Mubadalah.id – Berkomunikasi dengan teman lama nan jauh di seberang tentu adalah hal yang menyenangkan. Tapi berlaku sebaliknya untuk teman yang satu ini. Setiap namanya masuk ke daftar panggilan masuk, saya sudah bisa menebak hanya kepiluan yang akan ia ceritakan, tentang dating violence yang ia alami. Meskipun semua masukan dari saya tidak ada yang didengar, namun saya berharap curahan hatinya bisa mengurangi sedikit bebannya.
Menjadi perempuan Jawa yang belum menikah di usia mendekati kepala tiga emang bukan hal yang mudah. Berbagai tekanan dari lingkungan sekitar pasti akan sangat menganggu. Label perawan tua, nggak laku, terlalu pilah-pilih acapkali disematkan begitu saja. Hal inilah yang menyebabkannya bertahan dalam dating violence dan hubungan pacaran yang tidak sehat.
Berbagai kekerasan verbal kerap didapatkan, sifat pasangan yang posesif, dan label-label negative justru sering ia dapatkan dari pacarnya. Bahkan tak jarang mendapat ancaman-ancaman dan kekerasan fisik jika ia tidak menuruti kemauan pacarnya. Iapun sering merasa ketakutan jika kehilangan, merasa sendiri, dan selalu merasa was-was.
“Kalau bukan sama dia, nanti aku nikah sama siapa? Usiaku sudah segini” kalimat ini sering diucapkannya. Sesuai dengan teori Brown (2007), korban domestic violence seperti ini akan susah untuk memutus mata rantai kekerasan karena memiliki siklus yang berulang. Apalagi jika ditambah dengan ketergantungan. Maka isi curhatannya dari waktu ke waktu selalu didominasi oleh cerita menyayat hati.
Naasnya, banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang menjadi korban dating violence. Permasalahan yang ia hadapi selama menjalani hubungan dianggap sebagai konsekuensi. Bahkan tindakan dominasi laki-laki tersebut dianggap sebagai bentuk kasih sayang.
Hal ini sesuai dengan feminisme radikal Allision Jagga (2018) yang menyatakan bahwa perempuan adalah objek yang strategis bagi perilaku subordinat laki-laki. Laki-laki menunjukkan sisi maskulinitasnya dan perempuan menunjukkan sisi feminitasnya. Korban cenderung menerima peran stereotype gender yang diberikan oleh lingkungannya yang patriarkis.
Korban dating vielance akan cenderung memberikan maaf (forgiveness), mentolerir kekerasan yang dilakukan laki-laki, dan membentuk sebuah keyakinan (belief) bahwa pasangannya akan berubah dan tidak mengulangi kesalahan. Apalagi jika pasangan selalu memberi harapan untuk menikahi, dan korban memiliki keyakinan tidak akan ada lagi laki-laki yang mau menerimanya di usia yang sudah tidak muda lagi. Maka sesuai dengan teori Bosade (2013), secara tidak langsung korban telah masuk dalam lingkaran kekerasan (cyrcle of violence).
Forgiveness yang diberikan korban dating violence didasari atas sebuah keyakinan bahwa kekerasan yang dilakukan pasangan semata-mata untuk kebaikan hubungan kedepannya. Hal ini sesuai dengan penelitian penelitian Muller (2013) yang menyatakan bahwa penerimaan korban dating violence disebabkan karena kepercayaan dari tindakan kekerasan dalam pacaran.
Bagaimanapun, persepsi dan pola pikir mengenai perawan tua, patriarki, dominasi laki-laki atas perempuan berpengaruh besar terhadap langgengnya dating violence di Indonesia. Label jomblo yang sering diucapkan meskipun dengan nada joke juga membebani seseorang yang belum memiliki pasangan.
Melihat fenomena dating violence di atas, hal yang perlu dilakukan adalah merekonstruksi pemikiran korban domestic violence terlebih dahulu. Perlu adanya pola pikir baru sehingga korban dating violence menyadari bahwa kekerasan yang ia alami bukanlah sesuatu yang bisa dimaklumi, namun tindakan merugikan dan tidak patut dipertahankan. Jika pola pikir ini sudah terbentuk, korban akan bisa keluar dari lingkaran kekerasan (cyrcle of violence).
Dalam teori Valence of the Relationship beberapa orang menolak mengakui sakit hati yang mereka rasakan untuk mengakuinya sebagai sesuatu yang sangat menyakitkan. Pada sisi lain, banyak orang yang merasa sakit hati ketika mendapatkan bukti bahwa hubungan interpersonal yang mereka kira akan bertahan lama ternyata hanya bersifat sementara.
Pemahaman agama tentang bagaimana menjalin relasi antar sesama manusia perlu untuk dikuatkan. Pada hakikatnya, hubungan antar manusia tidak ada yang abadi. Bahkan hubungan antar suami dan istri, anak dan orang tua semuanya bersifat sementara. Apalagi hubungan pacaran yang bertentangan dengan syariat Islam.
Ketika relasi antar manusia sudah menuju pada relasi yang unhumanis harus segera diambil langkah strategis, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Tidak ada kekerasan yang bisa dimaklumi, dan tidak ada stratifikasi sosial berdasarkan gender. Hubungan yang dibangun antar manusia harus bertujuan untuk habluminallah.
Pun menjadi jomblo bukanlah sebuah aib. Tidak ada standar baku usia perkawinan bagi perempuan. Menikah adalah salah satu ibadah yang disukai oleh Allah, tapi bukan satu-satunya. Ada banyak jalan yang bisa dilakukan sembari menunggu dipertemukan dengan jodohnya. Sama seperti maut yang tak bisa diperkirakan datangnya, pun demikian dengan jodoh. Maka yang bisa dilakukan oleh manusia adalah iktiyar dan tawakal.
Namun bukan berarti merelakan dirinya menjadi korban dating violance demi terhindar dari status jomblo. Kita sebagai perempuan berhak untuk mendapatkan kehidupan yang bebas dan merdeka tanpa tekanan dari siapapun. Dan memiliiki hak untuk memilih apa yang kita inginkan tanpa ada intervensi. Apalagi jika tekanan dan intervensi tersebut datang dari seseorang yang padanyalah kita gantungkan harapan ketidakpastian.
Maka diperlukan kesungguhan korban dating violence untuk melepaskan dirinya dari belenggu. Social support dari teman sebaya, orang tua, dan lingkungan juga sangat diperlukan. Support paling mudah yang bisa kita lakukan agar para perempuan tidak terbebani dengan status jomblonya dan keluar dari siklus dating violence adalah dengan berhenti bertanya “udah mapan, cantik, dewasa juga, kapan nih nikahnya? Mudah, kan! []