Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Cegah IMS dengan Setia pada Satu Pasangan

Bahaya IMS tergantung dari jenis penyakit yang berbeda-beda. Mulai dari bisa membuat menurunnya imunitas/daya tahan tubuh, sehingga mudah sakit-sakitan, sampai bisa membuat mandul, rusaknya penglihatan, otak, dan hati

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
12 Januari 2023
in Personal
0
Childfree, dan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga

Childfree, dan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga

180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesehatan reproduksi adalah hal penting yang harus diperhatikan semua orang. Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014 mengatur hal ini. PP ini mengatakan bahwa kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat, sejahtera, baik segi fisik, mental maupun sosial dalam fungsi reproduksi.

Kesehatan tidak hanya bermakna fisik saja yaitu terbebas dari penyakit, tetapi sekaligus sehat secara psikis dalam menjalankan fungsi reproduksi. Dalam konteks ini termasuk setiap orang juga harus mendapatkan kondisi rasa aman dari segala macam Infeksi Menular Seksual/IMS dalam mengemban fungsi reproduksinya.

IMS adalah infeksi yang sebagian besar menular melalui hubungan seksual. Baik itu melalui vagina, mulut (oral), atau dubur (anal). Jadi istilah IMS ini semata karena menunjukkan pada cara penularannya. Sehingga menimbulkan sejumlah penyakit pada organ vital khususnya, dan kesehatan fisik keseluruhan. Ini berarti tanda terjadinya IMS tidak selalu ada di alat kelamin. Ia bisa muncul pada mata, mulut, saluran pencernaan, hati, otak, juga bagian tubuh lain.

Bahaya IMS tergantung dari jenis penyakit yang berbeda-beda. Mulai dari bisa membuat menurunnya imunitas/daya tahan tubuh, sehingga mudah sakit-sakitan, sampai bisa membuat mandul, rusaknya penglihatan, otak, dan hati. Bahkan bisa menimbulkan keguguran, penularan dan cacat pada bayi/anak, mudah tertular HIV/AIDS, hingga bisa menyebabkan kematian.

Jenis-jenis IMS

Pertama, Gonorrhea atau kencing nanah. Ini disebabkan oleh bakteri Neisseria Gonorrhea, dengan tanda keluarnya sekret/cairan kental berwarna putih atau kuning kehijauan dari penis, disertai rasa panas atau terbakar saat berkemih dan sering buang air kecil.

Kedua, Chlamydia. Ini disebabkan oleh bakteri Chlamydia trachomatis.

Ketiga, Herpes Genital. Umunya ia disebabkan karena virus Herpes Simplex 2, dengan ditandai munculnya lenting-lenting berisi cairan bening bergerombol di daerah kelamin disertai nyeri. Infeksi ini dapat sembuh dan berulang bila imun tubuh rendah.

Keempat Condyloma atau penyakit Jengger ayam. Disebabkan Human papilloma virus yang menimbulkan penonjolan kulit di daerah kelamin. Bila tidak diobati, ia dapat membesar dan bertambah banyak seperti jengger ayam atau kembang kol.

Kelima, Hepatitis B. Diawali demam, lalu ikterik atau perubahan warna kulit yang kekuningan, rasa letih, lesu, hilangnya nafsu makan dan mual muntah.

Keenam, Kutu yang muncul di bulu alat kelamin. Ini lain dari kutu yang muncul di rambut kepala. Gejalanya  sering merasa gatal dan muncul luka-luka kecil yang terasa sakit. Penularannya melalui kontak langsung hubungan seksual. Meski begitu ia mudah diobati dengan obat lidane atau permethrin pada daerah yang terinfeksi. Atau dengan rajin cukur bulu pada alat kelamin.

Ketujuh, Sipilis (Raja Singa). Gejala sipilis akan muncul dalam lima tahap, apabila tidak diobati. Di tahap awal/Primer terjadi 9-90 hari setelah terinfeksi. Biasanya akan ada luka yang tidak nyeri di penis, bibir kemaluan atau leher rahim. Tahap kedua/Sekunder terjadi beberapa bulan setelah tahap pertama. Gejala berupa kelainan kulit bercak kemerahan tidak gatal terutama di telapak tangan dan kaki. Ada pembesaran kelenjar getah bening di seluruh tubuh. Bisa juga berupa kutil di sekitar alat kelamin dan anus. Tahap ketiga/tahap Laten. Di sini tidak ada keluhan ataupun gejala, namun infeksi berlanjut menyerang alat-alat atau organ tubuh lainnya. Keadaan ini hanya dapat diketahui lewat pemeriksaan darah khusus sipilis.

Tahap keempat atau Sipilis Tersier. Timbul 5-30 tahun setelah tahap sipilis sekunder. Terdapat kerusakan alat-alat tubuh penting yang menetap pada otak pembuluh darah dan jantung, serabut saraf dan sumsum tulang belakang. Tahap kelima/Sipilis Kongeniotal, tahap ini akan menular pada keturunan/bayi dan anak-anak yang biasanya menimbulkan kelainan bentuk muka, kelainan tulang, kebutaan, ketulian, kelainan bentuk gigi geligi yang khas, dan juga kelainan kulit mereka.

Cara Cegah IMS

Memang secara umum gejala IMS adalah keluarnya nanah dari penis, vagina atau anus. Juga nyeri atau panas waktu kencing, terjadi benjolan, bintik atau luka pada penis, vagina, anus ataupun mulut. Selain itu juga timbulnya pembengkakan di pangkal paha, nyeri perut bagian bawah pada perempuan dan nyeri buah zakar pada laki-laki.

Bila timbul gejala-gejala tersebut, besar kemungkinan terjadi IMS. Itu artinya penderita harus segera periksa ke dokter spesialis dan tidak dianjurkan melakukan pengobatan sendiri. Penderita sebaiknya terbuka dan jujur pada dokter agar semua faktor resiko dan gejala dapat diketahui dengan akurat.

Selain penderita, pasangannya (relasi seksualnya) juga harus memeriksakan diri secara bersamaan. Ini untuk mencegah efek pingpong sehingga penyakit dapat disembuhkan secara tuntas dan tidak terjadi berulang baik pada penderita maupun pasangan.

Oleh sebab itu kedua pasangan harus menunda hubungan seksual sampai selesai masa pengobatan. Ini akan bisa sukar terjadi jika penderita tidak setia pada satu pasangan. Karena dengan berganti-ganti pasangan, dapat meningkatkan risiko menularnya infeksi menular seksual sekaligus meningkatnya resiko efek pingpong.

Karena itu berlaku saling setia pada satu pasangan, atau berhubungan hanya dengan seseorang yang dapat dipastikan hanya berhubungan seks dengan satu pasangan saja adalah keniscayaan.

Selain itu semua orang juga harus berhati-hati ketika melakukan transfusi darah, memakai alat-alat tembus kulit yang tidak steril, seperti jarum suntik, alat tato, alat tindik dan sejenisnya. Dengan begitu semua bisa terhindar dari IMS. Semoga. []

*) Artikel yang sama telah terbit di Qobiltu.co https://qobiltu.co/cegah-ims-dengan-setia-pada-satu-pasangan/

Via: https://qobiltu.co/cegah-ims-dengan-setia-pada-satu-pasangan/
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID