Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Ibu, Sedang Apa? Manifestasi Kasih Sayang Kepada Ibu

Allah SWT mengganugerahkan ridla-Nya berdasarkan terhadap restu dari ibunya. Murka-Nya pun bisa terjadi sebab anak tak mendapatkan restu dari ibunya

Faqih Thariqu Billah by Faqih Thariqu Billah
5 Juli 2023
in Buku
A A
0
Kasih Sayang kepada Ibu

Kasih Sayang kepada Ibu

18
SHARES
924
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Ibu, Sedang Apa?

Pengarang: Edi AH Iyubenu

Penerbit: DIVA Press

Tebal buku: 188 Halaman

Cetakan: Cetakan Pertama, Juli 2020

Mubadalah.id – “Untuk apa mobil-mobil itu, Bu? Andai Tuhan berkenan mengembalikanmu ke pelukanku, dengan cara kubuang semua mobil itu, tanpa syak sedikitpun akan kuiyakan. Demi-mu, Ibu.”

Kalimat di atas merupakan penggalan kata dari buku ini yang mencerminkan betapa tak ada yang bisa menandingi harga dan pengorbanan seorang ibu, bahkan dunia sekalipun. Sebab sejatinya ibu adalah dunia bagi anaknya, tak ada duanya dan tak pernah ada bandingannya.

Sealur dengan hadis riwayat Imam Bukhori no. 6037 tentang penuturan kasih sayang kepada ibu yang berulang sampai tiga kali, lantas kemudian ayah.

Seseorang datang dan bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “Wahai Rasulullah, untuk pertama kali aku harus berbakti kepada siapa?” Nabi SAW menjawab, “Ibumu!” kemudian orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian kepada siapa lagi?”

Nabi SAW pun menjawab, “Ibumu!” dan orang tersebut bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Nabi SAW menjawab dengan serupa, “Ibumu” dan orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi,” Nabi SAW pun menjawab dengan jawaban yang berbeda, “Kemudian ayahmu.”

Imam Al-Qurthubi berpendapat dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qurthubi bahwa hadis tersebut mengindikasikan kepada setiap anak untuk melipatgandakan kasih sayang kepada ibunya. Mengingat begitu banyak rangkaian kesulitan dan pengorbanannya sejak dari dalam kandungan gerakannya menjadi terbatas dan lambat sebab beban di perutnya.

Kemudian Ibu melahirkan dengan mempertaruhkan nyawa sebagai bayarannya, Bahkan sampai dalam masa buaian pun ia harus sibuk untuk menyusui demi perkembangan tubuh yang sehat.

Tanggung Jawab Ibu

Peran ibu tentang tanggung jawab personalnya juga disinggung di dalam Al-Qur’an, misal QS. Luqman 31(14) dan QS. Al-Ahqaf 46(15). Dua ayat tersebut menyampaikan untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua. Khususnya ibu yang telah melaksanakan tanggung jawab reproduksi dengan penuh kesabaran. Ungkapan untuk memuliakan ibu sebab mempunyai peran berat dalam reproduksi melanjutkan keturunan.

Beberapa sikap mulia anak terhadap ibu tercerminkan di dalam buku ini, setidaknya penulis merangkumnya ke dalam empat poin.

Pertama, berbakti dan taat kepada arahannya

Berbakti dalam artian senantiasa berbuat baik kepadanya, menunaikan semua haknya, menjauhi segala bentuk tindakan yang membuatnya kecewa dan melakukan semua arahannya selagi tak bertentangan dengan perintah Tuhan.

Semua bentuk tindakan tersebut memanglah sepadan dengan segala kasih dan sayangnya, sebagaimana termaktub di buku ini “Andai rasa sakitmu bisa dipindah, sudah ibu tanggung rasa sakitnya nak.”

Ungkapan seorang ibu betapa tidak ingin melihat anaknya menderita, andai kuasa sudah tentu rasa sakit yang anaknya rasakan, sudah tentu ia tanggung. Dengan begitu wajar saja andai setiap anak harus membalasnya dengan berbakti dan mewujudkan kehendaknya.

Kedua, sopan santun dalam berbicara.

Sebelum fasih dalam berbicara, semua anak hanya bisa menangis untuk mengungkapkan isi hatinya. Namun perlahan seorang ibu mengajari sepatah kata sampai lancar berbicara layaknya sekarang. Tahapan yang tak secara instan dan butuh pengulangan berulang kali, disertai ketelatenan dan kesabaran mengajaknya untuk berbicara.

Lantas tak pantas rasanya untuk berbicara sok hebat dan luar biasa di depan orang yang mengajarinya bicara. Bahkan keintelektualan sekalipun tak pantas kita lontarkan kalau ibu yang menjadi lawan bicaranya. Omongan dan celotehan yang kurang sopan kita ucapkan sedapat mungkin jangan pernah kita keluarkan.

Esensi yang terkandung dari buku ini pun demikian, menunjukkan sikap ketidaksetujuannya kepada orang yang kurang sopan kepada ibunya terlebih malah memarahi dan melukai hatinya.

“Bagaimana bisa ada anak yang tega memarahinya ibunya?”, bukankah itu tak pantas terekspresikan entah dalam bentuk apapun tindakannya. Kesalahan apapun yang ibu perbuat, tak elok mendapatkan perlakuan begitu, lebih-lebih karena hanya mengikuti nafsu dan ego belaka.

Ketiga, merawat hubungan emosional.

Mulai dari tindakan kecil dan sederhana yang bahkan terkesan receh dapat membangun hubungan baik, misalnya menyempatkan diri untuk bertukar kabar walaupun melalui gawai. Sederhana namun dapat menenangkan hati seorang ibu. Lebih-lebih menjaganya melalui beragam tindakan lainnya dan tetap menjalin komunikasi baik dengannya.

Hubungan emosional yang tak hanya dirawat saat seorang ibu masih hidup, terlebih meskipun sudah dipanggil oleh Sang Maha Kuasa. Senantiasa mengunjungi, merawat dan membersihkan pusaranya, mendoakan dan memohonkan ampun untuknya.

“Di negeriku, kubur seorang ibu tak hanya dikunjungi setahun sekali. Bisa seminggu sekali atau lebih. Begitulah cara anak mengabdi kepada orang tuanya”. Sehingga, dengan bejibun kesibukan dalam rutinitas hariannya sempat dan luangkan waktu untuk berkunjung padanya.

Keempat, mengharap ridha dan restunya.

Allah SWT juga mengganugerahkan ridla-Nya berdasarkan terhadap restu dari ibunya. Murka-Nya pun bisa terjadi sebab anak tak mendapatkan restu dari ibunya. Membantah dan membangkang kepada ibu, pastilah akan berakibat fatal pada kehidupannya di kemudian hari. Kesengsaraan dan kesusahan menjadi suatu keniscayaan yang akan didapatinya.

Namun, beratnya kehidupan akan dijalaninya dengan enteng dan mudah apabila mendapatkan ridha dari seorang ibu. Ungkapan buku ini “Seorang ibu adalah jimat bagi sebuah kehidupan”. Betapa banyak sebuah rintangan dan masalah tak akan pernah menyulitkannya selagi anak mendapatkan restu dari ibunya.

Pamungkas dari buku ini adalah memberikan pesan betapa pentingnya untuk mengabdi dan berbakti kepada orang tua, khususnya seorang ibu. Tak alasan berarti untuk membangkang dan menyakiti hatinya. Semoga saja kita selalu diberikan kemudahan untuk menjalaninya. []

Tags: anakCintaIbukasih sayangkeluargaorang tua
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pembukaan Side Event WPS High Level dari Masyarakat Sipil untuk ASEAN

Next Post

KPPA RI: WPS Perkuat Rencana Aksi Nasional Perempuan dan Perdamaian

Faqih Thariqu Billah

Faqih Thariqu Billah

Penulis merupakan alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo dan sedang melanjutkan studi pascasarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Next Post
WPS

KPPA RI: WPS Perkuat Rencana Aksi Nasional Perempuan dan Perdamaian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0