Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Betty Friedan dalam Ingatan Feminisme

Ilmu feminisme yang dimiliki oleh Betty barangkali berangkat dari kegelisahannya saat ia memutuskan untuk menikah dan ketika hamil tidak mendapat hak cuti; dia dipecat karena meminta itu, sedangkan teman-teman sesama rekan kerjanya tidak membantu sama sekali

Iftita by Iftita
9 Oktober 2021
in Profil, Tokoh
A A
0
Feminisme

Feminisme

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi pembelajar feminisme pasti tidak asing lagi dengan Betty Frieden, Ia adalah pendiri sekaligus presiden organisasi perempuan nasional yang bertempat tinggal di Amerika Serikat. Lahir pada 4 Februari 1921. Nama Frieden yang dimiliki Betty, berasal dari suaminya. Mengadopsi nama pasangan di belakang nama seorang istri mungkin sudah seringkali kita temui, pada akhirnya nama itu akan berdampak pada identitas yang dimiliki perempuan, dan itu terjadi kepada Betty Frieden.

Semangat yang dimiliki oleh Betty Freden ketika memperjuangkan perempuan lahir karena ia melihat ibunya tidak menyukai pilihannya ketika menjadi ibu rumah tangga. Ketika membaca biografi Betty Frieden saya memahami tentang mengapa orang tua Betty Frieden, terkhusus ibunya yang memperjuangkan pendidikan agar anaknya mampu menjadi perempuan yang berpendidikan dan punya karir. Ibu Betty mengalami ketidakberuntungan dalam menjalani karir, ia terpaksa melepas pekerjaannya dan beralih menjadi Ibu Rumah tangga.

Ilmu feminisme yang dimiliki oleh Betty barangkali berangkat dari kegelisahannya saat ia memutuskan untuk menikah dan ketika hamil tidak mendapat hak cuti; dia dipecat karena meminta itu, sedangkan teman-teman sesama rekan kerjanya tidak membantu sama sekali.

Stigma tentang feminisme sendiri sudah terdengar sejak lama. Ada yang beranggapan bahwa “menjadi feminis tidak membutuhkan laki-laki,” “feminis kok menikah”. Itu secuil stigma yang sering saya dengar. Presepsi tentang feminisme selalu diartikan sebagai perempuan yang tidak mem(butuh)kan laki-laki, padahal pengertian feminisme sendiri adalah gerakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dan adil dengan laki-laki, jika ada laki-laki ikut memperjuangkan hak-hak itu maka ia juga disebut feminis.

Menulis buku tentang feminis menjadi tonggak dalam gelombang feminisme yang dimiliki Betty Friedan. Dikenal sebagai emansipasi wanita, dan Betty termasuk tokoh besar. Visi yang ia miliki adalah untuk menyadarkan perempuan agar tidak terkungkung karena keterbatasan yang dimiliki. Keterbatasan yang dimiliki perempuan adalah hasil konstruksi yang dibangun masyarakat sendiri. Misalnya perempuan harus menikah lebih muda daripada laki-laki, perempuan dikejar umur sedangkan laki-laki dibebaskan. Jika pada umur yang diidealkan masyarakat perempuan belum menikah, ia akan di cap sebaagai perawan tua.

Tidak hanya soal menikah, tetapi juga tentang pendidikan. Perempuan selalu dipotong proses pendidikannya oleh keluarga. Perempuan selalu dipikirkan sebagai manusia yang hanya mengurus perihal domestik. Oleh karena itu, ia tidak berhak mendapat pendidikan yang layak. Terlahir sebagai Perempuan, tidak membuat saya harus selalu di dapur. Saya mempunyai sedikit privilige karena saya masih bisa bersekolah dan bertempat tinggal jauh dari orang tua.

Tetapi terlepas dari itu, kekhawatiran orang tua terhadap saya sebagai perempuan sangatlah menganggu. Orang tua saya bukan golongan Strict Parent, yakni orang tua yang menempatkan standar dan tuntutan yang tinggi terhadap anak-anak. Hanya saja orang tua terlalu khawatir  karena saya sebagai perempuan. Ketakutan yang dimiliki orang tua sangat berdasar, apalagi ditambah dengan banyaknya kasus pembunuhan, kekerasan seksual, yang korbannya perempuan.

Tidak bermaksud membicarakan kepiluan tentang perempuan, tapi kita realistis atas kondisi hari ini. Banyak hal yang sudah seharusnya disematkan pada diri perempuan atas dirinya. Memerdekan pikiran misalnya. Betty Freiden mencemaskan peran perempuan dalam publik yang banyak diambil oleh para laki-laki. upah yang sedikit daripada laki-laki.

Sejak awal proses perempuan dan laki-laki berbeda. Dalam masyarakat laki-laki selalu diberi keleluasaan yang panjang dalam hal memilih. Sedangkan perempuan dibatasi karena ia perempuan. Ini menjadi problem dari awal dulu sampai sekarang. Kita meyakini bahwa dalam dunia ini dinamis, ilmu akan berkembang sesuai jamannya. Sebelum jauh memutuskan belajar feminis, kita harus memahami tentang perbedaan seks dan gender,bagar lebih mudah memahami tentang kodrat dan kesepakatan sosial.

Menurut Mansour Faqih, seks (jenis kelamin) konstruksi ini alamiah, kodrati, yang merupakan pemberian khusus dari Tuhan. Sedangkan gender pada dasarnya adalah konstruksi sosial di mana laki-laki dan perempuan memiliki kiprah dalam kehidupan sosial. Seks bersifat kodrati, gender adalah kesepakatan sosial yang dibangun oleh masyarakat. Artinya gender bisa dirubah, di dobrak, dapat berubah sewaktu-waktu.

Mengutip pernyataan Betty,“perempuan itu khusus dan berbeda, tidak dibawah laki-laki dan dalam beberapa hal malah lebih superior dibanding laki-laki”. Aspek superior yang dimaksud diatas seperti terletak pada bagaimana perempuan bekerja di ranah domestik. Daripada laki-laki, kebanyakan perempuan lebih mahir soal masak, momong anak, menjahit baju, dan pekerjaan domestik lainnya. Ini mungkin juga dilatarbelakangi karena perempuan lebih banyak dipaksa bisa melakukan pekerjaan domestik, selain keharusan pekerjaan itu juga menjadi sesuatu yang wajib dilakukan.

Betty juga mengalami kegelisahan tentang pernikahan; ketika nanti  setelah menikah dan memiliki anak, ia akan dihadapkan dengan pilihan keputusan yang akan menjerat perempuan, sebab nanti ia akan memilih menghentikan karir atau merawat anak. Dan ini juga agaknya menjadi kegelisahan semua perempuan. Diantara menginginkan melanjutkan cita-cita atau mengurus rumah tangga. Ini mengingatkanku pada tetangga di desa, dimana ada seorang perempuan yang telah menjadi sarjana tetapi ia memilih menikah dan mengurus anak.

Aku berpikir itu adalah salah satu kebaikan perempuan yang harusnya mendapat apresiasi yang tinggi. Tetapi pada kenyataannya tetanggaku di bully oleh tetangga yang lain karena tidak menempatkan “ilmu” pada tempatnya. Masyarakat mengidealkan perempuan sebagai sosok yang sempurna, harus bisa semuanya tapi disisi lain masyarakat membatasi perempuan di banyak hal.

Barangkali kita harus mengingat tentang ucapan Betty, bahwa jika perempuan lepas dari kungkungan gagasan tradisional tentang feminitas, mereka kemudian dapat benar-benar menikmati menjadi perempuan. []

Tags: Betty FriedanfeminismeGenderkeadilanKesetaraanlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menepis Stigma Perempuan Sumber Kesialan

Next Post

Tanggapan terhadap Meme “Keharaman Menggunakan Bra”

Iftita

Iftita

Related Posts

Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
karakter hukum islam

Tanggapan terhadap Meme “Keharaman Menggunakan Bra"

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0