Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Ibu, Sedang Apa? Manifestasi Kasih Sayang Kepada Ibu

Allah SWT mengganugerahkan ridla-Nya berdasarkan terhadap restu dari ibunya. Murka-Nya pun bisa terjadi sebab anak tak mendapatkan restu dari ibunya

Faqih Thariqu Billah Faqih Thariqu Billah
5 Juli 2023
in Buku
0
Kasih Sayang kepada Ibu

Kasih Sayang kepada Ibu

922
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Ibu, Sedang Apa?

Pengarang: Edi AH Iyubenu

Penerbit: DIVA Press

Tebal buku: 188 Halaman

Cetakan: Cetakan Pertama, Juli 2020

Mubadalah.id – “Untuk apa mobil-mobil itu, Bu? Andai Tuhan berkenan mengembalikanmu ke pelukanku, dengan cara kubuang semua mobil itu, tanpa syak sedikitpun akan kuiyakan. Demi-mu, Ibu.”

Kalimat di atas merupakan penggalan kata dari buku ini yang mencerminkan betapa tak ada yang bisa menandingi harga dan pengorbanan seorang ibu, bahkan dunia sekalipun. Sebab sejatinya ibu adalah dunia bagi anaknya, tak ada duanya dan tak pernah ada bandingannya.

Sealur dengan hadis riwayat Imam Bukhori no. 6037 tentang penuturan kasih sayang kepada ibu yang berulang sampai tiga kali, lantas kemudian ayah.

Seseorang datang dan bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “Wahai Rasulullah, untuk pertama kali aku harus berbakti kepada siapa?” Nabi SAW menjawab, “Ibumu!” kemudian orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian kepada siapa lagi?”

Nabi SAW pun menjawab, “Ibumu!” dan orang tersebut bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Nabi SAW menjawab dengan serupa, “Ibumu” dan orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi,” Nabi SAW pun menjawab dengan jawaban yang berbeda, “Kemudian ayahmu.”

Imam Al-Qurthubi berpendapat dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qurthubi bahwa hadis tersebut mengindikasikan kepada setiap anak untuk melipatgandakan kasih sayang kepada ibunya. Mengingat begitu banyak rangkaian kesulitan dan pengorbanannya sejak dari dalam kandungan gerakannya menjadi terbatas dan lambat sebab beban di perutnya.

Kemudian Ibu melahirkan dengan mempertaruhkan nyawa sebagai bayarannya, Bahkan sampai dalam masa buaian pun ia harus sibuk untuk menyusui demi perkembangan tubuh yang sehat.

Tanggung Jawab Ibu

Peran ibu tentang tanggung jawab personalnya juga disinggung di dalam Al-Qur’an, misal QS. Luqman 31(14) dan QS. Al-Ahqaf 46(15). Dua ayat tersebut menyampaikan untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua. Khususnya ibu yang telah melaksanakan tanggung jawab reproduksi dengan penuh kesabaran. Ungkapan untuk memuliakan ibu sebab mempunyai peran berat dalam reproduksi melanjutkan keturunan.

Beberapa sikap mulia anak terhadap ibu tercerminkan di dalam buku ini, setidaknya penulis merangkumnya ke dalam empat poin.

Pertama, berbakti dan taat kepada arahannya

Berbakti dalam artian senantiasa berbuat baik kepadanya, menunaikan semua haknya, menjauhi segala bentuk tindakan yang membuatnya kecewa dan melakukan semua arahannya selagi tak bertentangan dengan perintah Tuhan.

Semua bentuk tindakan tersebut memanglah sepadan dengan segala kasih dan sayangnya, sebagaimana termaktub di buku ini “Andai rasa sakitmu bisa dipindah, sudah ibu tanggung rasa sakitnya nak.”

Ungkapan seorang ibu betapa tidak ingin melihat anaknya menderita, andai kuasa sudah tentu rasa sakit yang anaknya rasakan, sudah tentu ia tanggung. Dengan begitu wajar saja andai setiap anak harus membalasnya dengan berbakti dan mewujudkan kehendaknya.

Kedua, sopan santun dalam berbicara.

Sebelum fasih dalam berbicara, semua anak hanya bisa menangis untuk mengungkapkan isi hatinya. Namun perlahan seorang ibu mengajari sepatah kata sampai lancar berbicara layaknya sekarang. Tahapan yang tak secara instan dan butuh pengulangan berulang kali, disertai ketelatenan dan kesabaran mengajaknya untuk berbicara.

Lantas tak pantas rasanya untuk berbicara sok hebat dan luar biasa di depan orang yang mengajarinya bicara. Bahkan keintelektualan sekalipun tak pantas kita lontarkan kalau ibu yang menjadi lawan bicaranya. Omongan dan celotehan yang kurang sopan kita ucapkan sedapat mungkin jangan pernah kita keluarkan.

Esensi yang terkandung dari buku ini pun demikian, menunjukkan sikap ketidaksetujuannya kepada orang yang kurang sopan kepada ibunya terlebih malah memarahi dan melukai hatinya.

“Bagaimana bisa ada anak yang tega memarahinya ibunya?”, bukankah itu tak pantas terekspresikan entah dalam bentuk apapun tindakannya. Kesalahan apapun yang ibu perbuat, tak elok mendapatkan perlakuan begitu, lebih-lebih karena hanya mengikuti nafsu dan ego belaka.

Ketiga, merawat hubungan emosional.

Mulai dari tindakan kecil dan sederhana yang bahkan terkesan receh dapat membangun hubungan baik, misalnya menyempatkan diri untuk bertukar kabar walaupun melalui gawai. Sederhana namun dapat menenangkan hati seorang ibu. Lebih-lebih menjaganya melalui beragam tindakan lainnya dan tetap menjalin komunikasi baik dengannya.

Hubungan emosional yang tak hanya dirawat saat seorang ibu masih hidup, terlebih meskipun sudah dipanggil oleh Sang Maha Kuasa. Senantiasa mengunjungi, merawat dan membersihkan pusaranya, mendoakan dan memohonkan ampun untuknya.

“Di negeriku, kubur seorang ibu tak hanya dikunjungi setahun sekali. Bisa seminggu sekali atau lebih. Begitulah cara anak mengabdi kepada orang tuanya”. Sehingga, dengan bejibun kesibukan dalam rutinitas hariannya sempat dan luangkan waktu untuk berkunjung padanya.

Keempat, mengharap ridha dan restunya.

Allah SWT juga mengganugerahkan ridla-Nya berdasarkan terhadap restu dari ibunya. Murka-Nya pun bisa terjadi sebab anak tak mendapatkan restu dari ibunya. Membantah dan membangkang kepada ibu, pastilah akan berakibat fatal pada kehidupannya di kemudian hari. Kesengsaraan dan kesusahan menjadi suatu keniscayaan yang akan didapatinya.

Namun, beratnya kehidupan akan dijalaninya dengan enteng dan mudah apabila mendapatkan ridha dari seorang ibu. Ungkapan buku ini “Seorang ibu adalah jimat bagi sebuah kehidupan”. Betapa banyak sebuah rintangan dan masalah tak akan pernah menyulitkannya selagi anak mendapatkan restu dari ibunya.

Pamungkas dari buku ini adalah memberikan pesan betapa pentingnya untuk mengabdi dan berbakti kepada orang tua, khususnya seorang ibu. Tak alasan berarti untuk membangkang dan menyakiti hatinya. Semoga saja kita selalu diberikan kemudahan untuk menjalaninya. []

Tags: anakCintaIbukasih sayangkeluargaorang tua
Faqih Thariqu Billah

Faqih Thariqu Billah

Penulis merupakan alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo dan sedang melanjutkan studi pascasarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID