Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Biografi Fakhruddin Ar-Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

Fakhr al-Din adalah tokoh mutakhir paling terkemuka, pemimpin para filsuf muslim kontemporer. Kepemimpinannya meluas. Karya-karyanya dibaca oleh masyarakat luas dan para mahasiswanya menyebar ke berbagai penjuru dunia

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
12 November 2022
in Figur, Tokoh
A A
0
Biografi Fakhruddin Ar-Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

Fakhr Al-Din Al Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu saat aku diminta pendapat karya siapa yang penting untuk dibaca dan dikaji dengan serius? Aku menjawab : Imam Fakhruddin Ar-Razi Dalam sejarah, biografi Fakhruddin Ar-Razi  merupakan Filsuf dan mujaddid Abad ke 6 H. Mengapa?.

Secara biografi, Fakhruddin Ar-Razi adalah tokoh pemikir, filsuf dan ilmuwan Islam lain yang sangat menarik, meski kalah popular dari Ibnu Sina (Avicenna), Abu Hamid Al-Ghazali, Ibnu Rusyd (Averoes), Ibnu Arabi, al-Hallaj atau Abu Bakar al-Razi (Razes), untuk menyebut beberapa saja. Namun seperti mereka, Fakhr al-Din al-Razi, lahir di Ray, Persia, Iran (543 H/1148 M), juga sangat kontroversial.

Fakhruddin Ar-Razi dipuja dan disanjung setinggi langit para pengikutnya, tetapi juga sekaligus dicaci-maki, dikutuk dan dikafirkan para pembencinya. Para pengagum al-Razi pada umumnya adalah kaum rasionalis. Beberapa di antaranya adalah Ibnu Abi Ushaibi’ah dan Syihab al-Din Suhrawardi. Sementara pengecamnya adalah kaum ahli fiqh tradisionalis dan terutama ahli hadits, semacam Syahrzuri, Ibnu Taymiyah, al-Dzhabi dan Ibnu Hajar al-Asqallani.

Yang menarik adalah Ibnu Taimiyah, pemimpin aliran salafi tekstualis itu. Meski acap mengutip pikiran-pikiran Al-Razi dalam sejumlah hal, tetapi ia juga menuduh Al-Razi sebagai kafir, musyrik dan murtad. Dia mengatakan : Dia (al-Razi) menulis buku agama orang-orang musyrik dan murtad. Dia membela mereka mati-matian”. Kecaman Ibnu Taimiyah ini, disebabkan oleh tulisan-tulisan Razi tentang astrologi, sihir dan sejenisnya terutama bukunya ;”Al-Sirr al-Maktum fi Mukhathabah al-Syams wa al-Qamar wa al-Nujum”.

Salah seorang pengagum sekaligus muridnya, Ibnu Abi Ushaibi’aih mengatakan:

فخر الدين الرازى افضل المتأخرين وسيد الحكمآء المحدثين. قد شاعت سيادته وانتشرت  فى الافاق مصنفاته وتلا مذته

“Fakhr al-Din adalah tokoh mutakhir paling terkemuka, pemimpin para filsuf muslim kontemporer. Kepemimpinannya meluas. Karya-karyanya dibaca oleh masyarakat luas dan para mahasiswanya menyebar ke berbagai penjuru dunia.”

Ibnu Abi Ushaibi’ah (668 H/1270 M), adalah adalah seorang ahli kedokteran Muslim Arab dan ahli bibliografi serta merupakan Seorang ahli sejarah kedokteran pertama yang menulis sejarah kedoktoran Arab(‘Uyun al-Anba fi Thabaqat al-Athibba).

Imam Jalal al-Din al-Suyuthi, ulama Ensiklopedis dan penulis sangat produktif memasukkan Imam al-Razi sebagai “Mujaddid” (pembaharu) abad VI H. Dalam puisinya ia mengatakan:

والسادس الفخر الامام الرازى     والرافعى مثله يوازى

Syaraf al-Din Ibnu Anin, seorang penyair terkemuka, menyampaikan pujian kepada Fakhruddin Ar-Razi dalam sebuah puisi yang manis:

ماتت به بدع تمادى عمرها    دهرا وكاد ظلامها لا ينجلي

فعلا به الإسلام أرفع هضبة   ورسا سواه في الحضيض الأسفل

غلط امرؤ بأبي علي قاسه    هيهات قصر عن مداه أبو علي

لو أن رسطاطليس يسمع لفظة    من لفظه لعرته هزة أفكل

ولحار بطليموس لو لاقاه    من برهانه في كل شكل مشكل

ولو أنهم جمعوا لديه تيقنوا     أن الفضيلة لم تكن للأول

Di hadapan dia, segala kesesatan lenyap

Segala kegelapan terkuak

Namanya abadi sepanjang masa

Berkat dia Panji Islam berkibar menjulang tinggi

Para tokoh besar lain tampak tak lagi berarti

Keliru besar orang yang berkata tentang Ibnu Sina

Jauh benar dia dibanding Razi

Betapa dangkal ilmu Abu Ali

Andaikata Aristoteles mendengar dia bicara

Dia merasa ditelanjangi dan dada bergetar

Bila Ptolemqeus bertemu dia

Dia akan bingung pada argumen-argumennya yang detail

Andai mereka berkumpul

Niscaya mereka yakin

Keunggulan tidak selalu orang zaman dulu

Sementara Syahrzuri (687 H), salah seorang pengkritik Razi mengatakan:

فالرجل لم يحصل شيئا من سرائر الحكماء المتألهين، ولم ينل مكنون علوم العلماء الأقدمين بل اشتغل طول عمره بجمع أقاويل الناس وتفريعها وﺗﻬذيبها وإيضاحها

Orang ini (Fakhruddin Ar-Razi) tak memeroleh pengetahuan esoteris para filosof ketuhanan. Tak juga memperoleh inti pengetahuan para cendikiawan awal.  Seluruh hidupnya hanya sibuk mengumpulkan omongan orang, mengurai dan menjelaskan karya orang-orang kuno

Umumnya para ulama aliran salafi dan ahli hadits mengecam Fakhruddin Ar-Razi telah melecehkan Islam bahkan menuduhnya sebagai orang yang sangat pandai mengubah-ubah teks-teks agama. Ia, sengaja melakukannya untuk menarik simpati dan dukungan penguasa dan orang asing: Tartar-Mongol.

Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa mereka; pengagum dan pembencinya sepakat menyebut dan mengakui Fakhruddin Ar-Razi sebagai seorang ulama dengan talenta multidisplin (‘Alim Mausu’i). Pengetahuannya meliputi berbagai disiplin Ilmu pengetahuan humaniora dan sain: teologi, tafsir, hukum, bahasa, sastra, tasawuf, filsafat, kedokteran, fisika, astronomi,astrologi, matematika dan lain-lain.

Penguasaan Fakhruddin Ar-Razi atas berbagai cabang ilmu pengetahuan ini dia tulis dalam buku-bukunya. Penanya mengalir begitu subur. Sami Nasyar menyebut karya intelektual al-Razi sebanyak 98. Orang lain menyebut sekitar 200. Dr. Toha Jabir Fayyad al-Alwani yang menulis tokoh ini berikut karya-karyanya: Al-Razi Wa Mushannafatuh”, menuturkan sekaligus merincinya sebanyak 229 buah. Sebagian karya-karyanya masih dalam bentuk manuskript dan sebagian dihubungkan dengan namanya. Beberapa karyanya yang sering disebut orang, adalah :

  1. Tafsir Mafatih al-Ghaib, atau Al-Tafsir al-Kabir
  2. Al-Mathalib al-Aliyah min al-Ilmi al-Ilahi
  3. Asas al-Taqdis,
  4. Al-Mahshul fi Ilm al-Ushul,
  5. Muhasshal Afkar al-Mutaqaddimin wal al-Mutaakhirin,
  6. Al-Ma’alim fi Ushul al-Fiqh,
  7. Lubab al-Isyarat (ringkasan kitab al-Isyarat wa al-Tanbihat,
  8. Syarh al-Isyarat wa al-Tanbihat,
  9. Syarh ‘Uyun al-Hikmah, keduanya karya Ibnu Sina,
  10. Al- Mabahits al-Masyriqiyyah fi ‘Ilm al Ilahiyat wa al-Thabi’iyyat
  11. Manaqib al-Syafi’i, dan lain-lain.

Di samping sebagai ilmuwan dan filsuf, Al-Razi juga dikenal sebagai orator ulung, ahli pidato (al-Khatib) dan ahli debat (jadal). Al-Razi selalu disebut  ‘Al-Imam’ dalam tiga bidang ; Ushul Fiqh, Kalam (teologi) dan Fiqh. Di Herat, ia disebut “Syaikh al-Islam”. Hampir tak ada ilmu yang tidak dikuasainya.

Mungkin satu-satunya yang kurang dimiliki Al-Razi adalah Hadits. Ini menjadi titik kritikal para ahli hadits. Al-Dzahabi, ahli hadits, memasukkan dia dalam kelompok perawi yang lemah (al-dhu’afa), karena hafalannya yang minim. Fakhruddin Ar-Razi berpendapat bahwa informasi melalui orang (rawi) itu subyektif.

Demikian biografi Fakhruddin Ar-Razi sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H. Semoga biografi ini Fakhruddin Ar-Razi Filsuf Abad ke 6 H bermanfaat. []

Tags: Cendekiawan MuslimFigurfilsafatFilsufPeradaban Islam dan DuniaSejarah IslamSufitasawufTokoh Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Perempuan dalam mewujudkan Moderasi Beragama

Next Post

Ladies, Jangan Asal Menikah Tanpa Persiapan

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Nabi Muhammad Saw
Hikmah

Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

8 September 2025
Next Post
Menikah

Ladies, Jangan Asal Menikah Tanpa Persiapan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0