• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dalam Akad Nikah, Mempelai Perempuan adalah Khalifah Allah

Tujuan puncak dari sebuah pernikahan adalah terbangunnya rumah tangga yang sakinah alias harmonis. Sementara untuk menjadi sakinah, dibutuhkan konsep mawadah atau saling mencintai

Thoah Jafar Thoah Jafar
16/12/2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Akad Nikah

Akad Nikah

466
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aura kebahagiaan begitu memancar dari wajah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Rona serupa pun tampak dari paras ayu mempelai perempuan, Erina Sofia Gudono. Kegembiraan keduanya menyemburat di kala menjadi raja dan ratu sehari di Pura Mangkunegaran, Solo, Ahad (11/12/2022).

Namun, ada yang menarik pada sehari sebelumnya. Yakni di saat sepasang pengantin itu mengikat janji melalui prosesi akad nikah. Setelah sah, ada sejumlah nasihat menarik sekaligus mendalam dari Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.

Dalam khotbah akad nikah itu, Kiai Ma’ruf menyebutkan bahwa perkawinan merupakan tuntutan agama dan sunah Rasulullah Muhammad SAW. Pernikahan bertujuan menguatkan kepemimpinan manusia di bumi, sebagai khalifah fi al-ardl.

Makna Mitsaqan Ghalidzan

Dalam kesempatan proses akad nikah itu, Kiai Ma’ruf juga menceritakan ada peristiwa tiga perjanjian yang diangkat di dalam kitab suci Al-Qur’an. Tiga perjanjian itu terekam lantaran disebut Allah SWT sebagai perjanjian suci nan kuat. Dalam bahasa Al-Qur’an, perjanjian dengan kualitas tinggi itu disebut mitsaqan ghalidzan.

Tiga perjanjian kuat itu ialah; pertama, perjanjian Allah SWT dengan Bani Israil. Hal ini sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 83;

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ

Baca Juga:

Syawal dan Musim Akad: Antara Sunah, Stigma, dan Pilihan Hidup

Dinamika Pernikahan Modern, Sejauh Apa Perjanjian Pra Nikah Diperlukan?

Keniscayaan Menepati Janji Pernikahan

Merasionalisasi Kalimat “Jarak Lamaran dan Menikah tuh Jangan Jauh-jauh”

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu), janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”

Kedua, perjanjian Allah SWT dengan para nabi. Seruan Allah yang menyebut para ulul azmi itu tertera dalam QS. Al-Ahzab: 7;

وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ مِيثَٰقَهُمْ وَمِنكَ وَمِن نُّوحٍ وَإِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ ۖ وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.”

Dan ketiga, perjanjian antara suami dengan istrinya;

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa: 21).

Kiai Ma’ruf menerangkan dalam kesempatan akad nikah tersebut, tentang penyebab perjanjian suami-istri. Di mana ia termasuk dalam perjanjian kuat sebagaimana perjanjian Allah SWT dengan Bani Isaril dan para Nabi. Karena hal itu menyangkut kesepakatan hidup bersama di sepanjang masa.

Berhadapan Langsung dengan Allah SWT

Tidak cukup di situ, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2015-2018 tersebut juga menjelaskan bahwa di saat janji nikah diucapkan mempelai pria melalui ijab kabul, maka sejatinya ia sedang berjanji kepada Allah SWT, bukan terhadap calon istrinya belaka.

Dengan mengutip dawuh Syeikh Nawawi, Kiai Ma’ruf menyebut bahwa ijab kabul pernikahan adalah pengucapan janji seorang mempelai pria kepada Allah SWT melalui si mempelai perempuan. Mempelai perempuan berperan sebagai wasilah alias wakil Allah SWT dalam perjanjian suci tersebut.

Pemahaman itu, kata Kiai Ma’ruf, selaras dengan hadis Nabi Muhammad SAW;

اِتَّقُوا اللهَ فِـي النِّسَـاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَـانَةِ اللهِ، وَاسْـتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ

“Berhati-hatilah terhadap perempuan. Kamu mengambilnya dengan amanat Allah dan menghalalkannya dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim).

Tujuan puncak dari sebuah pernikahan adalah terbangunnya rumah tangga yang sakinah alias harmonis. Sementara untuk menjadi sakinah, dibutuhkan konsep mawadah atau saling mencintai.

Lebih dalam lagi, Kiai Ma’ruf menyebut bahwa mawadah berpotensi tidak bertahan lama. Oleh karena itu, dalam sepasang kekasih dibutuhkan sebuah rahmah, yakni rasa kasih sayang. Rahmah inilah yang akan terus mengawetkan rasa kasih dan peduli antar pasangan.

Atas dasar itulah, selain membutuhkan saling pengertian dan saling menerima kelebihan serta kekurangan pasangan, suami dan istri penting untuk selalu menerapkan husnu at tafahum (pemahaman yang positif) dalam kehidupan sehari-harinya.

Kehidupan rumah tangga yang sakinah dengan fondasi seperti itulah yang pada akhirnya mampu mengantarkan kehidupan rumah tangga yang erat dan rekat,. Sebagaimana diperumpamakan Rasulullah dalam sebuah hadis;

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bis shawab. []

Tags: akad nikah
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Narasi Hajar

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Kekerasan Seksual

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

5 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Tubuh yang Terlupakan

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

3 Juni 2025
Akhlak Karimah

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID