• Login
  • Register
Rabu, 29 November 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Penyalin Cahaya; Perjalanan Pedih Korban Kekerasan Seksual

Film Penyalin Cahaya ini memberi gambaran bahwa patriarki, dan relasi kuasa selalu menjadi pemicu dari sulit terungkapnya kasus kekerasan seksual

Hoerunnisa Hoerunnisa
07/11/2022
in Film
0
Penyalin Cahaya

Penyalin Cahaya

156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini film Penyalin Cahaya sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Bagaimana tidak, film yang disutradarai oleh Wregas Bhanuteja ini pertama kali ditayangkan di Busan International Film Festival (BIFF) 2021 pada Oktober 2021, selain itu film ini juga telah memborong Piala Citra.

Suryani, seorang mahasiwa pintar, pekerja keras dan kreatif yang harus dicabut beasiswanya karena foto selfienya yang sedang mabuk tersebar di media sosial. Sur tidak ingat apa-apa, yang diingat hanyalah pesta pemenangan teater matahari pada malam itu.

Hati Sur terus bertanya, dia merasa ada yang tidak beres. Dari sanalah Sur terdorong untuk mencari tahu fakta kebenarannya dengan memanfaatkan kecerdasannya dalam IT, dan dibantu oleh Amin, teman dekatnya. Secara bersamaan pula, Sur diusir oleh orang tuanya, karena dianggap sebagai aib, dan sudah mencoreng nama baik keluarga.

Di tengah pencarian bukti, Sur mendapati sebuah fakta bahwa dia menjadi korban kekerasan seksual. Sur juga sempat salah menuduh pelaku, yang menjadi alasan anggapan teman-temannya bahwa perkataan Sur hanyalah ocehan belaka. Tapi, hal tersebut tidak membuat Sur menyerah, dia terus mencari pelakunya dengan cara mencuri data-data anggota Teater Matahari.

Di ujung pencariannya, akhirnya Sur menemukan fakta bahwa Rama adalah pelakunya. Selain itu Sur juga mengetahui bahwa ternyata bukan hanya dia satu-satunya yang menjadi korban, tetapi banyak dari teman-temannya juga, antara lain Tariq dan Farah. Lalu, Sur insiatif untuk menemui mereka dan mengajak mereka untuk berani speka up kepada pihak kampus.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Bagi Para Korban Kekerasan Seksual, Mari Speak Up dan Jangan Takut untuk Melapor
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan
  • Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan
  • 16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Baca Juga:

Bagi Para Korban Kekerasan Seksual, Mari Speak Up dan Jangan Takut untuk Melapor

Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Namun sayang, hasilnya nihil, Farah dan Tariq tidak bersedia melakukannya, karena mereka merasa bahwa pengakuan dan pelaporan korban tidak ada gunanya, tapi malah membuat posisi korban menjadi terancam. Apa lagi mereka melihat Rama itu seorang mahasiswa kaya raya yang disegani oleh pihak kampus, pasti secara struktur kampus akan memihak Rama.

Selain itu, Farah dan Tariq merupakan sebagian kecil dari korban kekerasan seksual yang takut untuk melapor, karena kebanyakan korban dianggap tidak penting atau bahkan dianggap manipulatif, hal tersebut menyebabkan korban berpikir “sia-sia” jika melapor dan merasa “dunia tidak berpihak pada korban.”

Setelah mendengar penolakan dari Tariq dan Farah, Sur tetap keukeuh dengan tekadnya. Dengan rasa optimis, Sur tetap mengumpulkan bukti dan melaporkan perlakuan Rama ke pihak kampus. Sur lega, pihak kampus menerima laporannya dan berjanji untuk merahasiakan identitas tentang dirinya sebagai korban dan pelapor.

Suatu hari, Sur dipanggil oleh pihak kampus. Saat di sana, terlihat sudah ada Rama dan kedua orang tuanya. Raut muka Sur tiba-tiba berubah, ternyata kenyataan tersebut tidak sesuai ekspetasinya, pihak kampus berbuat sebaliknya menganggap Sur telah mencorenga nama baik Rama.

Hal ini memberi gambaran bahwa kampus telah gagal dalam melindungi korban kekerasan seskual. Seharusnya kampus melindungi identitas, dan menjaga keamanan korban kekerasan seksual. Atas nama baik kampus dengan cara melindungi pelaku, lagi-lagi menjadi penghambat penyelesaian masalah kekerasan seksual. Padahal kampus yang baik adalah kampus yang bisa melindungi korban, dan mampu menghukum tegas pelaku kekerasan seksual.

Rama juga demikian, menganggap Sur merugikan dirinya karena menyebarkan isu yang buruk tentang dirinya. Rama pun memberikan bukti-bukti Sur yang telah mencuri data-datanya kepada pihak kampus. Dan akhirnya, dia mengancam Sur untuk melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pencurian data pribadi.

Proses saling melapor antara pelaku dan korban rasaya sudah tidak aneh lagi dalam kasus kekerasan seksual. Hal tersebut disebabkan karena kekerasan seksual sedang dalam kekosongan payung hukum. Maka ketika korban ingin melaporkan pelaku dia berusaha mengumpulkan bukti dengan diam-diam mencuri data pelaku. Padahal, kita ketahui bersama dalam kasus kekerasan seksual ini sulit mencari buktinya.

Sahkan RUU TPKS, tentunya menjadi solusi dari kekosongan hukum tersebut. Karena hukum yang ada dianggap tidak memihak pada korban, sedangkan dalam RUU TPKS ini segala bentuk kebutuhan korban termasuk pendampingan, dan hukuman untuk pelaku sudah diatur.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula itulah gambaran Sur saat itu. Tentu orang terdekat merupakan sumber kekuatan untuk tetap bertahan, tapi nyatanya orang tua Sur tidak demikian. Mereka memarahi Sur, memaksa dia untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Selain tidak menimbulkan kegaduhan lagi, Sur tetap mendapatkan beasiswa dari ayah Rama.

Film Penyalin Cahaya ini memberi gambaran bahwa patriarki, dan relasi kuasa selalu menjadi pemicu dari sulit terungkapnya kasus kekerasan seksual. Relasi kuasa yang digenggam Rama mengakibatkan Sur tidak punya kekuatan apapun untuk melawan, padahal dia adalah korban. Dan juga pemahaman patriarki yang masih dianut oleh orang tuanya membuat Sur harus menyerah dan mengakui sesuatu yang bukan menjadi kesalahannya. Dengan sejumlah alasan agar Sur tetap aman.

Kekurangan dari film penyalin cahaya menurut saya, tidak terlalu menonjolkan kerugian korban secara detail. Padahal ini penting, banyak dari korban kekerasan sesksual yang merasa dirugikan secara fisik dan psikis atau bahkan merasa tidak punya harapan hidup lagi. []

Tags: Film Penyalin CahayaKekerasan seksualperempuanPerlindungan KorbanPiala Citra
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Film 172 Days

Film 172 Days : Kehilangan Bukanlah Akhir, Melainkan Awal dari Perjalanan

24 November 2023
Kisah Gadis Kretek

Kisah Gadis Kretek: Perempuan dan Jejak Tradisi Masa Lalu

17 November 2023
Film Budi Pekerti

Mengenal Cyber Bullying Melalui Film Budi Pekerti

10 November 2023
Gadis Kretek

Series “Gadis Kretek”: Tentang Independensi, Kebebasan dan Kompetensi Perempuan

8 November 2023
Gadis Kretek

Serial TV Gadis Kretek: Memotret Dinamika Perempuan Melawan Stigmatisasi

6 November 2023
Film Buya Hamka

Film Buya Hamka: Manifestasi dari Kata-kata “Kenapa Kita Harus Mencari Cinta yang Setara?”

3 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah

    Tadarus Subuh: Rasulullah SAW sebagai al Rahmah al Muhdah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dongeng tentang Bojo Jangkrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Muhammad Saw Pun Menghormati Orang yang Beda Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Orang Tua Memiliki Peran Penting dalam Memutus Kekerasan Seksual di Keluarga
  • Buku Memori Tubuh Kami: Buramnya Liputan Kekerasan dan Diskriminasi
  • Bagi Para Korban Kekerasan Seksual, Mari Speak Up dan Jangan Takut untuk Melapor
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan
  • Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist