Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

Sosok Sayyidah Nafisah, dalam pembacaan tersebut, hadir sebagai bukti bahwa tradisi Islam sejak awal telah mengenal otoritas perempuan dalam ruang pengetahuan.

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2026
in Aktual, Kelas Menulis & Literasi Medsos Perspektif Mubadalah
A A
0
Sayyidah Nafisah

Sayyidah Nafisah

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngaji Pasanan Pemikiran Islam II yang diselenggarakan oleh Institut Studi Islam Fahmina bersama SUPI pada Kamis, 26 Februari 2026, menghadirkan kajian mendalam tentang figur perempuan dalam sejarah intelektual Islam. Dalam kesempatan tersebut, Nyai. Hj. Tho’ah Ja’far memaparkan studi pemikiran Sayyidah Nafisah binti al-Hasan sebagai contoh nyata bagaimana perempuan menjadi sumber pengetahuan.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Sayyidah Nafisah bukan sekadar tokoh spiritual yang dikenang karena kesalehan. Melainkan figur jejaknya dapat kita lacak melalui literatur klasik dan biografi ulama.

Ia merujuk pada sebuah makalah berbahasa Arab karya Syarif Ali Mahmud Muhammad Ali, seorang penulis yang terkenal luas dalam tradisi risalah biografi tokoh saleh dan keluarga Nabi. Baginya, karya tersebut menarik karena memadukan sumber sejarah klasik, riwayat ulama, dan pendekatan spiritual secara metodologis.

Pendekatan penulisan seperti itu, menurutnya, penting dalam kajian sejarah pemikiran Islam. Metode tersebut tidak hanya menghadirkan kronologi peristiwa, tetapi juga menempatkan seorang tokoh dalam jaringan tradisi keilmuan yang lebih luas.

Dengan cara itu, sosok Sayyidah Nafisah tampil utuh menjadi figur ilmu, simpul jaringan ulama, dan pribadi yang memiliki pengaruh sosial nyata di masyarakatnya.

Latar Belakang Penulis Makalah

Ia menjelaskan bahwa latar belakang penulis makalah turut memengaruhi corak penulisannya. Penulis berasal dari keluarga ilmuwan bernasab yang memiliki tradisi panjang dalam studi genealogi keluarga Nabi. Kakeknya, Hasan Efendi Kosim (1894–1962), dikenal sebagai otoritas penting dalam pencatatan silsilah dan sejarah keluarga Nabi di Mesir.

Tradisi intelektual keluarga tersebut membentuk karakter penulisan yang teliti dalam data dan kuat dalam rujukan klasik. Bahkan berorientasi pada pelestarian tradisi ilmu Islam. Dalam perspektif historiografi, gaya itu merupakan arus tradisional yang menghormati Ahlul Bait sekaligus terbuka pada spiritual tasawuf. Namun menyampaikannya dengan bahasa populer agar tetap mudah mereka pamahami secara lebih luas.

Paparan tersebut kemudian menyoroti latar kehidupan Sayyidah Nafisah. Ia lahir di Mekkah pada tahun 145 Hijriah dan tumbuh besar di Madinah, dua kota yang sejak awal merupakan pusat spiritual sekaligus intelektual dalam dunia Islam.

Ayahnya, Al Hasan Al Anwar, terkenal sebagai tokoh ilmu sekaligus pemimpin masyarakat yang menjadi rujukan dalam persoalan fikih dan ilmu Al-Qur’an. Lingkungan keluarga seperti ini menunjukkan bahwa sejak kecil ia hidup dalam tradisi pendidikan yang terbuka dan dialogis.

Menurut penjelasan Nyai Tho’ah, sejak usia dini Sayyidah Nafisah telah dilibatkan dalam percakapan ilmiah bersama ayahnya. Ia tidak ditempatkan sebagai anak perempuan yang dijauhkan dari majelis ilmu. Melainkan justru diajak mendengar diskusi, menyimak kajian, dan berinteraksi dengan para ulama yang datang ke rumah keluarganya.

Rumah ayahnya terkenal sebagai tempat berkumpul para cendekiawan, tokoh masyarakat, dan sastrawan. Di ruang-ruang itulah ia terbiasa mendengar perdebatan intelektual serta meriwayatkan pengetahuan dari para ulama yang hadir.

Lingkungan tersebut mulai membentuk karakter intelektualnya. Ia digambarkan memiliki akal matang, hati tulus, pemikiran lurus, serta semangat belajar yang terus tumbuh.

Perempuan Terlibat Aktif

Catatan ini, menurut Nyai Tho’ah, penting dalam perspektif keadilan gender. Sebab hal ini menunjukkan bahwa sejarah sebenarnya menyimpan bukti konkret tentang perempuan yang terlibat aktif dalam tradisi ilmu. Narasi semacam ini menantang anggapan modern yang sering mengira perempuan masa lalu hanya menjadi murid pasif atau sekadar pengikut.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan figur seperti Sayyidah Nafisah menunjukkan bahwa perempuan dalam tradisi Islam klasik juga berperan dalam transmisi pengetahuan, pembentukan jaringan ulama, dan penguatan kehidupan intelektual umat Islam.

Kajian tersebut sekaligus menjadi refleksi metodologis tentang pentingnya membaca ulang sumber sejarah. Nyai Tho’ah menilai bahwa pendekatan yang menggabungkan data historis, riwayat ulama, dan spiritual. Maka membuat para pembaca dapat melihat tokoh secara lebih utuh, tidak terjebak pada dikotomi antara kesalehan dan intelektualitas.

Dalam kerangka itu, figur perempuan tidak lagi dipandang sebagai pengecualian, melainkan bagian integral dari tradisi keilmuan Islam.

Oleh karena itu, melalui forum ini, ia mengajak para mahasantriwa SUPI untuk memahami bahwa pengenalan kembali tokoh perempuan menjadi salah satu upaya untuk memulihkan ingatan.

Sehingga, sosok Sayyidah Nafisah, dalam pembacaan tersebut, hadir sebagai bukti bahwa tradisi Islam sejak awal telah mengenal otoritas perempuan dalam ruang pengetahuan. []

Tags: islamJejakKeilmuanMenelusuriPembacaanperempuanSayyidah NafisahsosokTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

Next Post

Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Next Post
Kampung Kauman Yogyakarta

Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0