Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bagaimana Upaya Mencegah Kekerasan Seksual?

Napol by Napol
15 November 2022
in Kolom
A A
0
Bagaimana upaya mencegah kekerasan seksual?

Bagaimana upaya mencegah kekerasan seksual?

6
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id–  Beberapa pekan terakhir, jagat media kita cukup ramai saat muncul berita di salah satu portal online dan televisi soal pelaporan artis Nafa Urbach di kepolisian terkait pelecehan yang diduga dilakukan kelompok pedofil di komentar foto instagram anak kandungnya, Mikhaela. Lantas bagaimana upaya mencegah kekerasan seksual?

Pada sisi lain, beberapa bulan lalu, terbongkarnya sindikat pedofilia/pornografi anak di grup Facebook oleh Polda Metro Jaya, juga sempat menjadi perbicangan hangat yang cukup membuat para orang tua resah dan dihantui rasa takut.

Para pelaku pedofilia di grup tersebut saling berbagi pengetahuan soal bagaimana membujuk anak-anak agar mau menuruti kemauan mereka. Mereka saling berbagi foto-foto anak yang cenderung ke arah pornografi. Komentar-komentar tak senonoh pun bertebaran di sana.

Fenomenaini menjadi indikasi bahwa predator anaksangat mungkin berada di sekeliling kita. Pelakunya bisa siapa saja, bahkan orang yang sama sekali tidak disangka-sangka.

Dalam salah satu koran nasional, Ahli Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Amsterdam, Prof. Dr. Saskia E. Wieringa mengatakan, banyak kasus pemerkosaan yang melibatkan orang terdekat seperti keluarga dengan anak, paman dengan keponakan atau kakek ke cucu, atau di lingkungan sekolah seperti guru dengan murid.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena ada unsur kekuasaan yang sangat kental. Sehingga anak tidak bisa berbuat apa-apa karena terlalu takut.

Waspada Kejahatan kekerasan Seksual Pada Anak

Fakta ini mengingatkan para orang tua bahwa pencegahan adalah cara yang paling baik untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi juga jangan sampai melakukan hal ceroboh akibat rasa khawatir yang berlebihan, seperti sembarangan menuduh orang sebagai pedofil tanpa bukti yang kuat.

Sempat viral status facebook seorang laki-laki yang tiba-tiba dituduh (diteriaki) sebagai pedofil oleh seorang ibu tak dikenal di antrean kasir sebuah mini market. Ibu itu mengancam akan melaporkannya ke polisi. Ibu itu mengintip handphone si laki-laki dan terlihat wallpaper hp-nya adalah foto anak kecil. Yang sebenarnya itu adalah foto anaknya sendiri.

Tindakan tersebut tentu sangat ceroboh. Ibu itu telah su’udzon dan mengganggu privasi orang lain. Belum lagi harus menanggung malu jika tuduhannya tidak terbukti.

Jangan pula melarang dan membatasi anak karena kita takut dia menjadi korban kekerasan seksual. Melarang mereka bermain dan bergaul bukan tindakan bijak. Membatasi mereka bukanlah langkah yang baik untuk sebuah cinta kita pada mereka. Lebih baik, orang tua mendampingi dan membekali anak dengan hal yang dibutuhkan agar ia tumbuh menjadi anak yang berdaya dan kuat. Karena Allah berfirman:

“Dan hendaklah takut kepada Allah seandainya meninggalkan -dibelakang kalian- keturunan-keturunan yang lemah, yang mana mereka (para orang tua) merasa khawatir atas kesejahteraan (anak-anaknya). Oleh karena itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Alloh dan mengucapkan perkataan yang benar.”(Q.S. An-Nisa: 9).

Bagaimana upaya mencegah kekerasan seksual?

Di bawah ini ada 8 hal yang dapat orang tua lakukan untuk mencegah anak dari kekerasan seksual sebagaimana yang ada dalam situs keluargakita.com.

  1. Biasakan untuk mengikuti kata “tidak” atau “stop” dari anak. Misalnya, saat ia menolak dicium atau minta berhenti saat digelitiki. Anak perlu belajar dan mengendalikan dan menghormati kenyamanan tubuhnya.
  2. Contohkan anak sejak dini untuk membedakan bagian tubuh mana yang aman dan tidak aman untuk disentuh. Sentuhan aman saat jabat tangan atau cium tangan, tidak pada sembarang orang dan sentuhan tidak aman saat memegang bagian tubuh yang tertutup rapat.
  3. Biasakan anak untuk mempercayai intuisinya terhadap bahaya. Jangan larang anak mendengarkan yang dirasakan. Misalnya, khawatir ketika bertemu orang tertentu.
  4. Latih spesifik kemampuan anak menghadapi bahaya di tempat umum; berteriak “tolong” dan bukan “bunda/mama”. Hal ini akan membuat orang di sekeliling lebih waspada.
  5. Bangun perlahan jaringan sosial (lebih dari satu orang) yang ikut menjaga keamanan anak, seperti nenek dan kakak yang bisa menjadi tempat bercerita.
  6. Ajarkan anak tentang rahasia baik dan rahasia buruk. Apa informasi yang boleh disembunyikan dari orang tua, dan mana yang harus diceritakan walaupun diminta seseorang untuk tidak membocorkannya.
  7. Tumbuhkan disiplin positif di diri anak tanpa ancaman dan sogokan. Pelaku kekerasan seksual sengaja memilih anak-anak yang rentan yang mudah ketakutan, kecanduan pujian, dan mencari imbalan untuk melakukan sesuatu.
  8. Pelaku kekerasan biasanya orang yang dikenal. Mereka menggunakan teknik “grooming”, yaitu untuk mendekatkan ke diri anak dan orang tua. Biasakan untuk terbuka dengan anak tentang orang-orang di sekitar.[

Demikian penjelasan terkait tata cara bagaimana upaya mencegah kekerasan seksual. Semoga bermanfaat. (Baca juga: Film Penyalin Cahaya; Perjalanan Pedih Korban Kekerasan Seksual)

Tags: anakKekerasan Anakmencegah kekerasanPaedofil
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bolehkah Mengajak Suami Berhubungan Seksual Duluan?

Next Post

Apa Saja Peran Laki-laki dalam Keluarga?

Napol

Napol

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
16 HAKTP
Lingkungan

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

2 Februari 2026
Next Post
Apa Saja Peran Laki-laki dalam Keluarga?

Apa Saja Peran Laki-laki dalam Keluarga?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0