Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bukan Imam Al-Ghazali, Inilah yang Mengatakan 4 Jenis Orang Tahu-Tidak Tahu

Suatu ungkapan, ajaran, atau nilai yang related dan berlaku universal diamini manusia, akan awet menembus waktu dan ruang. Melintasi zaman demi zaman, dan generasi demi generasi

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
13 November 2022
in Hikmah
A A
0
Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ungkapan tentang 4 tipologi orang berdasarkan tahu dan tidak tahu telah banyak didengar kaum Muslim, terutama di kalangan pesantren, seringkali dikaitkan dengan Imam al-Ghazali. Keempat kategori tersebut adalah: [1] orang yang mengerti dan mengerti bahwa ia mengerti, [2] orang yang mengerti tapi tidak mengerti bahwa dirinya mengerti, [3] orang yang tidak mengerti tapi mengerti bahwa ia tidak mengerti, [4] orang yang tidak mengerti dan tidak mengerti bahwa dirinya tidak mengerti.

Memang benar bahwa kalimat pengelompokan itu terdapat dalam kitab monumental beliau, Ihyā` ‘Ulūm al-Dīn. Namun orang kerap luput menyadari kalau Al-Ghazali sendiri telah secara gamblang menukil dari ungkapan orang lain, yakni Al-Khalil bin Ahmad.

Bukti tekstual ini dapat dilacak dalam kitab Ihyā` ‘Ulūm al-Dīn langsung edisi bahasa Arab dengan font khasnya Penerbit Toha Putera, Semarang, Vol. 1, di halaman 59. Secara eksplisit Imam Al-Ghazali menuliskan lafadz begini:

“Wa qala al-Khalil bin Ahmad: ar-rijalu arba’atun, rojulun yadri wa yadri annahu yadri fadzalika ‘alimun fattabi’uhu, wa rojulun yadri wa la yadri annahu yadri fadzalika naimun fa-aiqidhuhu, wa rojulun la yadri wa yadri annahu la yadri fadzalika mustarsyidun fa-arsyiduhu, wa rojulun la yadri wa la yadri annahu la yadri fadzalika jahilun fa-rfidluhu.”

[Artinya: “dan berkata al-Khalil bin Ahmad: orang itu ada empat. Pertama, orang yang mengerti dan mengerti bahwa ia mengerti, maka dialah orang ‘alim atau pandai, maka ikutilah ia. Kedua, orang yang mengerti tapi tidak mengerti bahwa ia mengerti, itulah orang tidur, maka bangunkanlah ia. Ketiga, orang yang tidak mengerti tapi mengerti bahwa ia tidak mengerti, itulah orang yang butuh bimbingan (perlu dimursyidi), maka bimbinglah ia. Keempat, orang yang tidak mengerti dan tidak mengerti bahwa ia tidak mengerti, dialah orang dungu, maka jauhilah/tampiklah ia.]

Demikianlah sumber asli dari kitab Ihyā` sendiri. Hanya saja, wacana di masyarakat sudah kadung ter-broadcast bahwasanya keempat golongan tersebut adalah kategorisasi ulama masyhur hujjatul Islam, yakni Imam Al-Ghazali.

Juga agaknya sukar sekali untuk memperlengkap pengetahuan publik mengenai hal itu. Walaupun demikian, tidak ada salahnya saya membagikan hasil lacakan kecil tentang siapa gerangan Al-Khalil bin Ahmad yang dikutip Imam Al-Ghazali tersebut. (Baca: Imam Al Ghazali, dan Tuduhan Kafir Terhadapnya)

Sosok Al-Khalil bin Ahmad yang sangat mungkin dirujuk oleh Al-Ghazali adalah Abu Abdirrahman Al-Khalil bin Ahmad bin ‘Amru al-Farahindi—yang kemudian tenar dengan nama Al-Khalil bin Ahmad al-Farahindi. Ia adalah seorang filolog, ahli bahasa dan sastra Arab, kelahiran Basrah (Baghdad/Iraq) yang pernah hidup dalam rentang 718-789 Masehi. Jadi cukup terpaut jauh dengan zaman Al-Ghazali, bahkan jauh lebih dekat ke zaman Nabi Muhammad saw.

Sebagai penyair ulung dan murid yang sanadnya sambung ke Ibnu Abi Ishaq (ilmuwan nahwu pertama) sekaligus guru dari Imam Sibawaih (pakar tata bahasa Arab), dialah yang paling potensial menjadi rujukan karya Al-Ghazali. Tidak mengagetkan jika kemudian Imam Al-Ghazali masih ‘menangi’ ungkapan masyhur tersebut dan memutuskan untuk menukilnya ke dalam kitab Ihya’. (Baca: Perjalanan Intelektual Imam Al Ghazali dalam Menyusun Kitab)

Walau pada sisi tertentu, saya agak menyangsikan otentisitas tersebut. Pasalnya, sebagaimana intertekstualitas dalam kajian teks yang memiliki relasi kesalingan (pengaruh), ungkapan 4 jenis orang yang sudah terkenal itu pun sepertinya memiliki garis nasib yang sama.

Bukan Perkataan Imam Al-Ghazali, Sudah Menjadi Pepatah Umum (Anonim)

Dengan beraneka jenis bahasa dan perwujudan redaksional yang berbeda-beda, inti maksud dari ungkapan Al-Khalil bin Ahmad di atas ternyata mengandung banyak irisan dengan pepatah lainnya. Bahkan dalam bahasa Inggris, keempat kategorisasi tersebut tidak sedikit yang sudah mengatribusikannya sebagai “Arab proverb” (pepatah Arab).

Kalau di era modern, tidak sedikit juga sejumlah figur yang hidup jauh setelah Al-Khalil bin Ahmad yang menggubah maksud yang mirip, namun dengan kalimat yang berbeda. Quote Investigator melacak di abad modern dan menemukan beberapa nama seperti Sir John Fenwick (1697), Theron Brown (1877), Isabel Burton (1893) hingga Bruce Lee. Hanya saja, mereka bahkan tidak memasukkan Al-Khalil, apalagi Al-Ghazali.

Namun setelah dilacak lebih jauh lagi, agaknya quotes Al-Khalil bin Ahmad ini memiliki kemiripan redaksional dan isi dengan ucapan Konfusius, filsuf Tiongkok pra-Masehi (551-479 SM). Dalam The Analects—versi terjemahan tentunya—ia pernah berujar: “He who knows and knows that he knows is a wise man—follow him; he who knows not and knows not that he knows not is a fool—shun him.”

Tampak dari situ kita bisa lihat kesamaan maknawi, sekalipun Konfusius hanya membabarkannya menjadi dua ekstrem saja. Sedangkan Al-Khalil bin Ahmad mengupasnya lagi untuk kemudian gradasinya dipecah menjadi empat spektrum.

Dari sini tampak kita menemukan fakta bahwa suatu ungkapan, ajaran, atau nilai yang related dan berlaku universal diamini manusia, akan awet menembus waktu dan ruang. Melintasi zaman demi zaman, dan generasi demi generasi. Hingga pada akhirnya hal itu menjadi pepatah umum, sampai mungkin pengujar pertamanya dilupakan sehingga anonim, namun kontribusinya terus menyebar tanpa bisa diberhentikan. []

Sumber Bacaan:

Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. t.t. al-Bāb al-Sādis fī Āfāt al-‘Ilm wa Bayān ‘Alāmāt ‘Ulamā’ al-Ākhirah wa al-‘Ulamā’ al-Sū`, dalam Kitab Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Semarang: Toha Putera, t.t., Vol. I.

Confucius. 2003. The Analects. Cambridge: Hackett Publishing Company, Inc.

Tags: imam al-ghazali
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Buya Husein
Personal

Ngaji Ramadan bersama Buya Husein: Nasihat Imam Ghazali untuk Penguasa dan Indonesia Hari Ini

10 Maret 2025
Relasi Suami Istri
Keluarga

Menyelami Relasi Suami Istri Perspektif Imam Ghazali

25 Desember 2024
Keutamaan Sifat Dermawan
Hikmah

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Keutamaan Sifat Al-Sakha (Kedermawanan)

2 November 2024
Imam Al-Ghazali
Kolom Buya Husein

Kritik Imam Al-Ghazali Atas Realitas Zamannya

26 Desember 2025
Menikah
Personal

Nasihat Sebelum Kamu Memutuskan Menikah

8 Agustus 2024
Sesat
Hikmah

Cara Imam Al-Ghazali saat Menghadapi Orang yang Gemar Menuduh Sesat

1 Juli 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

TERBARU

  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan
  • Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi
  • Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama
  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0