Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

Tragedi mahasiswa FISIP Unud menunjukkan bahwa bullying bukan sekadar masalah individu, tetapi cerminan krisis kemanusiaan di kalangan mahasiswa.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
8 November 2025
in Publik
A A
0
Budaya Bullying

Budaya Bullying

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) Bali meninggal dunia setelah melompat dari lantai dua gedung kampus pada Rabu (15/10/2025) pagi.

Di balik kejadian tersebut, terlihat jelas krisis kemanusiaan di kalangan mahasiswa, di mana empati dan rasa saling menghormati semakin terkikis. Peristiwa ini bukan sekadar insiden individu, tetapi refleksi dari lingkungan kampus yang gagal melindungi mahasiswa dari tekanan sosial dan agresi psikologis.

Budaya bullying tidak selalu berupa kekerasan fisik. Ejekan, sindiran, pengucilan sosial, dan tekanan digital sama berbahayanya. Ironisnya, tindakan ini sering terbungkus sebagai “candaan” antar-teman atau ritual perkenalan kelas, sehingga lingkungan kampus menganggapnya normal. Korban yang menanggung tekanan ini sering merasa sendirian, sementara masyarakat akademik seharusnya menjadi penyangga sosial yang memberi perlindungan dan dukungan.

Dampak bullying sangat luas dan bertahan lama. Korban dapat mengalami stres berat, rendah diri, gangguan tidur, kecemasan kronis, hingga depresi. Dalam kasus ekstrem, tekanan psikologis ini bisa memicu bunuh diri. Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, sejak dibukanya kanal pengaduan online terkait PPDS di perundungan.kemkes.go.id pada 2023, telah diterima 2.621 laporan,dengan 620 kasus diverifikasi sebagai bullying.

Lebih lanjut, angka kekerasan di lembaga pendidikan meningkat tajam dari tahun ke tahun. 91 kasus pada 2020, 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, 285 kasus pada 2023, dan 573 kasus sepanjang 2024. Kenaikan ini menunjukkan bahwa bullying bukan fenomena lokal atau insidental, melainkan masalah sistemik yang perlu perhatian serius. Tanpa intervensi, tren ini bisa memengaruhi kualitas akademik, hubungan sosial, dan kesehatan mental mahasiswa.

Perspektif Psikologi Sosial

Secara akademik, budaya bullying dapat kita analisis melalui perspektif psikologi sosial. Salah satu kerangka yang relevan adalah Teori Dominasi Sosial (Social Dominance Theory/SDT), dikembangkan oleh Jim Sidanius dan Felicia Pratto pada 1999.

Teori ini menjelaskan bagaimana masyarakat mempertahankan hierarki sosial berbasis kelompok, di mana kelompok dominan memperoleh lebih banyak kekuasaan, status, dan sumber daya daripada kelompok subordinat. Dalam konteks kampus, pelaku bullying sering berusaha mempertahankan posisi sosial tertentu atau mendominasi kelompok lain. Tindakan ini dianggap cara mempertahankan status dan kekuasaan di lingkungan sosial.

Selain itu, literatur klasik menegaskan pentingnya konteks sosial dalam perilaku agresif. Bandura (1977) dalam Social Learning Theory menunjukkan bahwa perilaku agresif dapat dipelajari melalui observasi, modeling, dan reinforcement sosial. Mahasiswa yang melihat bullying atau agresi sebagai perilaku yang diterima atau “wajar” dalam kelompoknya lebih mungkin menirunya.

Tajfel & Turner (1979) dalam An Integrative Theory of Intergroup Conflict menambahkan bahwa identifikasi positif dengan kelompok tertentu dapat memicu konflik atau agresi terhadap kelompok lain, termasuk dalam konteks sekolah dan kampus. Dengan kata lain, bullying tidak hanya masalah individu, tetapi juga cerminan tekanan sosial, hierarki, dan identitas kelompok.

Mencegah Tragedi

Penelitian Goodboy, Martin, dan Rittenour (2016) menunjukkan bahwa individu dengan orientasi dominasi sosial (SDO) tinggi cenderung melakukan bullying, baik fisik, verbal, manipulasi sosial, maupun perusakan properti. Faktor jenis kelamin juga memoderasi hubungan SDO dengan bullying fisik.

Penelitian lain oleh Sellicha dkk (2024) menambahkan bahwa paparan mahasiswa terhadap pemberitaan kasus bullying meningkatkan tingkat kecemasan, terutama perasaan tidak aman dan khawatir menjadi korban. Temuan ini menegaskan bahwa dampak bullying tidak hanya dirasakan korban langsung, tetapi juga mahasiswa yang hanya terpapar melalui media.

Pencegahan bullying bukan tanggung jawab korban semata, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh komunitas akademik. Dosen, staf, mahasiswa senior, dan organisasi kemahasiswaan harus aktif membentuk budaya inklusif yang menghentikan ejekan, sindiran, atau candaan merugikan.

Pendidikan karakter dan pelatihan empati perlu menjadi bagian rutin dari kurikulum dan kegiatan kampus. Pendampingan psikologis juga penting agar mahasiswa yang merasa tertekan memiliki akses untuk berbagi dan mendapatkan dukungan.

Namun, mekanisme pengaduan saat ini masih memiliki kelemahan. Meskipun kanal online pengaduan telah tersedia. Aksesibilitas, anonimitas, dan tindak lanjut pengaduan masih menjadi tantangan. Banyak kampus belum memiliki sistem pelaporan internal yang transparan dan responsif, sehingga korban sering ragu untuk melapor. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakjelasan prosedur dan lemahnya sanksi terhadap pelaku meningkatkan risiko bullying berulang.

Budaya Inklusif

Solusi pencegahan bullying harus bersifat komprehensif dan multi-level. Pertama, kampus perlu memperkuat pendidikan karakter dan etika melalui kurikulum, lokakarya, dan kegiatan kemahasiswaan. Kedua, mekanisme pelaporan harus transparan dan aman, dengan prosedur yang jelas dan sanksi tegas bagi pelaku.

Ketiga, pendampingan psikologis harus tersedia bagi mahasiswa, termasuk layanan konseling daring maupun tatap muka. Keempat, kampus harus mengembangkan program mentoring antara mahasiswa senior dan junior untuk membangun kultur inklusif.

Selain itu, kebijakan pemerintah juga perlu mendukung. Regulasi yang mengatur perlindungan mahasiswa dari bullying, serta insentif bagi kampus yang berhasil menekan kasus bullying, hal ini dapat memperkuat implementasi kebijakan internal.

Penggunaan teknologi digital, seperti aplikasi monitoring perilaku bullying dan sistem pelaporan anonim, juga bisa menjadi alat efektif dalam meminimalkan kasus. Namun, kebijakan dan teknologi saja tidak cukup; keberhasilan pencegahan bullying juga sangat bergantung pada pembentukan budaya sosial yang positif di lingkungan kampus.

Bandura (1977) menekankan bahwa perilaku agresif dapat dikurangi melalui modeling positif dan reinforcement sosial, sedangkan Tajfel & Turner (1979) menunjukkan bahwa identifikasi positif dengan kelompok inklusif dapat menurunkan konflik antar-individu dan kelompok.

Tragedi Kemanusiaan

Penerapan prinsip-prinsip ini tidak hanya cocok secara teori, tetapi juga sangat krusial ketika melihat kenyataan di lapangan, di mana mahasiswa terpapar bullying secara sistemik. Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, kampus dapat menumbuhkan rasa empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial antar mahasiswa.

Tragedi mahasiswa FISIP Unud menunjukkan bahwa bullying bukan sekadar masalah individu, tetapi cerminan krisis kemanusiaan di kalangan mahasiswa. Kultur kampus yang permisif terhadap ejekan, kompetisi negatif, dan tekanan teman sebaya memperparah dampak psikologis.

Di sisi lain, minimnya kontrol internal dan lemahnya pengawasan dari pihak kampus menunjukkan kegagalan institusi dalam menegakkan budaya inklusif. Budaya ini harus dikritisi secara terbuka. Tanpa perhatian serius, mahasiswa tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi agresi dan pengucilan sosial.

Bullying di kampus adalah isu serius yang menuntut respons cepat dan sistematis. Kasus ini harus menjadi refleksi bagi semua pihak. Menutup mata terhadap fenomena ini berarti membiarkan nilai kemanusiaan luntur dari lingkungan akademik.

Kesadaran kolektif, kebijakan tegas, pendidikan karakter, pendampingan psikologis, serta pemberitaan yang sensitif dan bertanggung jawab adalah kunci untuk mengurangi dampak psikologis dan mencegah tragedi serupa. Dengan demikian, kampus akan kembali menjadi ruang aman yang memupuk karakter, empati, dan kualitas kemanusiaan generasi muda. []

Tags: Budaya BullyingBudaya KekerasankampusLembaga PendidikanPerlindungan KorbanRelasiRuang Aman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Next Post

Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Next Post
ASI yang

Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0