Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Betty Friedan dalam Ingatan Feminisme

Ilmu feminisme yang dimiliki oleh Betty barangkali berangkat dari kegelisahannya saat ia memutuskan untuk menikah dan ketika hamil tidak mendapat hak cuti; dia dipecat karena meminta itu, sedangkan teman-teman sesama rekan kerjanya tidak membantu sama sekali

Iftita by Iftita
9 Oktober 2021
in Profil, Tokoh
A A
0
Feminisme

Feminisme

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi pembelajar feminisme pasti tidak asing lagi dengan Betty Frieden, Ia adalah pendiri sekaligus presiden organisasi perempuan nasional yang bertempat tinggal di Amerika Serikat. Lahir pada 4 Februari 1921. Nama Frieden yang dimiliki Betty, berasal dari suaminya. Mengadopsi nama pasangan di belakang nama seorang istri mungkin sudah seringkali kita temui, pada akhirnya nama itu akan berdampak pada identitas yang dimiliki perempuan, dan itu terjadi kepada Betty Frieden.

Semangat yang dimiliki oleh Betty Freden ketika memperjuangkan perempuan lahir karena ia melihat ibunya tidak menyukai pilihannya ketika menjadi ibu rumah tangga. Ketika membaca biografi Betty Frieden saya memahami tentang mengapa orang tua Betty Frieden, terkhusus ibunya yang memperjuangkan pendidikan agar anaknya mampu menjadi perempuan yang berpendidikan dan punya karir. Ibu Betty mengalami ketidakberuntungan dalam menjalani karir, ia terpaksa melepas pekerjaannya dan beralih menjadi Ibu Rumah tangga.

Ilmu feminisme yang dimiliki oleh Betty barangkali berangkat dari kegelisahannya saat ia memutuskan untuk menikah dan ketika hamil tidak mendapat hak cuti; dia dipecat karena meminta itu, sedangkan teman-teman sesama rekan kerjanya tidak membantu sama sekali.

Stigma tentang feminisme sendiri sudah terdengar sejak lama. Ada yang beranggapan bahwa “menjadi feminis tidak membutuhkan laki-laki,” “feminis kok menikah”. Itu secuil stigma yang sering saya dengar. Presepsi tentang feminisme selalu diartikan sebagai perempuan yang tidak mem(butuh)kan laki-laki, padahal pengertian feminisme sendiri adalah gerakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dan adil dengan laki-laki, jika ada laki-laki ikut memperjuangkan hak-hak itu maka ia juga disebut feminis.

Menulis buku tentang feminis menjadi tonggak dalam gelombang feminisme yang dimiliki Betty Friedan. Dikenal sebagai emansipasi wanita, dan Betty termasuk tokoh besar. Visi yang ia miliki adalah untuk menyadarkan perempuan agar tidak terkungkung karena keterbatasan yang dimiliki. Keterbatasan yang dimiliki perempuan adalah hasil konstruksi yang dibangun masyarakat sendiri. Misalnya perempuan harus menikah lebih muda daripada laki-laki, perempuan dikejar umur sedangkan laki-laki dibebaskan. Jika pada umur yang diidealkan masyarakat perempuan belum menikah, ia akan di cap sebaagai perawan tua.

Tidak hanya soal menikah, tetapi juga tentang pendidikan. Perempuan selalu dipotong proses pendidikannya oleh keluarga. Perempuan selalu dipikirkan sebagai manusia yang hanya mengurus perihal domestik. Oleh karena itu, ia tidak berhak mendapat pendidikan yang layak. Terlahir sebagai Perempuan, tidak membuat saya harus selalu di dapur. Saya mempunyai sedikit privilige karena saya masih bisa bersekolah dan bertempat tinggal jauh dari orang tua.

Tetapi terlepas dari itu, kekhawatiran orang tua terhadap saya sebagai perempuan sangatlah menganggu. Orang tua saya bukan golongan Strict Parent, yakni orang tua yang menempatkan standar dan tuntutan yang tinggi terhadap anak-anak. Hanya saja orang tua terlalu khawatir  karena saya sebagai perempuan. Ketakutan yang dimiliki orang tua sangat berdasar, apalagi ditambah dengan banyaknya kasus pembunuhan, kekerasan seksual, yang korbannya perempuan.

Tidak bermaksud membicarakan kepiluan tentang perempuan, tapi kita realistis atas kondisi hari ini. Banyak hal yang sudah seharusnya disematkan pada diri perempuan atas dirinya. Memerdekan pikiran misalnya. Betty Freiden mencemaskan peran perempuan dalam publik yang banyak diambil oleh para laki-laki. upah yang sedikit daripada laki-laki.

Sejak awal proses perempuan dan laki-laki berbeda. Dalam masyarakat laki-laki selalu diberi keleluasaan yang panjang dalam hal memilih. Sedangkan perempuan dibatasi karena ia perempuan. Ini menjadi problem dari awal dulu sampai sekarang. Kita meyakini bahwa dalam dunia ini dinamis, ilmu akan berkembang sesuai jamannya. Sebelum jauh memutuskan belajar feminis, kita harus memahami tentang perbedaan seks dan gender,bagar lebih mudah memahami tentang kodrat dan kesepakatan sosial.

Menurut Mansour Faqih, seks (jenis kelamin) konstruksi ini alamiah, kodrati, yang merupakan pemberian khusus dari Tuhan. Sedangkan gender pada dasarnya adalah konstruksi sosial di mana laki-laki dan perempuan memiliki kiprah dalam kehidupan sosial. Seks bersifat kodrati, gender adalah kesepakatan sosial yang dibangun oleh masyarakat. Artinya gender bisa dirubah, di dobrak, dapat berubah sewaktu-waktu.

Mengutip pernyataan Betty,“perempuan itu khusus dan berbeda, tidak dibawah laki-laki dan dalam beberapa hal malah lebih superior dibanding laki-laki”. Aspek superior yang dimaksud diatas seperti terletak pada bagaimana perempuan bekerja di ranah domestik. Daripada laki-laki, kebanyakan perempuan lebih mahir soal masak, momong anak, menjahit baju, dan pekerjaan domestik lainnya. Ini mungkin juga dilatarbelakangi karena perempuan lebih banyak dipaksa bisa melakukan pekerjaan domestik, selain keharusan pekerjaan itu juga menjadi sesuatu yang wajib dilakukan.

Betty juga mengalami kegelisahan tentang pernikahan; ketika nanti  setelah menikah dan memiliki anak, ia akan dihadapkan dengan pilihan keputusan yang akan menjerat perempuan, sebab nanti ia akan memilih menghentikan karir atau merawat anak. Dan ini juga agaknya menjadi kegelisahan semua perempuan. Diantara menginginkan melanjutkan cita-cita atau mengurus rumah tangga. Ini mengingatkanku pada tetangga di desa, dimana ada seorang perempuan yang telah menjadi sarjana tetapi ia memilih menikah dan mengurus anak.

Aku berpikir itu adalah salah satu kebaikan perempuan yang harusnya mendapat apresiasi yang tinggi. Tetapi pada kenyataannya tetanggaku di bully oleh tetangga yang lain karena tidak menempatkan “ilmu” pada tempatnya. Masyarakat mengidealkan perempuan sebagai sosok yang sempurna, harus bisa semuanya tapi disisi lain masyarakat membatasi perempuan di banyak hal.

Barangkali kita harus mengingat tentang ucapan Betty, bahwa jika perempuan lepas dari kungkungan gagasan tradisional tentang feminitas, mereka kemudian dapat benar-benar menikmati menjadi perempuan. []

Tags: Betty FriedanfeminismeGenderkeadilanKesetaraanlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Iftita

Iftita

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TERBARU

  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0