Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Bertemu dengan Perempuan Lintas Iman di Akar Rumput: Upaya Mempelajari Kegelisahan Perempuan

Ini pengalaman pertama saya bertemu dengan organisasi perempuan lintas iman. Tentu, adalah sebuah pengalaman luar biasa berkenalan satu sama lain dari berbagai lintas agama

Muallifah by Muallifah
10 Februari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Perempuan Lintas Iman

Perempuan Lintas Iman

19
SHARES
928
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kalau sudah menjadi seorang istri, hidup bukan hanya tentangmu, tapi juga tentang suami dan anak-anakmu,” ucap ibu sewaktu-waktu mengingatkan tentang sebuah pernikahan.

Mubadalah.id – Kalimat tersebut terngiang-ngiang dalam pikiran saya, apalagi ketika berjumpa dengan para ibu-ibu aktivis ketika berada di Dusun Krecek, Desa Getas-Kaloran, Temanggung. Pertemuan ini bukan seperti pertemuan aktivis perempuan yang sedang membahas RUU TPKS. Tolong juga jangan kalian bayangkan seperti aktivis perempuan yang sedang melakukan advokasi terkait dengan UU PPRT. Atau ketika melihat  politisi perempuan yang sedang mengikuti rapat pengesahan undang-undang.

Pertemuan ini sebuah pertemuan biasa dari ibu-ibu di kampung yang mencoba untuk beraktivitas dan melakukan kegiatan mengisi waktu agar bermanfaat. Dalam forum ini, saya berkenalan dengan berbagai organisasi perempuan lintas iman. Terlihat yang hadir adalah perwakilan dari Fatayat dan Muslimat (organisasi perempuan di kalangan NU), Wandani (organisasi perempuan Buddhis madzhab Theravada Indonesia) dan komisi wanita (organisasi perempuan untuk umat Kristen), PKK (pemberdayaan kesejahteraan keluarga) dari dusun setempat serta SP (sekolah perempuan) yang digagas oleh AMAN Indonesia (Asian Muslim Action Network).

Ini pengalaman pertama saya bertemu dengan organisasi perempuan lintas iman. Tentu, adalah sebuah pengalaman luar biasa berkenalan satu sama lain dari berbagai lintas agama. Mereka juga mengiyakan bahwa, pertemuan semacam ini pertama kali mereka lakukan. Meskipun di Dusun Krecek dan Dusun Gletuk adalah dusun yang sudah terbiasa hidup di tengah keberagaman. Akan tetapi pertemuan organisasi perempuan dari berbagai latar belakang agama merupakan pertama kali ini mereka lakukan.

Berkenalan dan Saling Berpelukan

Saya memulai forum tersebut dengan perkenalan dan saling berpelukan satu sama lain. Berpelukan berarti mengeratkan hubungan dan menghilangkan prasangka antar agama. Hal utama yang saya terapkan adalah saling berpelukan kepada orang yang sama. Artinya, dalam forum yang dihadiri oleh 34 perempuan, setiap perempuan harus memiliki pasangan yang berbeda untuk saling berpelukan. Tentu, praktiknya adalah perempuan yang tidak berjilbab dengan yang berjilbab. Sebab hal itu sudah melambangkan perbedaan.

Setelah itu, setiap organisasi saya persilahkan untuk memaparkan pengalaman sesuai dengan organisasinya. Forum dilanjutkan ketika saya mempersilahkan setiap peserta untuk menanyakan segala hal kepada masing-masing organisasi. Misalnya dalam sebuah forum, pertanyaannya seperti ini,

“Bu, apakah di organisasi komisi wanita anggota ada yang tidak aktif,” tanya bu Muji, perwakilan dari Muslimat NU kepada ibu-ibu komisi wanita.

“Tentu, sebab di komisi wanita ini adalah organisasi perempuan yang fokus di peningkatan keimanan. Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan berkaitan dengan peningkatan spiritualitas, ibadah dan melakukan kegiatan-kegiatan serupa,” jawabnya.

Forum mengalir dengan sangat ciamik sebab satu sama lain saling penasaran dari berbagai organisasi yang berbeda. Namun, ada yang menarik ketika ibu-ibu Fatayat NU dan Muslimat NU menceritakan pengalaman organisasi. Khususnya ketika menceritakan tentang cara mengelola koperasi untuk mengelola perekonomian organisasi. Berdasarkan cerita bu Muji, salah satu perwakilan dari Muslimat, ia bercerita bahwa organisasinya mendapatkan bantuan dari Depag (Departemen Agama dari Kemenag) sejumlah dana untuk mereka jadikan modal koperasi. Tahun ini mendapatkan sapi sehingga menjadi milik organisasi dan mencukupi kebutuhan organisasi.

Berbagi Pengalaman Perempuan

Pengalaman tersebut berbanding terbalik dengan organisasi dari agama yang lain. Misalnya wandani atau komisi wanita yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemenag untuk organisasi perempuan. Di sinilah pentingnya konsolidasi berbagai organisasi perempuan lintas iman supaya saling memberikan informasi dan bercerita terkait persoalan organisasi yang mereka kelola. Informasi itu juga bisa menjadi catatan dari kementerian keagamaan, untuk terus merangkul dan memberikan ruang bagi organisasi perempuan lintas iman yang lain. Sehingga inklusifitas dengan adanya bantuan terasa.

Sebagai mayoritas muslim, tentu privilege menjadi organisasi perempuan muslim adalah sesuatu yang tidak bisa mereka hindari. Hal ini bisa kita lihat dari akses bantuan dari pemerintah, kebijakan yang mengacu kepada mayoritas, dll. Akan tetapi, upaya merangkul dari berbagai kalangan, latar belakang agama harus terus dilakukan. Kita perlu mendorong pemerintah untuk terus memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada setiap masyarakat tanpa melihat latar belakang agama.

Namun, bukan itu yang menjadi poin dalam tulisan ini. Sebab ketika mendengar resah dan gelisah dari ibu-ibu aktivis, mereka justru merasakan bahwa dukungan dari suami sebagai partner rumah tangga sangat penting. Membagi waktu untuk urusan rumah, dapur dan urusan domestik lainnya, perlu mereka kerjakan bersama. Mendorong kemajuan daerah, tidak bisa hanya salah satu pihak yang melakukannya. Perempuan dan laki-laki harus ada untuk maju bersama. (Bebarengan)

Tags: gerakan perempuanInklusifmuslimat NUOrganisasi PerempuanPerempuan Lintas Iman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hijrah dan Jihad Perempuan Dicatat Sebagai Pahala

Next Post

Pernikahan Adalah Hak Anak Perempuan

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Perempuan Disabilitas Berlapis
Disabilitas

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

2 Februari 2026
Kisah Disabilitas
Disabilitas

Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

2 Februari 2026
Inklusif
Aktual

Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

2 Februari 2026
Bagi Disabilitas
Aktual

Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Pemilu inklusif
Disabilitas

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

2 Februari 2026
Next Post
Pernikahan Perempuan

Pernikahan Adalah Hak Anak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0