“Kalau sudah menjadi seorang istri, hidup bukan hanya tentangmu, tapi juga tentang suami dan anak-anakmu,” ucap ibu sewaktu-waktu mengingatkan tentang sebuah pernikahan.
Mubadalah.id – Kalimat tersebut terngiang-ngiang dalam pikiran saya, apalagi ketika berjumpa dengan para ibu-ibu aktivis ketika berada di Dusun Krecek, Desa Getas-Kaloran, Temanggung. Pertemuan ini bukan seperti pertemuan aktivis perempuan yang sedang membahas RUU TPKS. Tolong juga jangan kalian bayangkan seperti aktivis perempuan yang sedang melakukan advokasi terkait dengan UU PPRT. Atau ketika melihat politisi perempuan yang sedang mengikuti rapat pengesahan undang-undang.
Pertemuan ini sebuah pertemuan biasa dari ibu-ibu di kampung yang mencoba untuk beraktivitas dan melakukan kegiatan mengisi waktu agar bermanfaat. Dalam forum ini, saya berkenalan dengan berbagai organisasi perempuan lintas iman. Terlihat yang hadir adalah perwakilan dari Fatayat dan Muslimat (organisasi perempuan di kalangan NU), Wandani (organisasi perempuan Buddhis madzhab Theravada Indonesia) dan komisi wanita (organisasi perempuan untuk umat Kristen), PKK (pemberdayaan kesejahteraan keluarga) dari dusun setempat serta SP (sekolah perempuan) yang digagas oleh AMAN Indonesia (Asian Muslim Action Network).
Ini pengalaman pertama saya bertemu dengan organisasi perempuan lintas iman. Tentu, adalah sebuah pengalaman luar biasa berkenalan satu sama lain dari berbagai lintas agama. Mereka juga mengiyakan bahwa, pertemuan semacam ini pertama kali mereka lakukan. Meskipun di Dusun Krecek dan Dusun Gletuk adalah dusun yang sudah terbiasa hidup di tengah keberagaman. Akan tetapi pertemuan organisasi perempuan dari berbagai latar belakang agama merupakan pertama kali ini mereka lakukan.
Berkenalan dan Saling Berpelukan
Saya memulai forum tersebut dengan perkenalan dan saling berpelukan satu sama lain. Berpelukan berarti mengeratkan hubungan dan menghilangkan prasangka antar agama. Hal utama yang saya terapkan adalah saling berpelukan kepada orang yang sama. Artinya, dalam forum yang dihadiri oleh 34 perempuan, setiap perempuan harus memiliki pasangan yang berbeda untuk saling berpelukan. Tentu, praktiknya adalah perempuan yang tidak berjilbab dengan yang berjilbab. Sebab hal itu sudah melambangkan perbedaan.
Setelah itu, setiap organisasi saya persilahkan untuk memaparkan pengalaman sesuai dengan organisasinya. Forum dilanjutkan ketika saya mempersilahkan setiap peserta untuk menanyakan segala hal kepada masing-masing organisasi. Misalnya dalam sebuah forum, pertanyaannya seperti ini,
“Bu, apakah di organisasi komisi wanita anggota ada yang tidak aktif,” tanya bu Muji, perwakilan dari Muslimat NU kepada ibu-ibu komisi wanita.
“Tentu, sebab di komisi wanita ini adalah organisasi perempuan yang fokus di peningkatan keimanan. Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan berkaitan dengan peningkatan spiritualitas, ibadah dan melakukan kegiatan-kegiatan serupa,” jawabnya.
Forum mengalir dengan sangat ciamik sebab satu sama lain saling penasaran dari berbagai organisasi yang berbeda. Namun, ada yang menarik ketika ibu-ibu Fatayat NU dan Muslimat NU menceritakan pengalaman organisasi. Khususnya ketika menceritakan tentang cara mengelola koperasi untuk mengelola perekonomian organisasi. Berdasarkan cerita bu Muji, salah satu perwakilan dari Muslimat, ia bercerita bahwa organisasinya mendapatkan bantuan dari Depag (Departemen Agama dari Kemenag) sejumlah dana untuk mereka jadikan modal koperasi. Tahun ini mendapatkan sapi sehingga menjadi milik organisasi dan mencukupi kebutuhan organisasi.
Berbagi Pengalaman Perempuan
Pengalaman tersebut berbanding terbalik dengan organisasi dari agama yang lain. Misalnya wandani atau komisi wanita yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemenag untuk organisasi perempuan. Di sinilah pentingnya konsolidasi berbagai organisasi perempuan lintas iman supaya saling memberikan informasi dan bercerita terkait persoalan organisasi yang mereka kelola. Informasi itu juga bisa menjadi catatan dari kementerian keagamaan, untuk terus merangkul dan memberikan ruang bagi organisasi perempuan lintas iman yang lain. Sehingga inklusifitas dengan adanya bantuan terasa.
Sebagai mayoritas muslim, tentu privilege menjadi organisasi perempuan muslim adalah sesuatu yang tidak bisa mereka hindari. Hal ini bisa kita lihat dari akses bantuan dari pemerintah, kebijakan yang mengacu kepada mayoritas, dll. Akan tetapi, upaya merangkul dari berbagai kalangan, latar belakang agama harus terus dilakukan. Kita perlu mendorong pemerintah untuk terus memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada setiap masyarakat tanpa melihat latar belakang agama.
Namun, bukan itu yang menjadi poin dalam tulisan ini. Sebab ketika mendengar resah dan gelisah dari ibu-ibu aktivis, mereka justru merasakan bahwa dukungan dari suami sebagai partner rumah tangga sangat penting. Membagi waktu untuk urusan rumah, dapur dan urusan domestik lainnya, perlu mereka kerjakan bersama. Mendorong kemajuan daerah, tidak bisa hanya salah satu pihak yang melakukannya. Perempuan dan laki-laki harus ada untuk maju bersama. (Bebarengan)