Mubadalah.id - Dalam narasi keagamaan mainstream, seringkali menganggap perempuan sebagai makhluk yang memiliki potensi pesona (fitnah) yang menggoda dan mengganggu...
Read moreDetailsMubadalah.id - Bagi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), berfatwa adalah bagian dari beragama yang menjadi hak penuh laki-laki dan perempuan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pelaku aborsi atau penyebab keguguran dalam fikih dikenakan hukuman. Orang yang terkena hukuman itu bisa ibu si janin...
Read moreDetailsMubadalah.id - Aborsi akibat perzinaan dipandang oleh fikih kontemporer sebagai tindak kriminal yang berkaitan erat dengan moralitas sosial (jarimah ijtima’iyah)....
Read moreDetailsMubadalah.id - Seks bebas yang mengakibatkan terjadinya kehamilan di luar nikah yang tidak terlalu menarik perhatian fuqaha klasik ternyata menarik...
Read moreDetailsMubadalah.id - Fikih selalu mengenal pengecualian. Demikian pula halnya dengan aborsi. Hukum aborsi yang telah diformulasikan para fuqaha itu berlaku...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam bentuk ekonomi apapun, produksi selalu berhubungan dengan pabrik, buruh, dan pengusaha (majikan). Hubungan buruh dan majikan sering...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pekan kemarin saya menghadiri workshop kebebasan beragama dan berkeyakinan (Temu Keberagaman 2025) di kota Yogyakarta. Kegiatan workshop diselenggarakan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Secara eksplisit al-Qur'an tidak menyatakan kapan janin atau embrio disebut sebagai sebagai "manusia". Namun demikian al-Qur’an banyak menjelaskan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Wacana tentang aborsi dalam Islam tidak bisa dilepaskan sama sekali dari wacana yang berkembang dalam agama-agama samawi sebelumnya....
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0