Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bertarunglah Secara Sehat, Oposisi maupun Pro-Pemerintah

Muhammad Hamdan by Muhammad Hamdan
30 Desember 2022
in Kolom
A A
0
Bertarunglah Secara Sehat, Oposisi maupun Pro-Pemerintah

Ilustrasi: pixabay[dot]com

1
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melihat Indonesia sekarang ini seperti melihat dua kubu yang saling ingin menang dan menjatuhkan. Dua kubu itu adalah kubu yang pro dan kontra atau oposisi terhadap pemerintah. Sebenarnya itu sah-sah saja selama dalam keadaan yang sehat.

Tapi faktanya hari ini, perang ujaran kebencian semakin hari semakin menjadi. Kritik tidak hanya mengarah kepada kebijakan, melainkan sampai ke ranah pribadi. Ini jauh sekali dengan impian Indonesia yang ingin menjadikan masyarakatnya madani.

Masyarakat madani yang diimpikan negara kita adalah masyarakat yang melegalkan pluralisme, bahkan pluralistik. Masyarakat pluralistik yang dimaksud adalah masyarakat politik atas dasar pemerintahan nasional.

Sehingga keyakinan keagamaan, pemikiran dan moral dijamin kebebasannya dengan syarat keyakinan tersebut tidak dipaksakan kepada masyarakat lain.

Baca juga: Menunggu Pemimpin Baru

Indonesia mempunyai gagasan masyarakat madani adalah upaya untuk membentuk tatanan baru dalam suatu proses politik demokratis. Fokusnya adalah pandangan inklusivisme yang menghormati eksisitensi oposisi politik.

Oposisi merupakan perbedaan pendapat dengan penguasa, yang dalam Islam sendiri merupakan suatu keniscayaan. Institusi masyarakat itu sangat kental maka oposisi tidak diartikan sebagai yang berseberangan, tetapi lebih bersifat kontra sosial. Dalam ranah demokrasi semua berhak berpendapat.

Demokrasi bukanlah musuh atau teman setia bagi kekuasaan negara. Negara dituntut untuk mampu menangani civil society yang begitu rupa. Negara tidak bisa sewenang-wenang mengambil keputusan dan anti terhadap kritik.

Negara harus sadar setiap masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda. Negara tidak boleh sombong dengan menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat bawah, apalagi sampai menghadangnya dengan tenaga militer.

Baca juga: Mensyukuri Kemerdekaan dengan Mencintai Tanah Air

Pemerintah jangan melupakan peranannya sebagai penengah dan penjaga ketertiban. Berikan ruang kepada semua lapisan masyarakat untuk menyampaikan gagasannya. Negara Indonesia dengan wilayah dan keragamannya yang sangat luas jelas membutuhkan gagasan-gagasan dari berbagai lapisan.

Ada baiknya pemerintah dan kubu yang pro pemerintah mendengarkan semua gagasan, jangan menjadi anti kritik sekali pun kritikan itu terkesan konyol.

Poros oposisi juga tidak semena-mena mengkritik pemerintah, kritikan harus tajam dengan analisis data dan tepat sasaran. Buatlah narasi besar yang bisa membantu pemerintah untuk bersama-sama membangun bangsa ini.

Menjadi oposisi bukanlah menjadi pemberontak pemerintah, ia lebih kepada pengingat pemerintah ketika keputusan pemerintah ternyata kurang tepat.

Menjadi oposisi tidak sama dengan dapat sebebas-bebasnya menjelekkan pemerintah. Kebebasan bersuara jangan diartikan sebagai bebas bersuara apa saja termasuk penghinaan pribadi, apalagi mengarah kepada unsur SARA.

Baca juga: Sudahi Membenci, Mari Terbarkan Cinta dan Kasih Sayang

Kritik adalah tentang ketidaksetujuan terhadap kebijakan bukan terhadap keyakinan. Berikan pemahaman dan solusi yang lebih baik kepada pemerintah jika mereka keliru.

Ketika pemerintah keliru masyarakat tidak boleh diam. Tetapi masyarakat juga harus cerdas memilih jika hendak ikut aktif mengkritik. Tidak hanya ikut-ikutan demo supaya dibilang keren dan berwawasan tinggi.

Perjuangkan apa yang memang harus diperjuangkan. Upaya kritikan terhadap pemerintah harus dilandasi dengan studi kasus yang mendalam. Akan terlihat konyol jika mengkritik dengan hanya berkoar-koar tanpa data yang jelas. Ketidaksetujuan harus dilandasi dengan alasan yang lebih cerdas.

Sudah seharusnya pihak pro pemerintah dan oposisi bertarung secara sehat demi kebaikan bangsa. Keduanya merupakan hubungan yang saling mendukung dan membutuhkan. Dibutuhkan sikap saling menghargai terhadap pendapat kelompok lain.

Jika pendapat itu baik maka akui baik dan ikut mendukungnya, jika pendapat itu keliru maka katakan dengan santun apa yang sebaiknya yang tepat untuk dilakukan. Perlu ditanamkan paham pluralis untuk lebih saling menghargai satu sama lain.

Mengutip kata Nurcholis Madjid, pluralitas tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Jika hanya demikian, kita justru hanya menggambarkan kesan fragmentasi, bukan pluralisme.

Baca juga: Prinsip Mubadalah dalam Relasi Sosial

Pluralisme juga tidak boleh dipahami hanya sekadar sebagai ‘kebaikan negatif’ (negatif good), yang hanya ditilik dari kegunanaanya menyingkirkan fanatisme (to keep fanaticism at  bay). Pluralisme harus dipahami sebagai ‘pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban’ (genuine engagement of diiversitis within the bond of civility).

Paham pluralisme tidak cukup hanya direspon dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan, tetapi juga harus disertai sikap yang tulus untuk menerima kenyataan, ia harus sesuatu yang bernilai positif.

Pandangan pluralisme ini akan menyadarkan kita semua bahwa, terjadinya kasus percekcokan dalam masyarakat harus dipandang secara wajar. Yang tidak wajar adalah jika percekcokan ini sampai kepada ranah saling menyalahkan dan menjadi permusuhan abadi.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mensyukuri Kemerdekaan dengan Mencintai Tanah Air

Next Post

Kalau Sama-sama Bisa Terpesona, Kenapa Perempuan yang Selalu Salah?

Muhammad Hamdan

Muhammad Hamdan

Muhammad Hamdan. Santri Dar al Tauhid, Arjawinangun Cirebon dan Mahasiswa ISIF Cirebon

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
#10yearschallenge

Kalau Sama-sama Bisa Terpesona, Kenapa Perempuan yang Selalu Salah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0