Mubadalah.id - Jika merujuk pandangan Ulama KUPI, Nyai Badriyah Fayumi tentang konsep makruf, maka ia mendefinisikannya sebagai segala sesuatu yang...
Mubadalah.id - Kerangka maqashid al-syari'ah, dengan uraian al-kulliyyat al-khams merupakan bentuk konkret dari perspektif kerahmatan Islam (rahmatan lil 'alamin). Untuk...
Mubadalah.id - Dalam perspektif KUPI, prinsip hifzh al-din menjadi pembungkus dari empat prinsip sebelumnya, karena nilai-nilai agama memerintahkan perlindungan atas...
Mubadalah.id - Di masa ketika sudah dianut banyak orang, Nabi Muhammad masih setia dan disiplin untuk tidak serakah dengan rumus...
Mubadalah.id - Hifzh al-din (perlindungan agama dan keyakinan) di kalangan ulama klasik, prinsip ini hanya mencakup perlindungan agama secara ekslusif...
Mubadalah.id - Jika merujuk argumentasi maqashid syari'ah tentang hifzh al-Mal (perlindungan harta dan ekonomi) maka dapat didefinisikan juga sebagai prinsip...
Mubadalah.id- Sejarah dan peradaban manusia pasti tidak terlepas dengan kejadian masa lalu. Sejarah makhluk hidup di masa lalu biasanya terabadikan...
Mubadalah.id - Jika merujuk argumentasi maqashid syari'ah tentang hifzh al-'aql (perlindungan akal pikiran dan peradaban) maka dapat didefinisikan juga sebagai...
Mubadalah.id - Jika merujuk argumentasi fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) maka perlu merumuskan kembali uraian lima prinsip universal (al-kulliyyat...
Mubadalah.id - Ulama kontemporer, Jasser Audah mentransformasikan konsep hifzh al-'aql (perlindungan akal) yang awalnya dipopulerkan untuk kasus pelarangan minuman keras,...
© 2023 MUBADALAH.ID
Komentar Terbaru