• Login
  • Register
Sabtu, 28 Januari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

MAN 2 Cipasung Tasikmalaya Gelar Majelis Mubadalah ke-7

Zain Al Abid Zain Al Abid
04/11/2022
in Aktual
0
MAN 2 Cipasung Tasikmalaya Gelar Majelis Mubadalah ke-7

Majelis Mubadalah Ke-7 di MAN 2 Cipasung

13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Guyuran hujan tidak menyurutkan peserta yang terdiri dari guru, murid dan pengurus Pesantren Cipasung Tasikmalaya memadati aula MAN 2 Cipasung. Para peserta khidmat menelaah penjelasan yang disampaikan KH. Dr. Faqihuddin AK dalam gelaran Majelis Mubadalah Ke-7, Minggu 3 Februari 2019.

Kang Faqih menjelaskan manusia baik laki-laki maupun perempuan diciptakan dari unsur yang sama. Sehingga mengharuskan keduanya dipandang dengan setara dengan menjunjung tinggi kemanusiaannya. Relasi mubadalah atau kesalingan perlu diterapkan demi kehidupan yang bahagia dan membahagiakan.

“Dalam berelasi, seseorang harusnya memandang orang lain seperti ia memandang dirinya sendiri. Begitupun relasi antara laki-laki dan perempuan yang dibangun saling memandang sebagai manusia yang diciptakan dari unsur yang sama,” terang penulis buku Qira’ah Mubadalah itu.

Selama ini, lanjutnya, pembacaan kitab baik tafsir maupun hadis jarang menjelaskan perempuan sebagai subjek. Sehingga banyak pandangan yang menegasikan peran perempuan.

“Bicara keimanan, bicara kesalehan, bicara surga ataupun bicara bidadari, sama diinginkannya oleh laki-laki dan perempuan,” tambahnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah
  • Khitan Baik Bagi Laki-laki dan Tidak Baik Bagi Perempuan

Baca Juga:

3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik

Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

Khitan Baik Bagi Laki-laki dan Tidak Baik Bagi Perempuan

Ada penjelasan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhori, bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk. Dalam kenyataannya tidak terjadi. Pernyataan ini merupakan majas atau perumpamaan.

“Dengan kata lain sebagai laki-laki agar berbuat baik kepada perempuan. Karakter perempuan mungkin emosional jika dibiarkan akan tetap bengkok, jika dipaksa akan patah. Artinya ketika meluruskan harus hati-hati. Pertanyaannya apakah hal itu berlaku untuk semua perempuan atau tertentu saja?” katanya.

Kang Faqih mencoba untuk menafsirinya secara mubadalah. Karena tidak semua perempuan lemah ataupun emosional. Dalam kenyataannya banyak perempuan yang kuat dan sabar. Begitupun laki-laki ada yang lemah dan emosional. Perempuan juga sama harus berhati-hati menasihati laki-laki.

Mubadalah tidak hanya belaku pada relasi suam-istri tapi juga bisa diterapkan antara orang tua dan anak, guru dan murid, teman sebaya, ataupun relasi pekerjaan. Intinya berbuat dan mengupayakan sesuatu untuk kebaikan bersama.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Cipasung, Hj. Ida Nurhalida, berharap gelaran ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat dan Keluarga MAN Cipasung agar memiliki sensitifitas dalam membangun kehidupan yang saling memberi kebaikan.

“Acara ini dapat membangun sensitifitasnya dalam membangun kehidupan yang saling menghormati. Bisa menerapkan kesalingan berbuat baik antara dia dengan rekannya dan juga kepada masyarkatnya,” tukasnya. (ZAIN)

Tags: cipasungistriKesalinganlaki-lakimajelis mubadalahMubadalahperempuanRelasisuamitasikmalaya
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
wakaf uang perempuan

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

27 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatwa KUPI

    Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Komentar Terbaru

  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023 - NUTIZEN pada (Masih) Perlukah Menyusun Resolusi Menyambut Tahun Baru?
  • Pasangan Hidup adalah Sahabat pada Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan
  • Tanda Berakhirnya Malam pada Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu
  • Tujuan Etika Menurut Socrates - NUTIZEN pada Menerapkan Etika Toleransi saat Bermoda Transportasi Umum
  • Film Yuni Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki pada Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist