Mubadalah.id - Iddah adalah masa tunggu bagi perempuan yang dicerai suaminya selama sekitar tiga bulan, atau ditinggal wafat suaminya selama...
Read moreDetailsMubadalah.id - Mahar adalah pemberian sukarela (nihlah, QS. An-Nisa, 4: 4) sebagai simbol cinta calon mempelai laki-laki kepada perempuan yang...
Read moreDetailsMubadalah.id - Wali nikah yang dimaksud di sini adalah orang yang bertanggung-jawab melangsungkan ucapan akad nikah. Lazimnya, akad nikah berlangsung...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam tulisannya sebelumnya sudah dijelaskan paradigma keimanan, keilmuan, dan gerakan dakwah KUPI, lalu sudahkah cara pandang kita rahmatan...
Read moreDetailsHadits tentang 70 lebih pintu keimanan sangat populer di kalangan masyarakat Islam. Dalam sabda Nabi Saw, bahwa pintu-pintu keimanan itu...
Read moreDetailsMubadalah.id - Selama ini perspektif kesalingan hanya dipakai untuk menyeimbangkan relasi antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam isu-isu keluarga. Apakah...
Read moreDetailsMubadalah.id - Beberapa hadis ini menjelaskan mengenai prinsip dan praktik relasi kesalingan suami dan istri. عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْأَحْوَصِ...
Read moreDetailsMubadalah.id - Hadis perempuan berhak melindungi diri ini menjelaskan kisah Ummu Sulaim yang melindungi dirinya dengan membawa belati. Itu ia...
Read moreDetailsMubadalah.id - Tentu saja jika merujuk pada ulama fiqh klasik dan mayoritas ulama kontemporer, jawaban mengenai bolehkah perempuan haid berpuasa...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ayat-Ayat Puasa dalam Al-Qur’an adalah ayat yang membicarakan ibadah puasa Ramadhan hanya dalam satu tempat. Yaitu dalam Surat...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0