Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bulan Muharam: Urgensi Sikap Santun dan Potret Santunan Anak Yatim yang Hakiki

Umat Islam yang berkenan menyantuni dan berbuat ihsan kepada anak yatim layak kita sebut sebagai ‘kafilul yatim’

Dhonni Dwi Prasetyo by Dhonni Dwi Prasetyo
11 Juli 2024
in Featured, Hikmah
A A
0
Santunan Anak Yatim

Santunan Anak Yatim

17
SHARES
829
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di antara bentuk amal kebajikan yang biasanya gencar umat Islam lakukan pada bulan Muharam adalah menyantuni anak yatim. Dalam Kitab Hasyiyah I’anah Ath-Thalibin karya Syaikh Abu Bakar Syatho Ad-Dimyathi, diterangkan bahwa terdapat beberapa amalan yang sangat dianjurkan untuk kita lakukan pada Bulan Muharam. Khususnya pada Hari Asyura’ (10 Muharram).

Salah satu dari beberapa amalan tersebut adalah ‘mengusap kepala’ (menyantuni) anak yatim atau berbuat baik kepadanya. Dalam kitab tersebut, beliau menuturkan:

ومن مسح فيه على رأس يتيم أو أحسن إليه فكأنما أحسن إلى أيتام ولد آدم كلهم…الخ

Artinya: “Barangsiapa mengusap kepala anak yatim atau berbuat baik kepadanya pada hari 10 Muharram, maka ia seakan-akan berbuat baik kepada seluruh anak yatim”. (Hasyiyah I’anah Ath-Thalibin, 2/302).

Santunan anak yatim ini, apalagi pada bulan Muharram merupakan amal kebajikan yang Allah SWT dan rasul-Nya cintai. Allah SWT pasti akan lebih menyayangi hamba-Nya yang mau menebarkan kasih sayang kepada anak yatim sekaligus memberikan keistimewaan dan pahala berlipat kepada mereka. Di samping itu, terkait keutamaan menyantuni anak yatim ini, Rasulullah SAW pernah bersabda:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُما شَيْئًا

Artinya: “Aku dan orang yang merawat anak yatim seperti ini dalam surga.” Kemudian nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, seraya sedikit merenggangkannya.” (HR. Bukhari Muslim).

Kemuliaan Anak Yatim

Hadis di atas kiranya sudah cukup menjelaskan kemuliaan anak yatim dan orang-orang yang merawatnya. Kemuliaan yang akan didapatkan orang-orang yang menyayangi dan mau merawat anak yatim, salah satu caranya ialah bersikap santun dan berkenan memberikan santunan kepada mereka sangatlah istimewa. Yakni kelak akan ditempatkan di dalam surga berdekatan dengan Rasulullah SAW.

Terlepas dari kemuliaan anak yatim dan orang-orang yanng berkenan menyantuninya, ada satu hal menarik yang perlu kita telaah. Pada momentum bulan Muharam, bagi sebagian umat Islam, khususnya yang cukup finansial, biasanya gemar mengadakan acara santunan anak yatim dan menjadikannya sebagai acara rutin tahunan.

Akan tetapi, dewasa ini seiring dengan berkembangnya media massa digital, tak jarang kita jumpai bahwa acara santunan anak yatim tahunan tersebut mereka laksanakan secara terbuka dan ‘terabadikan’ di media sosial. Apakah acara santunan anak yatim yang terkesan ‘mereka pertontonkan’ tersebut merupakan budaya yang tepat dan patut kita lestarikan? Ataukah kurang tepat dan perlu kita lakukan pembaharuan?

Mengemas Acara Santunan Anak Yatim secara Bijak

Dalam menyikapi persoalan ini, kita sebagai umat Islam harus cermat dan tidak boleh sembarangan. Kita harus mengemas acara santunan tersebut secara bijak agar acara santunan kepada anak yatim ini tetap menjadi aktivitas baik dan bernilai positif. Selain itu tidak menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu.

Pada dasarnya, mengadakan acara santunan anak yatim secara terbuka, dengan niat syiar agama Islam, sehingga memungkinkan untuk terlihat oleh khalayak umum itu merupakan hal yang boleh kita lakukan. Kebolehan ini tentu berlaku selama tidak menimbulkan dampak negatif bagi pihak tertentu. Khususnya bagi anak yatim yang menjadi ‘tokoh utama’ dalam acara tersebut.

Selama anak yatim tidak merasa malu karena tampil di hadapan publik untuk kita berikan santunan. Lalu mereka juga tidak merasa sedih sebab adanya santunan tersebut, maka tidak mengapa mengadakan acara santunan anak yatim secara terbuka. Akan tetapi, bila acara santunan tersebut ternyata menimbulkan perasaan malu dan sedih bagi anak yatim, maka sebaiknya acara santunan tidak lagi kita selenggarakan secara terbuka.

Sikap Santun dalam Menyantuni Anak Yatim

Di sinilah urgensi sikap santun dalam menyantuni anak yatim. Jangan sampai acara yang sebenarnya memiliki esensi baik dan bernilai positif ini berubah menjadi acara yang menyayat hati anak-anak yatim. Oleh sebab itu, dalam beramal kebaikan, kita semestinya mengedepankan cara yang baik pula. Sebab, melakukan amal kebaikan dengan tanpa kita sertai cara yang baik itu dapat merusak esensi amal kebaikan itu sendiri.

Mengacu pada pembahasan di atas, maka dalam menyantuni anak yatim, kita sebagai umat Islam harus mampu menunjukkan sikap bersedekah. Yakni dengan tanpa menyakiti atau membuat malu pihak yang menerima sedekah dari kita. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ  …الأية

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, …” (QS. Al-Baqarah : 264).

Berdasarkan ayat di atas, bila kita kaitkan dengan acara santunan anak yatim, untuk mengantisipasi perasaan malu atau sedih yang mungkin saja timbul dalam perasaan anak yatim, kita harus mengambil sikap ihtiyath (berhati-hati) dalam menyantuni.

Menyantuni secara Tertutup

Dalam hal ini, sikap ihtiyath yang dapat umat Islam lakukan adalah menyantuni anak yatim secara tertutup, atau lebih baik lagi secara diam-diam langsung mendatangi rumahnya tanpa perlu ‘kita perlihatkan’ kepada orang lain. Dengan cara ini, Insya Allah kemungkinan adanya perasaan malu atau sedih anak yatim ketika menerima santunan relatif tidak ada.

Di samping itu, umat Islam perlu mengerti bahwa pernyataan “mengusap kepala anak yatim” sebagaimana pada keterangan sebelumnya, secara hakiki merupakan simbol kasih sayang dan cinta yang semestinya kita lakukan secara konsisten. Bukan merupakan ‘ritual’ wajib yang hanya kita lakukan satu tahun sekali, yakni pada saat Bulan Muharam tiba saja.

Menyantuni anak yatim bukan hanya sebatas memberikan ‘uang jajan’ kepada mereka. Tetapi seyogyanya lebih daripada itu. Umat Islam semestinya juga memperhatikan hak-hak anak yatim dalam posisi sebagai anak, seperti: menyayangi mereka dengan sikap lembut, menjamin pendidikan mereka, dan perbuatan ihsan lain yang bermanfaat bagi mereka.

Dengan demikian, umat Islam yang berkenan menyantuni dan berbuat ihsan kepada anak yatim layak kita sebut sebagai ‘kafilul yatim’, dan kelak akan mendapatkan kedudukan spesial di surga bersama Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Bulan MuharamislamSantunan Anak YatimsejarahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jangan Mempersulit Soal Mahar

Next Post

Dalam Islam Tidak Ada Ukuran Terkait Jumlah Mahar

Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Lirik Lagu
Personal

Kekuatan Lirik Lagu: Dari Betharia Sonata, Didi Kempot, Melly Goeslaw hingga Billie Holiday

7 Juli 2026
Next Post
Mahar dalam Islam

Dalam Islam Tidak Ada Ukuran Terkait Jumlah Mahar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0