Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Cara Jitu Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah di Hari Raya

Para orang tua terbiasa membandingkan zamannya dengan zaman sekarang. Dewasa muda di atas 20 tahun dianggap sudah waktunya untuk menikah. Padahal, karakter, kebutuhan dan tantangan masyarakat zaman dulu dengan zaman sekarang sangat berbeda

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
29 Juni 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Cara Jitu Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah di Hari Raya

Cara Jitu Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah di Hari Raya

209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya adalah satu pekerjaan rumah tersendiri. Hari raya tentunya menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu. Kerabat dari seluruh pelosok negeri berkumpul di kampung halaman, bertemu sanak famili sambil menikmati cemilan dan makanan khas hari raya. Di tengah momen suka cita ini, seringkali urusan personal jadi topik pembicaraan, dan pertanyaan yang paling sering terlontar adalah, “kapan nikah?”

Asal Pertanyaan “Kapan Nikah?”

Pertanyaan tersebut biasanya datang dari generasi boomers kelahiran 1946-1964 atau berusia 57-75 tahun pada tahun 2021, dan generasi X kelahiran 1965-1980 atau berusia 41-56 tahun kepada generasi Y atau millennials kelahiran 1981-1996 berusia 25-40 tahun, dan generasi Z dibawah usia 24 tahun.

Para orang tua, kakek, nenek, budhe, pakde, paman atau bibi tak pernah absen menanyakan “kapan nikah?” kepada anak, cucu atau keponakannya. Bahkan, sesama sepupu juga acap kali melontarkan pertanyaan tersebut, meski bernada guyon.

Alhasil, kumpul bersama atau silaturahmi saat hari raya tak jarang menjadi momen yang meresahkan bagi sebagian orang. Alih-alih merasa bahagia di hari raya, justru insecure atau merasa kurang percaya diri. Lantas, bagaimana menyikapinya?

Cara Menjawab “Kapan Nikah?”

Karena pertanyaan “kapan nikah?” sangat sulit dihindari, bikin insecure, dan kita tidak bisa mengontrol hal yang di luar kendali, maka penting menjawabnya dengan bijak untuk menimbulkan empati. Berikut 3 jawaban logis yang bisa kamu sampaikan. Cara jitu menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya yang pertama adalah:

  1. Menikah butuh kesiapan fisik, mental maupun finansial, jadi perlu persiapan yang matang.

Para orang tua terbiasa membandingkan zamannya dengan zaman sekarang. Dewasa muda di atas 20 tahun dianggap sudah waktunya untuk menikah. Padahal, karakter, kebutuhan dan tantangan masyarakat zaman dulu dengan zaman sekarang sangat berbeda.

Dalam jurnal yang ditulis oleh Galih Sakitri dari Universitas Prasetia Mulya, berdasarkan studi yang dilakukan oleh McKinsey (2018) mengungkapkan bahwa Gen Z disebut sebagai “the realistic”, generasi yang cenderung lebih realistis dan analitis dalam pengambilan keputusan dibandingkan generasi sebelumnya. Maka dari itu, mereka menyadari pentingnya kesiapan fisik, mental, maupun finansial di masa depan, termasuk persoalan menikah.

Selain itu, survey yang dilakukan oleh Harris Poll (2020) menjelaskan bahwa 63% Gen Z tertarik untuk melakukan beragam hal kreatif. Hal ini sejalan dengan masuknya era revolusi industry 4.0 bahkan sudah menuju 5.0 dimana peluang pekerjaan lebih terbuka lebar dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Tak ayal jika anak muda masa kini lebih fokus mengejar mimipi, berkarya, berkarir dan eksplor potensi diri.

Berikutnya, cara jitu menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya yang kedua adalah:

  1. Pencapaian tertinggi manusia bukanlah menikah, tetapi mengenal dan mencintai dirinya sendiri.

Sebelum mengenal atau mencintai orang lain, seyogyanya kita mengenal dan mencintai diri sendiri terlebih dahulu. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesehatan mental kita. Ketika kita bisa memahami nilai yang ada dalam diri, baik mengapresiasi kelebihan ataupun menoleransi kekurangan yang dimiliki, kita akan merasa cukup atas diri kita sendiri.

Saat kita merasa cukup, maka kita akan lebih mudah untuk mencintai diri sendiri dan menjadi pribadi yang mandiri dan berdaya. Sifat ini akan mengarah pada suatu pemahaman bahwa kita adalah manusia yang utuh, sehingga dapat memperlakukan orang lain sebagai manusia yang utuh juga, subjek penuh kehidupan. Hal ini sejalan dengan prinsip mubadalah terkait memaknai relasi pasangan bahwa, kau adalah aku yang lain.

Menurut Breines (2016) dalam artikel yang ditulis oleh Nouvend Setiawan di satupersen.net, orang yang kurang atau tidak mencintai dirinya sendiri cenderung melihat pasangan dari sisi negatif, alhasil mereka akan merasa kurang puas dan pesimis terhadap masa depan.

Terlebih, setiap individu memiliki entitas yang berbeda. Sikap kita bisa jadi berbeda, menyesuaikan lawan bicara atau lingkar pertemanan. Jadi, ketika kita tidak menjadi diri kita seutuhnya dalam menjalani hubungan percintaan, kita akan merasa kurang bahagia.

Selanjutnya, cara jitu menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya

  1. Setiap orang berhak memutuskan kapan dan dengan siapa akan menikah.

Saat ditanya “kapan nikah?” pada momen hari raya, para boomers juga seringkali membandingkan kita dengan orang lain seusia kita yang sudah menikah. Hal tersebut dapat memantik kita untuk segera menikah, bahkan dengan siapa saja sekalipun orang yang baru dikenal. Namun, apakah menikah seperti ajang perlombaan? Siapa yang cepat berarti mereka yang hebat?

Tentu jawabannya tidak. Keputusan menikah harus didorong oleh faktor internal atas kesanggupan dan kesadaran diri, bukan faktor eksternal karena sering kena sindir. Setiap orang pasti mendambakan hubungan sehidup semati, happily ever after. Maka sudah seharusnya selektif dalam memilih pasangan dan menentukan waktu menikah.

Selektif dalam memilih pasangan bukan suatu sikap yang buruk, tetapi bentuk dari ketegasan terhadap apa yang kita sukai dan tidak kita sukai. Sehingga kita akan terhindar dari hubungan toksik dan rasa bosan serta meminimalisir ketidakcocokan.

Momen Sakral Pernikahan

Pernikahan merupakan momen sakral yang diikat janji suci semata-mata mengharap ridla Allah SWT. Dalam menuju prosesnya, menikah harus didasari niat baik dan dalam kondisi yang baik pula. Sebagian orang memperoleh kemudahan untuk mewujudkannya, sebagian yang lain mungkin mempertimbangkan beberapa hal.

Dengan penuh kesadaran dan pemahaman terhadap diri sendiri, kita harus berani berbicara, speak up, bahwa standar kebahagiaan tidak melulu berkorelasi pada pernikahan. Sehingga, pandangan ini tidak hanya berhasil dipahami oleh Millenials dan Gen Z saja, melainkan oleh para boomers juga.

Semoga pilihan jawaban ini dapat membantumu menghadapi pertanyaan “kapan nikah” di momen hari raya ataupun bukan dengan tegas tapi santun ya! Jangan lagi insecure, fokus saja menikmati opor ayam dan nastar yang menggoda. Selamat hari raya!

Semoga, tulisan tentang cara jitu menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya dapat bermanfaat. Aamiin.[]

Tags: Anak Perempuanhari rayaInsecureKapan Nikahlebaranpernikahan
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID