Mubadalah.id – Di dalam teks-teks al-Qur’an maupun hadis telah mencatat sejumlah pernyataan yang menjelaskan kalau peran perempuan setara dengan laki-laki. Ada sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadis yang memberikan penjelasan tentang hak-hak kepada kaum perempuan untuk berperan dan terlibat dalam perjuangan-perjuangan sosial politik sebagaimana dan bersama-sama kaum laki-laki. Berikut penjelasan terkait dalil Al-Qur’an perempuan setara dengan laki-laki.
Dalil Al-Qur’an Perempuan Setara dengan Laki-laki
Kita dapat membaca teks-teks itu antara lain :
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Man ‘amila shâliḫam min dzakarin au untsâ wa huwa mu’minun fa lanuḫyiyannahû ḫayâtan thayyibah, wa lanajziyannahum ajrahum bi’aḫsani mâ kânû ya‘malûn
Artinya : Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An-Nahl: Ayat 97)
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
Artinya : Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti. (QS. Al-Hujurat: Ayat 13)
Demikian juga dalam hadis:
“Kaum perempuan adalah saudara kandung laki-laki.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
“Tidak menghormati kaum perempuan kecuali mereka yang memiliki pribadi terhormat, dan tidak merendahkan kaum perempuan kecuali orang-orang yang berjiwa rendah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Fragmen Sejarah Peran Perempuan Setara dengan Laki-laki
Pada periode awal Islam, menurut KH. Husein Muhammad di dalam buku Islam Agama Ramah Perempuan, memperlihatkan fakta-fakta sosial betapa banyak kaum perempuan, seperti para istri Nabi Muhammad Saw dan sejumlah sahabat nabi dari pihak perempuan yang memiliki intelektual melebihi kaum laki-laki.
Mereka, kata Buya Husein, terlibat secara aktif dalam peran-peran sosial, politik, dan kebudayaan. Aisyah Ra adalah istri nabi yang amat cerdas, guru besar, sekaligus pejuang, demikian juga Ummu Salamah Ra. dan ummahatul mukminin yang lain. Karenanya, peran perempuan setara dengan laki-laki merupakan sebuah keniscayaan.
“Perkembangan sosial, ekonomi, dan politik yang niscaya dewasa ini telah menuntut bahkan mengharuskan kaum perempuan, tak terkecuali perempuan pesantren, agar terlibat aktif dalam aktivitas-aktivitas publik yang lebih luas,” tegas Buya Husein.
Dengan penjelasan terkait dalil Al-Qur’an perempuan setara dengan laki-laki. Semoga bermanfaat. (Rul)