Mubadalah.id – KH Husein Muhammad adalah seorang ulama ahli tafsir al-Quran yang sangat peka terhadap isu-isu ketidakadilan sosial, khususnya yang menyangkut perempuan.
Ulama Perempuan dari Malang, Nyai Hj Luluk Farida, S. Ag, M. Pd.I mengatakan, Buya Husein telah mengajarkan pendekatan tafsir Quran secara kontekstual yang jarang sekali dilakukan para ulama lainnya. Termasuk perhatian Buya Husein terhadap isu-isu keadilan gender. (Baca: Menyuarakan Keadilan Gender tanpa Menabrak Nilai Budaya Nusantara)
“Buya Husein adalah satu dari tidak banyak ulama yang telah sangat berjasa menyelamatkan perempuan dari ketidakadilan dan kedzaliman berbasis interpretasi keagamaan,” kata Ibu Luluk, melalui pesan tertulis yang diterima Mubadalahnews, Selasa, 19 Maret 2019.
Guru Pondok Pesantren Pendidikan Perguruan Agama Islam (PPAI) Darun Najah Ngijo Karangploso Malang Jatim menilai, kedalaman ilmu dan pembelaannya terhadap kemanusiaan mewajibkan bagi siapapun untuk mengakui keulamaan Buya Husein.
Oleh sebab itu, Ibu Luluk menyampaikan, sudah selayaknya Buya Husein dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (DR HC) bidang Tafsir Gender oleh Universitas Agama Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang.
“Gelar doktor adalah salah satu hal yang memang sudah seharusnya beliau terima,” ujarnya.
Sebab, lanjut dia, Buya Husen adalah pahlawan perempuan, terutama bagi dirinya secara pribadi dan bagi banyak perempuan Indonesia dan dunia secara umumnya.
“Semoga dengan anugerah gelar doktor (HC) yang beliau terima akan mampu memperluas gerak perjuangan Buya Husein terhadap tegaknya nilai dan prinsip kemanusiaan dan keislaman,” tandasnya. (RUL)