Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Cerita tentang Perubahan Zaman, Obrolan Ringan Bersama Hairus Salim

Memang sangat dilematis hidup masa kini. Kita diberikan segala akses dan kemudahan mendapatkan informasi, pengetahuan dan banyak hal. Namun, dampak negatifnya juga banyak

Muallifah by Muallifah
27 Juni 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Perubahan Zaman

Perubahan Zaman

6
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya sempat bercerita panjang lebar tentang perubahan zaman, bersama Hairus Salim, salah satu esais Indonesia yang saya kenal melalui tulisan-tulisannya yang ciamik. Kami memulai pembicaraan dengan sangat asik, yakni “Mengapa orang dulu gak bisa selingkuh? Karena mau selingkuh gimana, wong kita tidak punya media seperti sekarang. Dulu gak mungkin bisa ketemu dengan dua perempuan sekaligus dalam satu malam.

Malam minggu, itu waktunya ketemu dengan pacar. Kalau sudah malam minggu ada cowok dan cewek bareng, itu pasti pacarnya. Mau ngirim surat, itu balasnya berhari-hari. Sekarang, orang selingkuh mudah sekali, bilang kalimat cinta kepada 5 perempuan sekaligus di waktu yang sama, tidak akan kelihatan,” ucapnya.

Kalimat di atas bagi saya, tidak pernah terpikirkan sama sekali. Namun, kalau kita pikir, ada benarnya pula. Barangkali dari kalimat tersebut kita akan berpikir dan menemukan jawaban dari pertanyaan, mengapa dulu bapak dan ibu kita bisa menikah hanya karena bertemu di parkiran, atau langsung menikah hanya karena satu pertemuan yang tidak di sengaja?

Karena dulu, orang tua kita tidak terdistrak dengan banyaknya informasi seperti sekarang. Referensi tentang pasangan misalnya. Dulu kriteria nyaman, cocok, cantik atapun tampan barangkali berbeda dengan hari ini.  Sekali berjumpa, jika dulu langsung cocok, ya menikah. Sekarang tidak demikian, perlu perkenalan, komunikasi intens, nyaman, nyambung, cocok satu sama lain, lalu ditinggalin lalu bisa jadi pasangan.

Peran Media Sosial dalam Perubahan Zaman yang Dihadapi Manusia

Hari ini, di media sosial, video perempuan dan laki-laki, beragam model dan gaya hidup, beragam kecantikan yang tertampilkan, tanpa kita sadari berpengaruh terhadap pola pikir yang akan kita bangun. Ini juga berpengaruh terhadap kriteria pasangan kita. Banyaknya informasi, hubungan yang bisa terjalin dengan cara cepat, mengenal bisa dengan siapapun, kriteria menemukan pasangan juga semakin berubah seiring berjalannya waktu.

Bayangkan saja, jika kita cosplay hidup 30 tahun lalu misalnya. Saya kesulitan  untuk menghubungi siapapun, dan seandainya memiliki pintu Dorameon, saya langsung kembali ke kehidupan masa kini karena tidak betah.

Namun, kabar baiknya, hidup tanpa ada mesin, tanpa ada informasi, tanpa ada referensi tentang kehidupan. Pasti yang kita bayangkan bukanlah kekayaan, atau pencapaian tertinggi dalam hidup, karir yang bagus, atau outfit kekinian. Justru yang ada dalam pikiran saya, bagaimana bisa bertahan untuk hidup besok. Sebab saya tidak terdistrak dengan pencapaian Maudy Ayunda, atau tidak tergiur dengan kecantikan Laudya Cintya Bella atau tidak terpengaruh dengan informasi turunnya bitcoin akibat ulah Elon Musk.

Saya tidak akan bertemu dengan istilah overthinking sebab sibuk mencari kayu untuk kebutuhan dapur. Saya justru tidak tahu istilah susah move on karena tidak melihat tentang kehidupan mantan di media sosial. Kehidupan pada 30 tahun lalu itu, benar-benar kehidupan yang tanpa terdistrak oleh apapun. Mungkin ada, tapi itu hanya perilaku tetangga sebelah rumah, yang tidak semassif kita tonton di media sosial.

Sisi Lain dari Pengaruh Media Sosial

Hari ini, media sosial dipenuhi oleh kehidupan setiap orang. Masing-masing orang menampilkan kenikmatan menjalani hidup. Ada yang bergelimang harta, ada pula yang hidup dengan kelimpahan nikmat keluarga. Jarang sekali kita menemukan orang yang menampilkan kesengsaraan dalam hidupnya, atau masalah dalam hidupnya. Semua tercipta seolah paling sempurna. Lalu ketika kita menyaksikan ini, secara spontan, membandingkan hidup kita dengan yang lain. Bukankah ini dampak paling merugikan dari media sosial?

Memang sangat dilematis hidup masa kini. Kita mendapat segala akses dan kemudahan mendapatkan informasi, pengetahuan dan banyak hal. Namun, dampak negatifnya juga banyak.

“Dulu kalau janjian, kita ketemu orangnya, atau berkirim surat, tepat waktu. Karena kan tidak seperti sekarang komunikasinya.  Kalau sekarang, bilang otewe padahal masih tiduran. Pokoknya dulu tuh gak seperti sekarang. Ada banyak yang bisa kita dapatkan seperti kemudahan komunikasi, tapi resikonya ya itu. komitmen dan tanggung jawabnya yang menjadi pertanyaan,” Ucap Pak Salim.

Kalimat penutup itu mengingatkan saya pada seseorang yang pernah bersama dengan sebuah janji, “aku tidak bisa hidup tanpa kamu.” Nyatanya, hari ini di masih hidup dengan haha hihi di media sosial setelah memutuskan untuk menikah dengan orang lain. Wassalam. []

 

Tags: gaya hidupHairus Salimmanusiamedia sosialModernisasiPerubahanTeknologi Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sesama Perempuan kok Merasa Tersaingi? Katanya Kesetaraan Gender!

Next Post

Deklarasi Kemanusiaan Universal Rasulullah Saw saat Wukuf di Arafah

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Next Post
wukuf di arafah

Deklarasi Kemanusiaan Universal Rasulullah Saw saat Wukuf di Arafah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0