• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bulan Muharam: Urgensi Sikap Santun dan Potret Santunan Anak Yatim yang Hakiki

Umat Islam yang berkenan menyantuni dan berbuat ihsan kepada anak yatim layak kita sebut sebagai ‘kafilul yatim’

Dhonni Dwi Prasetyo Dhonni Dwi Prasetyo
11/07/2024
in Hikmah, Rekomendasi
0
Santunan Anak Yatim

Santunan Anak Yatim

802
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di antara bentuk amal kebajikan yang biasanya gencar umat Islam lakukan pada bulan Muharam adalah menyantuni anak yatim. Dalam Kitab Hasyiyah I’anah Ath-Thalibin karya Syaikh Abu Bakar Syatho Ad-Dimyathi, diterangkan bahwa terdapat beberapa amalan yang sangat dianjurkan untuk kita lakukan pada Bulan Muharam. Khususnya pada Hari Asyura’ (10 Muharram).

Salah satu dari beberapa amalan tersebut adalah ‘mengusap kepala’ (menyantuni) anak yatim atau berbuat baik kepadanya. Dalam kitab tersebut, beliau menuturkan:

ومن مسح فيه على رأس يتيم أو أحسن إليه فكأنما أحسن إلى أيتام ولد آدم كلهم…الخ

Artinya: “Barangsiapa mengusap kepala anak yatim atau berbuat baik kepadanya pada hari 10 Muharram, maka ia seakan-akan berbuat baik kepada seluruh anak yatim”. (Hasyiyah I’anah Ath-Thalibin, 2/302).

Santunan anak yatim ini, apalagi pada bulan Muharram merupakan amal kebajikan yang Allah SWT dan rasul-Nya cintai. Allah SWT pasti akan lebih menyayangi hamba-Nya yang mau menebarkan kasih sayang kepada anak yatim sekaligus memberikan keistimewaan dan pahala berlipat kepada mereka. Di samping itu, terkait keutamaan menyantuni anak yatim ini, Rasulullah SAW pernah bersabda:

Baca Juga:

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُما شَيْئًا

Artinya: “Aku dan orang yang merawat anak yatim seperti ini dalam surga.” Kemudian nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, seraya sedikit merenggangkannya.” (HR. Bukhari Muslim).

Kemuliaan Anak Yatim

Hadis di atas kiranya sudah cukup menjelaskan kemuliaan anak yatim dan orang-orang yang merawatnya. Kemuliaan yang akan didapatkan orang-orang yang menyayangi dan mau merawat anak yatim, salah satu caranya ialah bersikap santun dan berkenan memberikan santunan kepada mereka sangatlah istimewa. Yakni kelak akan ditempatkan di dalam surga berdekatan dengan Rasulullah SAW.

Terlepas dari kemuliaan anak yatim dan orang-orang yanng berkenan menyantuninya, ada satu hal menarik yang perlu kita telaah. Pada momentum bulan Muharam, bagi sebagian umat Islam, khususnya yang cukup finansial, biasanya gemar mengadakan acara santunan anak yatim dan menjadikannya sebagai acara rutin tahunan.

Akan tetapi, dewasa ini seiring dengan berkembangnya media massa digital, tak jarang kita jumpai bahwa acara santunan anak yatim tahunan tersebut mereka laksanakan secara terbuka dan ‘terabadikan’ di media sosial. Apakah acara santunan anak yatim yang terkesan ‘mereka pertontonkan’ tersebut merupakan budaya yang tepat dan patut kita lestarikan? Ataukah kurang tepat dan perlu kita lakukan pembaharuan?

Mengemas Acara Santunan Anak Yatim secara Bijak

Dalam menyikapi persoalan ini, kita sebagai umat Islam harus cermat dan tidak boleh sembarangan. Kita harus mengemas acara santunan tersebut secara bijak agar acara santunan kepada anak yatim ini tetap menjadi aktivitas baik dan bernilai positif. Selain itu tidak menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu.

Pada dasarnya, mengadakan acara santunan anak yatim secara terbuka, dengan niat syiar agama Islam, sehingga memungkinkan untuk terlihat oleh khalayak umum itu merupakan hal yang boleh kita lakukan. Kebolehan ini tentu berlaku selama tidak menimbulkan dampak negatif bagi pihak tertentu. Khususnya bagi anak yatim yang menjadi ‘tokoh utama’ dalam acara tersebut.

Selama anak yatim tidak merasa malu karena tampil di hadapan publik untuk kita berikan santunan. Lalu mereka juga tidak merasa sedih sebab adanya santunan tersebut, maka tidak mengapa mengadakan acara santunan anak yatim secara terbuka. Akan tetapi, bila acara santunan tersebut ternyata menimbulkan perasaan malu dan sedih bagi anak yatim, maka sebaiknya acara santunan tidak lagi kita selenggarakan secara terbuka.

Sikap Santun dalam Menyantuni Anak Yatim

Di sinilah urgensi sikap santun dalam menyantuni anak yatim. Jangan sampai acara yang sebenarnya memiliki esensi baik dan bernilai positif ini berubah menjadi acara yang menyayat hati anak-anak yatim. Oleh sebab itu, dalam beramal kebaikan, kita semestinya mengedepankan cara yang baik pula. Sebab, melakukan amal kebaikan dengan tanpa kita sertai cara yang baik itu dapat merusak esensi amal kebaikan itu sendiri.

Mengacu pada pembahasan di atas, maka dalam menyantuni anak yatim, kita sebagai umat Islam harus mampu menunjukkan sikap bersedekah. Yakni dengan tanpa menyakiti atau membuat malu pihak yang menerima sedekah dari kita. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ  …الأية

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, …” (QS. Al-Baqarah : 264).

Berdasarkan ayat di atas, bila kita kaitkan dengan acara santunan anak yatim, untuk mengantisipasi perasaan malu atau sedih yang mungkin saja timbul dalam perasaan anak yatim, kita harus mengambil sikap ihtiyath (berhati-hati) dalam menyantuni.

Menyantuni secara Tertutup

Dalam hal ini, sikap ihtiyath yang dapat umat Islam lakukan adalah menyantuni anak yatim secara tertutup, atau lebih baik lagi secara diam-diam langsung mendatangi rumahnya tanpa perlu ‘kita perlihatkan’ kepada orang lain. Dengan cara ini, Insya Allah kemungkinan adanya perasaan malu atau sedih anak yatim ketika menerima santunan relatif tidak ada.

Di samping itu, umat Islam perlu mengerti bahwa pernyataan “mengusap kepala anak yatim” sebagaimana pada keterangan sebelumnya, secara hakiki merupakan simbol kasih sayang dan cinta yang semestinya kita lakukan secara konsisten. Bukan merupakan ‘ritual’ wajib yang hanya kita lakukan satu tahun sekali, yakni pada saat Bulan Muharam tiba saja.

Menyantuni anak yatim bukan hanya sebatas memberikan ‘uang jajan’ kepada mereka. Tetapi seyogyanya lebih daripada itu. Umat Islam semestinya juga memperhatikan hak-hak anak yatim dalam posisi sebagai anak, seperti: menyayangi mereka dengan sikap lembut, menjamin pendidikan mereka, dan perbuatan ihsan lain yang bermanfaat bagi mereka.

Dengan demikian, umat Islam yang berkenan menyantuni dan berbuat ihsan kepada anak yatim layak kita sebut sebagai ‘kafilul yatim’, dan kelak akan mendapatkan kedudukan spesial di surga bersama Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Bulan MuharamislamSantunan Anak YatimsejarahSunah Nabi
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version