Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bukan hanya Perempuan, Laki-laki juga Korban Patriarki

Sadar bahwa selama ini patriarki juga merugikan laki-laki, bukan hanya perempuan. Masyarakat dari berbagai komponen sosial, baik laki-laki maupun perempuan harus berperan aktif dalam semua lini untuk menghapus nilai-nilai dan kultur patriarki

Luqyana Chaerunnisa by Luqyana Chaerunnisa
25 Januari 2023
in Personal
A A
0
Gangguan Mental

Gangguan Mental

13
SHARES
636
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Sejak kecil saya tidak boleh menangis. Laki-laki harus kuat karena kelak akan menjadi kepala rumah tangga. Orang tua membuat saya menjadi makhluk yang superior. Saya tersiksa, harus selalu terlihat kuat serta lebih unggul daripada kakak-kakak perempuan saya. Saya tidak bisa menjadi diri sendiri, selayaknya manusia bebas yang dapat menentukan jalannya. Ternyata, korban dari budaya patriarki bukan hanya perempuan, tapi laki-laki juga. Makanya kita harus bekerjasama untuk menghilangkannya”.

Mubadalah.id – Itulah curahan hati yang diutarakan oleh seorang teman laki-laki, usai kami berdiskusi tentang siapa sebenarnya korban dari budaya patriarki. Ia juga harus menerima kenyataan pahit atas budaya yang selama ini membelenggunya. Sikap dan perlakuan patriarki yang menuntut seorang laki-laki harus terlihat kuat dan lebih unggul, ternyata tidak semua kalangan menerimanya.

Patriarki merupakan sebuah system yang menjadikan laki-laki memiliki kekuasaan paling utama serta mendominasi dalam kapasitas kepemimpinan, dominasi moral, serta kedaulatan sosial.

Budaya patriarki telah menempatkan laki-laki sebagai sosok maskulin yang selalu diposisikan “superior” dengan sifatnya yang berani, perkasa, kuat dan tidak cengeng. Sedangkan perempuan sebagai pihak feminim yang diposisikan “subordinasi” dengan sifatnya yang lemah lembut, mudah menangis, emosional dan lemah.

Ideologi patriarki yang mengedepankan kepentingan laki-laki, serta meninggikan nilai-nilai maskulin, dan di saat yang sama juga merendahkan nilai-nilai feminis. Sehingga hal itulah yang kerap menyebabkan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan.

Perempuan seringkali menjadi pihak yang termarginalkan. Namun, kekuatan yang mendominasi serta privilege yang dimiliki laki-laki akibat budaya patriarki, tidak seutuhnya diterima oleh semua kalangan. Jika dilihat dari perspektif yang lebih luas, ternyata laki-laki juga korban dari patriarki.

  1. Laki-laki mengalami toxic masculinity.

Konstruk menyebabkan laki-laki tidak dapat mengekspresikan kesedihannya dengan menangis, membuat laki-laki cenderung meluapkan emosinya secara negatif yakni dalam bentuk kekerasan secara fisik. Ketidakmampuan laki-laki dalam mengelola emosinya membawa mereka terjebak dalam konsep maskulitas yang beracun(toxic masculinity).

Dalam jurnal yang berjudul Toxic Masculinity Barrire to Mental Health Treatment in Prison menyatakan bahwa maskulinitas beracun ialah hegemoni maskulitas yang dapat menumbuhkan dominasi orang lain, hal ini dapat merusak secara sosial. Laki-laki cenderung akan berkompetisi ekstrim, tidak peka terhadap pengalaman dan bahkan kurang mempertimbangkan pengalaman dan perasaan orang lain, memiliki kekuatan untuk mendominasi dan mengendalikan orang lain.

Beberapa aspek lainnya yang ditimbulkan dari hegemoni maskulinitas yakni peniadaan emosi kecuali kemarahan yang menimbulkan tindak kekerasan, menolak meminta bantuan, serta membenci segala sesuatu yang berkaitan dengan atribut feminim.

Akar dari kekerasan terhadap perempuan salah satunya yakni toxic masculinity, disamping merugikan perempuan. Toxic masculinity juga berdampak buruk terhadap laki-laki diantaranya yakni laki-laki mengalami tekanan psikologis. Merupakan tekanan mental terhadap standar yang diberikan kepada laki-laki, laki-laki diharapkan menjadi manusia yang anti lemah, tidak mudah cengeng, dan harus selalu terlihat kuat. Padahal, kenyataanya tidak semua laki-laki mampu untuk memenuhi daftar ideal tersebut.

Pada kasus lain misalnya, banyak laki-laki yang memiliki sifat feminim, atau sebutan populernya ialah “kemayu”. Namun, laki-laki yang masuk dalam kategori ini sering dipandang lebih rendah ketimbang laki-laki yang dipandang maskulin. Hal ini juga menimbulkan bentuk diskriminasi terhadap laki-laki yang lebih lemah, dan biasanya mengalami pembullyan, ejekan, hingga pada tindak kekerasan.

  1. Patriarki membatasi ruang gerak dan aktualisasi diri laki-laki.

Pembagian kerja yang tidak proporsional antara laki-laki dan perempuan akibat dari budaya patriarki. Konstruk menyatakan bahwa laki-laki yang bekerja di ranah publik, sedangkan perempuan berada di ranah domestik, Mengakibatkan ruang gerak dan aktualisasi diri bagi laki-laki menjadi terbatas.

Misalnya, sedari kecil anak laki-laki tidak boleh untuk bermain masak-masakan, makeup-makeup-an karena dianggap itu adalah mainan anak perempuan. Padahal mainan tidak memiliki kecenderungan terhadap salah satu gender. Begitupun permainan yang diberikan kepada perempuan, tidaklah harus yang bersifat domestik.

Laki-laki dan perempuan berhak untuk memaksimalkan kemampuannya sedari kecil, agar mengetahui passion atau keahliannya tanpa dibatasi oleh gender. Tidak ada yang salah jika anak laki-laki main masak-masakan, entah ke depan dia akan jadi chef atau sederhananya dapat berguna kelak saat ia jauh dari orang tua yang mengharuskan memasak sendiri.

Anak laki-laki yang main makeup-makeup karena tertarik untuk membuka salon dan menjadi MUA. Begitupun dengan anak perempuan yang bermain mobil-mobilan atau permainan yang berbau ketangkasan.

Maka, dengan begitu tidak adanya pembakuan terhadap peran gender pada laki-laki dan perempuan. Dimana keduanya dapat melakukan peran yang sama untuk bergerak dan  mengaktualisasikan dirinya, seperti halnya laki-laki dapat melakukan pekerjaan domestik dan perempuan dapat melakukan pekerjaan publik.

  1. Laki-laki harus menjadi mitra untuk membunuh patriarki.

Sadar bahwa selama ini patriarki juga merugikan laki-laki, bukan hanya perempuan. Masyarakat dari berbagai komponen sosial, baik laki-laki maupun perempuan harus berperan aktif dalam semua lini untuk menghapus nilai-nilai dan kultur patriarki.

Laki-laki wajib untuk menjadi bagian dari solusi atas permasalahan patriarki. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Nur Hasyim, Founder Laki-Laki Baru menegaskan bahwa salah satu cara untuk mengakhiri personal gender yakni dengan mengedukasi sesama laki-laki mengenai ketidakadilan.

Menyadari bahwa keistimewaan yang diberikan kepada laki-laki dari konstruk patriarki melahirkan tuntutan yang dibebankan dan sudah sepatutnya untuk dipenuhi. Padahal, kenyataanya tidak semua laki-laki memenuhi daftar ideal tersebut, bahkan sebagian merasa tersiksa akan adanya tanggungjawab itu.

Sebagai contoh dalam kasus dalam rumah tangga. Misalnya sebagai laki-laki yang dianggap pencari nafkah utama tapi tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan, sehingga mendapat ejekan dari tetangga. Atau dalam lingkungan sekolah, laki-laki harus tetap jadi ketua kelas, padahal secara kuantitas dan kualitas lebih layak kandidat perempuan.

Upaya-upaya untuk menghapus berbagai pandangan yang merugikan laki-laki dan perempuan harus terus didengungkan. Cita-cita untuk meluruhkan budaya patriarki bukanlah hal yang mudah, Diperlukan  kerja keras, pembagian peran yang setara antara laki-laki dan perempuan, serta kegigihan dalam memperjuangkannya.

Menumbuhkan paradigma kesetaraan berdasar pengalaman personal yang dialami oleh masing-masing orang. Meski kita dibesarkan dan dibentuk oleh nilai-nilai patriarkis, namun kita dapat memilih untuk tidak menyalurkannya kepada generasi selanjutnya. []

Tags: korbanlaki-lakipatriarkiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Ada Ketidakadilan pada Diri Sendiri?

Next Post

Ulama Perempuan, dan Perannya yang Luput dari Sejarah

Luqyana Chaerunnisa

Luqyana Chaerunnisa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa dihubungi melalui Instagram @luqyanachaerunnisa

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan, dan Perannya yang Luput dari Sejarah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0