• Login
  • Register
Minggu, 5 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Buya Husein Muhammad sebut UU TPKS Sejalan dengan Spirit Ajaran Islam

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
12/04/2022
in Aktual
0
UU TPKS

UU TPKS

188
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja resmi mensahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, pada hari ini, Selasa, 12 April 2022. (Baca: Self Healing Korban Kekerasan Seksual Butuh Ruang Aman)

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, selaku pimpinan rapat, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

“Setuju” jawab para peserta rapat.

Ketua Yayasan Fahmina, KH. Husein Muhammad menyampaikan spirit yang ada di dalam UU TPKS menjadi prinsip dasar dalam ajaran Islam. Yaitu, mengajarkan untuk memberikan penghormatan kepada semua makhluk, termasuk perempuan dan laki-laki. (Baca: Penghormatan terhadap Peran Perempuan (Hadis ke-11))

Bentuk penghormatan tersebut, menurut Buya Husein, sejalan dengan perintah dari Allah SWT, “walaqod karramna bani adam“, sesungguhnya Aku benar-benar menghormati manusia. (Baca: Kang Faqih Tegaskan Menghormati Laki-Laki dan Perempuan Jadi Bagian Menghormati Kemanusiaan)

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual
  • Melindungi Perempuan dari Terorisme
  • Stop Hate Speech dengan Membudayakan Kalimat Thayyibah

Baca Juga:

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Melindungi Perempuan dari Terorisme

Stop Hate Speech dengan Membudayakan Kalimat Thayyibah

Dengan perintah tersebut, lanjut Buya Husein, maka tidak boleh ada pelecehan, perendahan, apalagi kekerasan dalam bentuk apapun, baik kepada perempuan maupun laki-laki.

“Merendahkan, melecehkan apalagi melakukan kekerasan dalam segala bentuk, yang paling parah adalah perkosaan. Itu sama dengan melawan Tuhan,” jelasnya.

Memberikan penghormatan kepada manusia juga sejalan dengan misi kenabian. Nabi telah mengajarkan bagaimana cara menghormati kemanusian dengan tidak melakukan kekerasan, pelecehan, penghinaan, dan merendahkan.

“Paling utama adalah bagaimana kita menghormati kemanusiaan, manusia itu. Itulah sesungguhnya misi kenabian sesuai dengan UU TPKS,” tukasnya. []

Tags: husein muhammadkekerasanRUU TPKSUU TPKS
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

keluarga berencana

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

31 Januari 2023
perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Industri Halal

    Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad
  • Nizar Qabbani Sastrawan Arab yang Mengenalkan Feminisme Lewat Puisi
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

Komentar Terbaru

  • Indonesia Meloloskan Resolusi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran Perempuan - Mubadalah pada Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan
  • Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan - Mubadalah pada Lebih Dekat Mengenal Ruby Kholifah
  • Jihad Santri di Era Revolusi Industri 4.0 - Mubadalah pada Kepedulian KH. Hasyim Asy’ari terhadap Pendidikan Perempuan
  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist