkan ketika harus terjatuh hingga rapuh. Cermin pernikahan bisa saja retak, tetapi dari setiap retakan itu selalu ada cahaya kejujuran, penerimaan, kesalingan, dan cinta yang tak berhenti kita perbarui. []

 

Tags: istriKesalinganperceraianperkawinanRaisa dan Hamish DaudRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0