Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bertarunglah Secara Sehat, Oposisi maupun Pro-Pemerintah

Muhammad Hamdan by Muhammad Hamdan
30 Desember 2022
in Kolom
A A
0
Bertarunglah Secara Sehat, Oposisi maupun Pro-Pemerintah

Ilustrasi: pixabay[dot]com

1
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melihat Indonesia sekarang ini seperti melihat dua kubu yang saling ingin menang dan menjatuhkan. Dua kubu itu adalah kubu yang pro dan kontra atau oposisi terhadap pemerintah. Sebenarnya itu sah-sah saja selama dalam keadaan yang sehat.

Tapi faktanya hari ini, perang ujaran kebencian semakin hari semakin menjadi. Kritik tidak hanya mengarah kepada kebijakan, melainkan sampai ke ranah pribadi. Ini jauh sekali dengan impian Indonesia yang ingin menjadikan masyarakatnya madani.

Masyarakat madani yang diimpikan negara kita adalah masyarakat yang melegalkan pluralisme, bahkan pluralistik. Masyarakat pluralistik yang dimaksud adalah masyarakat politik atas dasar pemerintahan nasional.

Sehingga keyakinan keagamaan, pemikiran dan moral dijamin kebebasannya dengan syarat keyakinan tersebut tidak dipaksakan kepada masyarakat lain.

Baca juga: Menunggu Pemimpin Baru

Indonesia mempunyai gagasan masyarakat madani adalah upaya untuk membentuk tatanan baru dalam suatu proses politik demokratis. Fokusnya adalah pandangan inklusivisme yang menghormati eksisitensi oposisi politik.

Oposisi merupakan perbedaan pendapat dengan penguasa, yang dalam Islam sendiri merupakan suatu keniscayaan. Institusi masyarakat itu sangat kental maka oposisi tidak diartikan sebagai yang berseberangan, tetapi lebih bersifat kontra sosial. Dalam ranah demokrasi semua berhak berpendapat.

Demokrasi bukanlah musuh atau teman setia bagi kekuasaan negara. Negara dituntut untuk mampu menangani civil society yang begitu rupa. Negara tidak bisa sewenang-wenang mengambil keputusan dan anti terhadap kritik.

Negara harus sadar setiap masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda. Negara tidak boleh sombong dengan menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat bawah, apalagi sampai menghadangnya dengan tenaga militer.

Baca juga: Mensyukuri Kemerdekaan dengan Mencintai Tanah Air

Pemerintah jangan melupakan peranannya sebagai penengah dan penjaga ketertiban. Berikan ruang kepada semua lapisan masyarakat untuk menyampaikan gagasannya. Negara Indonesia dengan wilayah dan keragamannya yang sangat luas jelas membutuhkan gagasan-gagasan dari berbagai lapisan.

Ada baiknya pemerintah dan kubu yang pro pemerintah mendengarkan semua gagasan, jangan menjadi anti kritik sekali pun kritikan itu terkesan konyol.

Poros oposisi juga tidak semena-mena mengkritik pemerintah, kritikan harus tajam dengan analisis data dan tepat sasaran. Buatlah narasi besar yang bisa membantu pemerintah untuk bersama-sama membangun bangsa ini.

Menjadi oposisi bukanlah menjadi pemberontak pemerintah, ia lebih kepada pengingat pemerintah ketika keputusan pemerintah ternyata kurang tepat.

Menjadi oposisi tidak sama dengan dapat sebebas-bebasnya menjelekkan pemerintah. Kebebasan bersuara jangan diartikan sebagai bebas bersuara apa saja termasuk penghinaan pribadi, apalagi mengarah kepada unsur SARA.

Baca juga: Sudahi Membenci, Mari Terbarkan Cinta dan Kasih Sayang

Kritik adalah tentang ketidaksetujuan terhadap kebijakan bukan terhadap keyakinan. Berikan pemahaman dan solusi yang lebih baik kepada pemerintah jika mereka keliru.

Ketika pemerintah keliru masyarakat tidak boleh diam. Tetapi masyarakat juga harus cerdas memilih jika hendak ikut aktif mengkritik. Tidak hanya ikut-ikutan demo supaya dibilang keren dan berwawasan tinggi.

Perjuangkan apa yang memang harus diperjuangkan. Upaya kritikan terhadap pemerintah harus dilandasi dengan studi kasus yang mendalam. Akan terlihat konyol jika mengkritik dengan hanya berkoar-koar tanpa data yang jelas. Ketidaksetujuan harus dilandasi dengan alasan yang lebih cerdas.

Sudah seharusnya pihak pro pemerintah dan oposisi bertarung secara sehat demi kebaikan bangsa. Keduanya merupakan hubungan yang saling mendukung dan membutuhkan. Dibutuhkan sikap saling menghargai terhadap pendapat kelompok lain.

Jika pendapat itu baik maka akui baik dan ikut mendukungnya, jika pendapat itu keliru maka katakan dengan santun apa yang sebaiknya yang tepat untuk dilakukan. Perlu ditanamkan paham pluralis untuk lebih saling menghargai satu sama lain.

Mengutip kata Nurcholis Madjid, pluralitas tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Jika hanya demikian, kita justru hanya menggambarkan kesan fragmentasi, bukan pluralisme.

Baca juga: Prinsip Mubadalah dalam Relasi Sosial

Pluralisme juga tidak boleh dipahami hanya sekadar sebagai ‘kebaikan negatif’ (negatif good), yang hanya ditilik dari kegunanaanya menyingkirkan fanatisme (to keep fanaticism at  bay). Pluralisme harus dipahami sebagai ‘pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban’ (genuine engagement of diiversitis within the bond of civility).

Paham pluralisme tidak cukup hanya direspon dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan, tetapi juga harus disertai sikap yang tulus untuk menerima kenyataan, ia harus sesuatu yang bernilai positif.

Pandangan pluralisme ini akan menyadarkan kita semua bahwa, terjadinya kasus percekcokan dalam masyarakat harus dipandang secara wajar. Yang tidak wajar adalah jika percekcokan ini sampai kepada ranah saling menyalahkan dan menjadi permusuhan abadi.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mensyukuri Kemerdekaan dengan Mencintai Tanah Air

Next Post

Kalau Sama-sama Bisa Terpesona, Kenapa Perempuan yang Selalu Salah?

Muhammad Hamdan

Muhammad Hamdan

Muhammad Hamdan. Santri Dar al Tauhid, Arjawinangun Cirebon dan Mahasiswa ISIF Cirebon

Related Posts

Timbal Balik dalam
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

3 Maret 2026
Life After Campus
Personal

Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

3 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Film Kokuho
Film

Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

3 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Next Post
#10yearschallenge

Kalau Sama-sama Bisa Terpesona, Kenapa Perempuan yang Selalu Salah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0