• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bisakah Laki-laki Menjadi Feminis ?

Seseorang dapat masuk dalam kategori feminis, apabila selama hidupnya ia mempunyai kesadaran akan penindasan perempuan. Lebih lanjut, ia juga melakukan berbagai aksi tertentu untuk mengatasi masalah penindasan tersebut

Redaksi Redaksi
03/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
laki-laki feminis

laki-laki feminis

529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau kita bertanya mungkinkah laki-laki bisa menjadi feminis, maka pertanyaan ini menjadi secara teoritis bertentangan dengan feminisme itu sendiri.

Alasannya adalah pertama, tujuan feminisme sebagai gerakan peningkatan kesadaran gender untuk menghasilkan sebuah transformasi sosial, tentunya mengandaikan bahwa laki-laki akan tertular ide-ide feminisme.

Kedua, feminisme untuk menjadi kekuatan moral, sosial dan politik, memerlukan dukungan masyarakat, termasuk kaum laki-laki.

Ketiga, dengan menolak laki-laki dalam kategori feminis, justru feminisme mempertahankan suatu pandangan esensialis dengan menentukan bahwa hanya perempuanlah yang bisa menjadi feminis.

Kontroversi tentang feminis laki-laki disandarkan pada dua pandangan yang berbeda, yaitu di satu sisi, laki-laki dapat menyatakan diri feminis sepanjang mereka ikut berjuang bagi kepentingan kaum perempuan.

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Di sisi lain, laki-laki tidak dapat menjadi feminis karena mereka tidak mengalami diskriminasi dan penindasan sebagaimana kaum perempuan alami.

Dua pandangan ini di latar belakangi pandangan yang berbeda satu sama lain dalam mendefinisikan feminis sendiri dan adanya perbedaan dalam meletakan posisi pengalaman empirik perempuan di dalam proses pendefinisian feminisme dan feminis.

Definisi Feminisme

Yanti Mukhtar dalam jurnal perempuan mengemukakan adanya tiga pandangan yang cukup signifikan dalam pendefinisian feminisme.

Pertama, feminisme adalah teori-teori yang mempertanyakan pola hubungan kekuasaan laki-laki dan perempuan.

Kedua, seseorang yang menjadi feminis itu bisa melihatnya dari pemikiran dan tindakannya dapat masuk dalam aliran-aliran feminisme, seperti feminisme liberal, marxis, sosialis dan radikal.

Ketiga, adalah pandangan yang berada antara pandangan pertama dan kedua. Dalam pandangan ketiga ini, feminisme adalah sebuah gerakan dan kesadaran tentang penindasan perempuan. Kemudian menindak lanjuti dengan adanya aksi untuk mengatasi penindasan tersebut.

Kesadaran dan aksi menjadi dua komponen penting untuk mendefinisikan feminisme sekaligus feminis.

Seseorang dapat masuk dalam kategori feminis, apabila selama hidupnya ia mempunyai kesadaran akan penindasan perempuan. Lebih lanjut, ia juga melakukan berbagai aksi tertentu untuk mengatasi masalah penindasan tersebut. Terlepas dari apakah ia melakukan analisis hubungan kekuasaan laki-laki dan perempuan atau tidak.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: BisakahFeminislaki-lakimenjadi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID