Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bukan Imam Al-Ghazali, Inilah yang Mengatakan 4 Jenis Orang Tahu-Tidak Tahu

Suatu ungkapan, ajaran, atau nilai yang related dan berlaku universal diamini manusia, akan awet menembus waktu dan ruang. Melintasi zaman demi zaman, dan generasi demi generasi

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
13 November 2022
in Hikmah
A A
0
Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ungkapan tentang 4 tipologi orang berdasarkan tahu dan tidak tahu telah banyak didengar kaum Muslim, terutama di kalangan pesantren, seringkali dikaitkan dengan Imam al-Ghazali. Keempat kategori tersebut adalah: [1] orang yang mengerti dan mengerti bahwa ia mengerti, [2] orang yang mengerti tapi tidak mengerti bahwa dirinya mengerti, [3] orang yang tidak mengerti tapi mengerti bahwa ia tidak mengerti, [4] orang yang tidak mengerti dan tidak mengerti bahwa dirinya tidak mengerti.

Memang benar bahwa kalimat pengelompokan itu terdapat dalam kitab monumental beliau, Ihyā` ‘Ulūm al-Dīn. Namun orang kerap luput menyadari kalau Al-Ghazali sendiri telah secara gamblang menukil dari ungkapan orang lain, yakni Al-Khalil bin Ahmad.

Bukti tekstual ini dapat dilacak dalam kitab Ihyā` ‘Ulūm al-Dīn langsung edisi bahasa Arab dengan font khasnya Penerbit Toha Putera, Semarang, Vol. 1, di halaman 59. Secara eksplisit Imam Al-Ghazali menuliskan lafadz begini:

“Wa qala al-Khalil bin Ahmad: ar-rijalu arba’atun, rojulun yadri wa yadri annahu yadri fadzalika ‘alimun fattabi’uhu, wa rojulun yadri wa la yadri annahu yadri fadzalika naimun fa-aiqidhuhu, wa rojulun la yadri wa yadri annahu la yadri fadzalika mustarsyidun fa-arsyiduhu, wa rojulun la yadri wa la yadri annahu la yadri fadzalika jahilun fa-rfidluhu.”

[Artinya: “dan berkata al-Khalil bin Ahmad: orang itu ada empat. Pertama, orang yang mengerti dan mengerti bahwa ia mengerti, maka dialah orang ‘alim atau pandai, maka ikutilah ia. Kedua, orang yang mengerti tapi tidak mengerti bahwa ia mengerti, itulah orang tidur, maka bangunkanlah ia. Ketiga, orang yang tidak mengerti tapi mengerti bahwa ia tidak mengerti, itulah orang yang butuh bimbingan (perlu dimursyidi), maka bimbinglah ia. Keempat, orang yang tidak mengerti dan tidak mengerti bahwa ia tidak mengerti, dialah orang dungu, maka jauhilah/tampiklah ia.]

Demikianlah sumber asli dari kitab Ihyā` sendiri. Hanya saja, wacana di masyarakat sudah kadung ter-broadcast bahwasanya keempat golongan tersebut adalah kategorisasi ulama masyhur hujjatul Islam, yakni Imam Al-Ghazali.

Juga agaknya sukar sekali untuk memperlengkap pengetahuan publik mengenai hal itu. Walaupun demikian, tidak ada salahnya saya membagikan hasil lacakan kecil tentang siapa gerangan Al-Khalil bin Ahmad yang dikutip Imam Al-Ghazali tersebut. (Baca: Imam Al Ghazali, dan Tuduhan Kafir Terhadapnya)

Sosok Al-Khalil bin Ahmad yang sangat mungkin dirujuk oleh Al-Ghazali adalah Abu Abdirrahman Al-Khalil bin Ahmad bin ‘Amru al-Farahindi—yang kemudian tenar dengan nama Al-Khalil bin Ahmad al-Farahindi. Ia adalah seorang filolog, ahli bahasa dan sastra Arab, kelahiran Basrah (Baghdad/Iraq) yang pernah hidup dalam rentang 718-789 Masehi. Jadi cukup terpaut jauh dengan zaman Al-Ghazali, bahkan jauh lebih dekat ke zaman Nabi Muhammad saw.

Sebagai penyair ulung dan murid yang sanadnya sambung ke Ibnu Abi Ishaq (ilmuwan nahwu pertama) sekaligus guru dari Imam Sibawaih (pakar tata bahasa Arab), dialah yang paling potensial menjadi rujukan karya Al-Ghazali. Tidak mengagetkan jika kemudian Imam Al-Ghazali masih ‘menangi’ ungkapan masyhur tersebut dan memutuskan untuk menukilnya ke dalam kitab Ihya’. (Baca: Perjalanan Intelektual Imam Al Ghazali dalam Menyusun Kitab)

Walau pada sisi tertentu, saya agak menyangsikan otentisitas tersebut. Pasalnya, sebagaimana intertekstualitas dalam kajian teks yang memiliki relasi kesalingan (pengaruh), ungkapan 4 jenis orang yang sudah terkenal itu pun sepertinya memiliki garis nasib yang sama.

Bukan Perkataan Imam Al-Ghazali, Sudah Menjadi Pepatah Umum (Anonim)

Dengan beraneka jenis bahasa dan perwujudan redaksional yang berbeda-beda, inti maksud dari ungkapan Al-Khalil bin Ahmad di atas ternyata mengandung banyak irisan dengan pepatah lainnya. Bahkan dalam bahasa Inggris, keempat kategorisasi tersebut tidak sedikit yang sudah mengatribusikannya sebagai “Arab proverb” (pepatah Arab).

Kalau di era modern, tidak sedikit juga sejumlah figur yang hidup jauh setelah Al-Khalil bin Ahmad yang menggubah maksud yang mirip, namun dengan kalimat yang berbeda. Quote Investigator melacak di abad modern dan menemukan beberapa nama seperti Sir John Fenwick (1697), Theron Brown (1877), Isabel Burton (1893) hingga Bruce Lee. Hanya saja, mereka bahkan tidak memasukkan Al-Khalil, apalagi Al-Ghazali.

Namun setelah dilacak lebih jauh lagi, agaknya quotes Al-Khalil bin Ahmad ini memiliki kemiripan redaksional dan isi dengan ucapan Konfusius, filsuf Tiongkok pra-Masehi (551-479 SM). Dalam The Analects—versi terjemahan tentunya—ia pernah berujar: “He who knows and knows that he knows is a wise man—follow him; he who knows not and knows not that he knows not is a fool—shun him.”

Tampak dari situ kita bisa lihat kesamaan maknawi, sekalipun Konfusius hanya membabarkannya menjadi dua ekstrem saja. Sedangkan Al-Khalil bin Ahmad mengupasnya lagi untuk kemudian gradasinya dipecah menjadi empat spektrum.

Dari sini tampak kita menemukan fakta bahwa suatu ungkapan, ajaran, atau nilai yang related dan berlaku universal diamini manusia, akan awet menembus waktu dan ruang. Melintasi zaman demi zaman, dan generasi demi generasi. Hingga pada akhirnya hal itu menjadi pepatah umum, sampai mungkin pengujar pertamanya dilupakan sehingga anonim, namun kontribusinya terus menyebar tanpa bisa diberhentikan. []

Sumber Bacaan:

Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. t.t. al-Bāb al-Sādis fī Āfāt al-‘Ilm wa Bayān ‘Alāmāt ‘Ulamā’ al-Ākhirah wa al-‘Ulamā’ al-Sū`, dalam Kitab Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Semarang: Toha Putera, t.t., Vol. I.

Confucius. 2003. The Analects. Cambridge: Hackett Publishing Company, Inc.

Tags: imam al-ghazali
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

Next Post

Doa agar Rezeki Tidak Terhalang, Spesial Untuk Kamu!

M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Buya Husein
Featured

Ngaji Ramadan bersama Buya Husein: Nasihat Imam Ghazali untuk Penguasa dan Indonesia Hari Ini

15 Februari 2026
Relasi Suami Istri
Keluarga

Menyelami Relasi Suami Istri Perspektif Imam Ghazali

25 Desember 2024
Keutamaan Sifat Dermawan
Hikmah

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Keutamaan Sifat Al-Sakha (Kedermawanan)

2 November 2024
Imam Al-Ghazali
Kolom Buya Husein

Kritik Imam Al-Ghazali Atas Realitas Zamannya

26 Desember 2025
Menikah
Personal

Nasihat Sebelum Kamu Memutuskan Menikah

8 Agustus 2024
Next Post
doa agar rezeki tidak terhalang

Doa agar Rezeki Tidak Terhalang, Spesial Untuk Kamu!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0