Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

Dalam perspektif masyarakat adat, identitas atau ekspresi gender tidak selalu biner antara feminin dan maskulin.

Sofia Ainun Nafis by Sofia Ainun Nafis
15 September 2025
in Publik
A A
0
Bissu

Bissu

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mengikuti kelas Adat dan Gender di komunitas Logos ID yang bekerja sama dengan Gerakan Surah Buku. Melalui kelas ini saya mengenal keragaman gender yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah Bissu. Berbicara mengenai gender, hal tersebut adalah sama sekali berbeda dengan seks.

Dalam perspektif masyarakat adat, identitas atau ekspresi gender tidak selalu biner antara feminin dan maskulin. Namun, masyarakat adat mengenal kategori gender dengan lebih beragam. Meskipun membicarakan isu gender telah mainstream, baik dalam forum, artikel ilmiah maupun buku-buku, mempelajari gender dari perspektif masyarakat adat sangatlah penting. 

Yakomina Mangmah, pemantik dalam diskusi kelas tersebut menyebutkan alasan pentingnya belajar adat dan gender. Pertama, konsep gender yang saat ini kita kenal banyak terpengaruhi oleh modernitas/kolonial.

Kedua, ketika kolonial datang ke Indonesia, mereka bukan hanya merampas kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), tetapi juga membentuk ulang tatanan dan pengetahuan masyarakat. Dalam penyampaian materi, Yakomina merujuk pada artikel penelitian Petsy Jessy Ismoyo dengan judul Decolonizing Gender Identities in Indonesia: A Study of Bissu ‘The Trans-Religious Leader’ in Bugis People.

Jika kita tarik dalam lingkup global, kita akan mengenal banyak keragaman gender. Misalnya Two-Spirits di Amerika Utara, Hijra di India dan Pakistan, Fa’afafine di Samoa, Māhū di Hawaii, dan Muxes di Zapotec (Meksiko).

Di Indonesia sendiri, khususnya di Bugis, Sulawesi Selatan mengenal lima konsep gender: Oroané (laki-laki), Makkunrai (perempuan), Calalai (perempuan dengan ekspresi maskulin), Calabai (laki-laki dengan ekspresi feminin), dan Bissu (androgini/interseks). Dalam tulisan ini, kita akan berfokus membahas Bissu.

Definisi Bissu

Definisi Bissu dapat kita lihat melalui tiga sudut pandang. Menurut masyarakat Bugis, Bissu berasal dari kata ‘bessi’ yang mempunyai arti bersih. Dalam tatanan sosial, Bissu menempati posisi yang istimewa karena ia adalah kombinasi dari semua gender.

Keistimewaan tersebut bukan hanya bersandar pada performativitas yang khas saja, tetapi terutama karena peran spiritual dan sosial di tengah masyarakat. Kemudian menurut Attoriolong, sebuah agama suku Bugis pra-Islam, mendefinisikan Bissu sebagai pemimpin agama/ritual. Dalam Attoriolong sendiri mengajarkan dua nilai penting kepada penganutnya, yakni Malebbi (kemuliaan) dan Malempu (kejujuran). 

Lalu yang ketiga, definisi Bissu yang ada dalam I La Galigo, kitab epik yang terakui sebagai karya sastra terpanjang di dunia. Dalam I La Galigo, definisi Bissu adalah sosok yang membantu Batara Guru untuk mengatur kehidupan di Lino (dunia tengah/bumi). Meliputi norma, etika, hingga aturan-aturan lain yang berlaku dalam masyarakat.

Selain itu, Bissu juga turut menciptakan karya dan tradisi melalui komunikasi dengan masyarakat. Bissu terpercaya karena ia menjadi penghubung dunia atas (langit) dan dunia bawah. Jika merujuk pada ketiga definisi di atas, Bissu memiliki kedudukan yang berpengaruh pada lini kehidupan, baik dalam tatanan sosial maupun spiritual.

Pergeseran Makna dan Tantangan

Namun, seiring dengan adanya kolonialisme, posisi Bissu semakin termarjinalkan. Dalam kelas Adat dan Gender yang berlangsung, Yakomina menjelaskan beberapa hal yang menyebabkan pergeseran makna Bissu sekaligus tantangan bagi mereka.

Pertama, adanya warisan kolonial yang hanya membenarkan oposisi biner gender, yakni laki-laki dan perempuan saja. Hal ini merujuk pada catatan perjalanan Antonio de Paiva, seorang pedagang dan misionaris asal Portugal yang mengunjungi Sulawesi Selatan pada tahun 1540-an.

Dalam tulisan tersebut de Paiva yang memiliki latar belakang sebagai Kristen Ortodoks menyatakan kekecewaannya terhadap Bissu yang menurutnya tidak sesuai dengan norma heteroseksual.

Selain itu dapat kita temukan pula dalam tulisan James Brooke yang berasal dari Inggris. Dalam catatan perjalanannya ke Sulawesi Selatan ia menyebut “kebiasaan paling aneh” ketika menjumpai laki-laki dengan ekspresi feminin, dan perempuan dengan ekspresi gender maskulin. 

Operasi Toba

Penyebab yang lain adalah paradigma agama dunia (world religion perspective), di mana akibat masuk dan berkembangnya agama Islam pada abad 17 menggeser pluralitas gender menjadi gender biner. Tantangan selanjutnya adalah adanya Operasi Toba (Operasi Taubat) yang menjadi penanda adanya praktik Islamisasi terhadap suku Bugis.

Operasi Toba (Operasi Taubat) yang terjadi pada tahun 1966 merupakan tragedi penumpasan terhadap para Bissu yang dilakukan oleh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Kahar Muzakar meluncurkan operasi tersebut karena menganggap Bissu tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Perlengkapan ritual Bissu dibakar dan ditenggelamkan ke laut. Bahkan dalam operasi ini memaksa Bissu untuk menjadi “laki-laki”. Tidak berhenti sampai di situ saja, selama era Orde Baru Bissu dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) karena dianggap menganut ajaran animisme.

Karena diskriminasi dan persekusi yang diperoleh terus menerus sejak adanya Operasi Toba, Bissu kemudian bersembunyi dari ancaman. Orang-orang tidak berani mempertahankan tradisi mereka karena takut dibunuh. Bissu yang mulanya memiliki kedudukan berpengaruh dalam institusi komunitas kemudian kehilangan posisinya.

Operasi Toba ini menjadi gambaran bahwa manusia dan kemanusiaan mengalami keterputusan hubungan. Menghilangkan kebebasan berekspresi terhadap sesama manusia. Hal ini terjadi karena adanya pembentukan ulang “pengetahuan” yang didukung oleh negara dan agama yang menyebabkan berkurangnya peran Bissu.

Karena konsep gender biner yang dilembagakan, masyarakat kemudian mempermasalahkan orientasi seksual Bissu yang kemudian melahirkan persekusi. Padahal ekspresi gender adalah hal yang berbeda sama sekali dengan orientasi seksual.

Mengapa Perlu Dekolonialisasi Identitas Gender?

Dekolonialisasi adalah proses kritis untuk melepaskan cara berpikir kita dari dominasi logika kolonial Barat yang telah menjadi residu dalam alam bawah sadar. Residu tersebut mengendap sangat dalam karena internalisasi kolonial terhadap masyarakat jajahan.

Merealisasikan proyek dekolonialisasi identitas gender sangatlah perlu. Karena masuknya kolonial ke Indonesia menghilangkan keberagaman gender yang telah lama dipahami oleh masyarakat adat. Kolonialisme yang mewariskan konsep gender biner pada akhirnya melahirkan penindasan bagi keberagaman gender yang telah ada.

Dengan menggunakan sudut pandang dekolonialisasi ini kita bisa melihat pluralitas gender lebih luas. Menghargai keberagaman pengetahuan dan tradisi lokal yang memiliki konsep gender cair. Kemudian kita bisa melawan dominasi sistem patriarki yang telah lama mengungkung pemikiran manusia.

Lalu membongkar prinsip heteronormativitas, di mana konsep heteronormatif (ketertarikan pada lawan jenis) dianggap sebagai satu-satunya yang “normal”. Yang terakhir, tujuan dekolonialisasi gender yang paling final adalah mengembalikan martabat kelompok termarginalkan dari konstruksi gender biner yang telah lama dihidupi oleh masyarakat. Merekatkan kembali hubungan antara manusia dan kemanusiaan yang sempat terputus. []

References

Ismoyo, P. J. (2020). Decolonizing Gender Identities in Indonesia: A Study of Bissu ‘The Trans-Religious Leader’ in Bugis People. Jurnal Kajian Budaya, Vol. 10 No. 3, 277-288. https://www.researchgate.net/publication/347584613_DECOLONIZING_GENDER_IDENTITIES_IN_INDONESIA_A_STUDY_OF_BISSU_’THE_TRANS-RELIGIOUS_LEADER’_IN_BUGIS_PEOPLE

 

Tags: BissuBudayaIdentitas GenderKolonialismemasyarakat adatNusantarapenjajahanTradisi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Related Posts

Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

20 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Publik

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

14 Januari 2026
Bulan Rajab
Publik

Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

9 Januari 2026
Ulama Perempuan Nusantara
Publik

Ulama Perempuan di Nusantara

4 Januari 2026
Selamat Natal
Publik

Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

26 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0