Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Ibu, Sedang Apa? Manifestasi Kasih Sayang Kepada Ibu

Allah SWT mengganugerahkan ridla-Nya berdasarkan terhadap restu dari ibunya. Murka-Nya pun bisa terjadi sebab anak tak mendapatkan restu dari ibunya

Faqih Thariqu Billah by Faqih Thariqu Billah
5 Juli 2023
in Buku
A A
0
Kasih Sayang kepada Ibu

Kasih Sayang kepada Ibu

18
SHARES
923
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Ibu, Sedang Apa?

Pengarang: Edi AH Iyubenu

Penerbit: DIVA Press

Tebal buku: 188 Halaman

Cetakan: Cetakan Pertama, Juli 2020

Mubadalah.id – “Untuk apa mobil-mobil itu, Bu? Andai Tuhan berkenan mengembalikanmu ke pelukanku, dengan cara kubuang semua mobil itu, tanpa syak sedikitpun akan kuiyakan. Demi-mu, Ibu.”

Kalimat di atas merupakan penggalan kata dari buku ini yang mencerminkan betapa tak ada yang bisa menandingi harga dan pengorbanan seorang ibu, bahkan dunia sekalipun. Sebab sejatinya ibu adalah dunia bagi anaknya, tak ada duanya dan tak pernah ada bandingannya.

Sealur dengan hadis riwayat Imam Bukhori no. 6037 tentang penuturan kasih sayang kepada ibu yang berulang sampai tiga kali, lantas kemudian ayah.

Seseorang datang dan bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “Wahai Rasulullah, untuk pertama kali aku harus berbakti kepada siapa?” Nabi SAW menjawab, “Ibumu!” kemudian orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian kepada siapa lagi?”

Nabi SAW pun menjawab, “Ibumu!” dan orang tersebut bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Nabi SAW menjawab dengan serupa, “Ibumu” dan orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi,” Nabi SAW pun menjawab dengan jawaban yang berbeda, “Kemudian ayahmu.”

Imam Al-Qurthubi berpendapat dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qurthubi bahwa hadis tersebut mengindikasikan kepada setiap anak untuk melipatgandakan kasih sayang kepada ibunya. Mengingat begitu banyak rangkaian kesulitan dan pengorbanannya sejak dari dalam kandungan gerakannya menjadi terbatas dan lambat sebab beban di perutnya.

Kemudian Ibu melahirkan dengan mempertaruhkan nyawa sebagai bayarannya, Bahkan sampai dalam masa buaian pun ia harus sibuk untuk menyusui demi perkembangan tubuh yang sehat.

Tanggung Jawab Ibu

Peran ibu tentang tanggung jawab personalnya juga disinggung di dalam Al-Qur’an, misal QS. Luqman 31(14) dan QS. Al-Ahqaf 46(15). Dua ayat tersebut menyampaikan untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua. Khususnya ibu yang telah melaksanakan tanggung jawab reproduksi dengan penuh kesabaran. Ungkapan untuk memuliakan ibu sebab mempunyai peran berat dalam reproduksi melanjutkan keturunan.

Beberapa sikap mulia anak terhadap ibu tercerminkan di dalam buku ini, setidaknya penulis merangkumnya ke dalam empat poin.

Pertama, berbakti dan taat kepada arahannya

Berbakti dalam artian senantiasa berbuat baik kepadanya, menunaikan semua haknya, menjauhi segala bentuk tindakan yang membuatnya kecewa dan melakukan semua arahannya selagi tak bertentangan dengan perintah Tuhan.

Semua bentuk tindakan tersebut memanglah sepadan dengan segala kasih dan sayangnya, sebagaimana termaktub di buku ini “Andai rasa sakitmu bisa dipindah, sudah ibu tanggung rasa sakitnya nak.”

Ungkapan seorang ibu betapa tidak ingin melihat anaknya menderita, andai kuasa sudah tentu rasa sakit yang anaknya rasakan, sudah tentu ia tanggung. Dengan begitu wajar saja andai setiap anak harus membalasnya dengan berbakti dan mewujudkan kehendaknya.

Kedua, sopan santun dalam berbicara.

Sebelum fasih dalam berbicara, semua anak hanya bisa menangis untuk mengungkapkan isi hatinya. Namun perlahan seorang ibu mengajari sepatah kata sampai lancar berbicara layaknya sekarang. Tahapan yang tak secara instan dan butuh pengulangan berulang kali, disertai ketelatenan dan kesabaran mengajaknya untuk berbicara.

Lantas tak pantas rasanya untuk berbicara sok hebat dan luar biasa di depan orang yang mengajarinya bicara. Bahkan keintelektualan sekalipun tak pantas kita lontarkan kalau ibu yang menjadi lawan bicaranya. Omongan dan celotehan yang kurang sopan kita ucapkan sedapat mungkin jangan pernah kita keluarkan.

Esensi yang terkandung dari buku ini pun demikian, menunjukkan sikap ketidaksetujuannya kepada orang yang kurang sopan kepada ibunya terlebih malah memarahi dan melukai hatinya.

“Bagaimana bisa ada anak yang tega memarahinya ibunya?”, bukankah itu tak pantas terekspresikan entah dalam bentuk apapun tindakannya. Kesalahan apapun yang ibu perbuat, tak elok mendapatkan perlakuan begitu, lebih-lebih karena hanya mengikuti nafsu dan ego belaka.

Ketiga, merawat hubungan emosional.

Mulai dari tindakan kecil dan sederhana yang bahkan terkesan receh dapat membangun hubungan baik, misalnya menyempatkan diri untuk bertukar kabar walaupun melalui gawai. Sederhana namun dapat menenangkan hati seorang ibu. Lebih-lebih menjaganya melalui beragam tindakan lainnya dan tetap menjalin komunikasi baik dengannya.

Hubungan emosional yang tak hanya dirawat saat seorang ibu masih hidup, terlebih meskipun sudah dipanggil oleh Sang Maha Kuasa. Senantiasa mengunjungi, merawat dan membersihkan pusaranya, mendoakan dan memohonkan ampun untuknya.

“Di negeriku, kubur seorang ibu tak hanya dikunjungi setahun sekali. Bisa seminggu sekali atau lebih. Begitulah cara anak mengabdi kepada orang tuanya”. Sehingga, dengan bejibun kesibukan dalam rutinitas hariannya sempat dan luangkan waktu untuk berkunjung padanya.

Keempat, mengharap ridha dan restunya.

Allah SWT juga mengganugerahkan ridla-Nya berdasarkan terhadap restu dari ibunya. Murka-Nya pun bisa terjadi sebab anak tak mendapatkan restu dari ibunya. Membantah dan membangkang kepada ibu, pastilah akan berakibat fatal pada kehidupannya di kemudian hari. Kesengsaraan dan kesusahan menjadi suatu keniscayaan yang akan didapatinya.

Namun, beratnya kehidupan akan dijalaninya dengan enteng dan mudah apabila mendapatkan ridha dari seorang ibu. Ungkapan buku ini “Seorang ibu adalah jimat bagi sebuah kehidupan”. Betapa banyak sebuah rintangan dan masalah tak akan pernah menyulitkannya selagi anak mendapatkan restu dari ibunya.

Pamungkas dari buku ini adalah memberikan pesan betapa pentingnya untuk mengabdi dan berbakti kepada orang tua, khususnya seorang ibu. Tak alasan berarti untuk membangkang dan menyakiti hatinya. Semoga saja kita selalu diberikan kemudahan untuk menjalaninya. []

Tags: anakCintaIbukasih sayangkeluargaorang tua
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pembukaan Side Event WPS High Level dari Masyarakat Sipil untuk ASEAN

Next Post

KPPA RI: WPS Perkuat Rencana Aksi Nasional Perempuan dan Perdamaian

Faqih Thariqu Billah

Faqih Thariqu Billah

Penulis merupakan alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo dan sedang melanjutkan studi pascasarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Fungsi Reproduksi
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
WPS

KPPA RI: WPS Perkuat Rencana Aksi Nasional Perempuan dan Perdamaian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0