Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bukan hanya Perempuan, Laki-laki juga Korban Patriarki

Sadar bahwa selama ini patriarki juga merugikan laki-laki, bukan hanya perempuan. Masyarakat dari berbagai komponen sosial, baik laki-laki maupun perempuan harus berperan aktif dalam semua lini untuk menghapus nilai-nilai dan kultur patriarki

Luqyana Chaerunnisa by Luqyana Chaerunnisa
25 Januari 2023
in Personal
A A
0
Gangguan Mental

Gangguan Mental

13
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Sejak kecil saya tidak boleh menangis. Laki-laki harus kuat karena kelak akan menjadi kepala rumah tangga. Orang tua membuat saya menjadi makhluk yang superior. Saya tersiksa, harus selalu terlihat kuat serta lebih unggul daripada kakak-kakak perempuan saya. Saya tidak bisa menjadi diri sendiri, selayaknya manusia bebas yang dapat menentukan jalannya. Ternyata, korban dari budaya patriarki bukan hanya perempuan, tapi laki-laki juga. Makanya kita harus bekerjasama untuk menghilangkannya”.

Mubadalah.id – Itulah curahan hati yang diutarakan oleh seorang teman laki-laki, usai kami berdiskusi tentang siapa sebenarnya korban dari budaya patriarki. Ia juga harus menerima kenyataan pahit atas budaya yang selama ini membelenggunya. Sikap dan perlakuan patriarki yang menuntut seorang laki-laki harus terlihat kuat dan lebih unggul, ternyata tidak semua kalangan menerimanya.

Patriarki merupakan sebuah system yang menjadikan laki-laki memiliki kekuasaan paling utama serta mendominasi dalam kapasitas kepemimpinan, dominasi moral, serta kedaulatan sosial.

Budaya patriarki telah menempatkan laki-laki sebagai sosok maskulin yang selalu diposisikan “superior” dengan sifatnya yang berani, perkasa, kuat dan tidak cengeng. Sedangkan perempuan sebagai pihak feminim yang diposisikan “subordinasi” dengan sifatnya yang lemah lembut, mudah menangis, emosional dan lemah.

Ideologi patriarki yang mengedepankan kepentingan laki-laki, serta meninggikan nilai-nilai maskulin, dan di saat yang sama juga merendahkan nilai-nilai feminis. Sehingga hal itulah yang kerap menyebabkan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan.

Perempuan seringkali menjadi pihak yang termarginalkan. Namun, kekuatan yang mendominasi serta privilege yang dimiliki laki-laki akibat budaya patriarki, tidak seutuhnya diterima oleh semua kalangan. Jika dilihat dari perspektif yang lebih luas, ternyata laki-laki juga korban dari patriarki.

  1. Laki-laki mengalami toxic masculinity.

Konstruk menyebabkan laki-laki tidak dapat mengekspresikan kesedihannya dengan menangis, membuat laki-laki cenderung meluapkan emosinya secara negatif yakni dalam bentuk kekerasan secara fisik. Ketidakmampuan laki-laki dalam mengelola emosinya membawa mereka terjebak dalam konsep maskulitas yang beracun(toxic masculinity).

Dalam jurnal yang berjudul Toxic Masculinity Barrire to Mental Health Treatment in Prison menyatakan bahwa maskulinitas beracun ialah hegemoni maskulitas yang dapat menumbuhkan dominasi orang lain, hal ini dapat merusak secara sosial. Laki-laki cenderung akan berkompetisi ekstrim, tidak peka terhadap pengalaman dan bahkan kurang mempertimbangkan pengalaman dan perasaan orang lain, memiliki kekuatan untuk mendominasi dan mengendalikan orang lain.

Beberapa aspek lainnya yang ditimbulkan dari hegemoni maskulinitas yakni peniadaan emosi kecuali kemarahan yang menimbulkan tindak kekerasan, menolak meminta bantuan, serta membenci segala sesuatu yang berkaitan dengan atribut feminim.

Akar dari kekerasan terhadap perempuan salah satunya yakni toxic masculinity, disamping merugikan perempuan. Toxic masculinity juga berdampak buruk terhadap laki-laki diantaranya yakni laki-laki mengalami tekanan psikologis. Merupakan tekanan mental terhadap standar yang diberikan kepada laki-laki, laki-laki diharapkan menjadi manusia yang anti lemah, tidak mudah cengeng, dan harus selalu terlihat kuat. Padahal, kenyataanya tidak semua laki-laki mampu untuk memenuhi daftar ideal tersebut.

Pada kasus lain misalnya, banyak laki-laki yang memiliki sifat feminim, atau sebutan populernya ialah “kemayu”. Namun, laki-laki yang masuk dalam kategori ini sering dipandang lebih rendah ketimbang laki-laki yang dipandang maskulin. Hal ini juga menimbulkan bentuk diskriminasi terhadap laki-laki yang lebih lemah, dan biasanya mengalami pembullyan, ejekan, hingga pada tindak kekerasan.

  1. Patriarki membatasi ruang gerak dan aktualisasi diri laki-laki.

Pembagian kerja yang tidak proporsional antara laki-laki dan perempuan akibat dari budaya patriarki. Konstruk menyatakan bahwa laki-laki yang bekerja di ranah publik, sedangkan perempuan berada di ranah domestik, Mengakibatkan ruang gerak dan aktualisasi diri bagi laki-laki menjadi terbatas.

Misalnya, sedari kecil anak laki-laki tidak boleh untuk bermain masak-masakan, makeup-makeup-an karena dianggap itu adalah mainan anak perempuan. Padahal mainan tidak memiliki kecenderungan terhadap salah satu gender. Begitupun permainan yang diberikan kepada perempuan, tidaklah harus yang bersifat domestik.

Laki-laki dan perempuan berhak untuk memaksimalkan kemampuannya sedari kecil, agar mengetahui passion atau keahliannya tanpa dibatasi oleh gender. Tidak ada yang salah jika anak laki-laki main masak-masakan, entah ke depan dia akan jadi chef atau sederhananya dapat berguna kelak saat ia jauh dari orang tua yang mengharuskan memasak sendiri.

Anak laki-laki yang main makeup-makeup karena tertarik untuk membuka salon dan menjadi MUA. Begitupun dengan anak perempuan yang bermain mobil-mobilan atau permainan yang berbau ketangkasan.

Maka, dengan begitu tidak adanya pembakuan terhadap peran gender pada laki-laki dan perempuan. Dimana keduanya dapat melakukan peran yang sama untuk bergerak dan  mengaktualisasikan dirinya, seperti halnya laki-laki dapat melakukan pekerjaan domestik dan perempuan dapat melakukan pekerjaan publik.

  1. Laki-laki harus menjadi mitra untuk membunuh patriarki.

Sadar bahwa selama ini patriarki juga merugikan laki-laki, bukan hanya perempuan. Masyarakat dari berbagai komponen sosial, baik laki-laki maupun perempuan harus berperan aktif dalam semua lini untuk menghapus nilai-nilai dan kultur patriarki.

Laki-laki wajib untuk menjadi bagian dari solusi atas permasalahan patriarki. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Nur Hasyim, Founder Laki-Laki Baru menegaskan bahwa salah satu cara untuk mengakhiri personal gender yakni dengan mengedukasi sesama laki-laki mengenai ketidakadilan.

Menyadari bahwa keistimewaan yang diberikan kepada laki-laki dari konstruk patriarki melahirkan tuntutan yang dibebankan dan sudah sepatutnya untuk dipenuhi. Padahal, kenyataanya tidak semua laki-laki memenuhi daftar ideal tersebut, bahkan sebagian merasa tersiksa akan adanya tanggungjawab itu.

Sebagai contoh dalam kasus dalam rumah tangga. Misalnya sebagai laki-laki yang dianggap pencari nafkah utama tapi tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan, sehingga mendapat ejekan dari tetangga. Atau dalam lingkungan sekolah, laki-laki harus tetap jadi ketua kelas, padahal secara kuantitas dan kualitas lebih layak kandidat perempuan.

Upaya-upaya untuk menghapus berbagai pandangan yang merugikan laki-laki dan perempuan harus terus didengungkan. Cita-cita untuk meluruhkan budaya patriarki bukanlah hal yang mudah, Diperlukan  kerja keras, pembagian peran yang setara antara laki-laki dan perempuan, serta kegigihan dalam memperjuangkannya.

Menumbuhkan paradigma kesetaraan berdasar pengalaman personal yang dialami oleh masing-masing orang. Meski kita dibesarkan dan dibentuk oleh nilai-nilai patriarkis, namun kita dapat memilih untuk tidak menyalurkannya kepada generasi selanjutnya. []

Tags: korbanlaki-lakipatriarkiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Ada Ketidakadilan pada Diri Sendiri?

Next Post

Ulama Perempuan, dan Perannya yang Luput dari Sejarah

Luqyana Chaerunnisa

Luqyana Chaerunnisa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa dihubungi melalui Instagram @luqyanachaerunnisa

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan, dan Perannya yang Luput dari Sejarah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah
  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0