Senin, 24 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dampak Kekerasan Seksual pada Anak: Berkaca dari Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung

Korban harus segera diberikan perlindungan dan pendampingan. Jika perlu, ia harus dipisahkan dari orang tua yang mencabulinya.

Salma Nabila Salma Nabila
16 Juni 2024
in Publik
0
Pencabulan Anak Kandung

Pencabulan Anak Kandung

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu, dunia media sosial dikagetkan dengan kasus seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri. Pencabulan tersebut ia rekam dan ia sebarkan melalui akun TikTok pribadinya, kemudian viral di X dan akhirnya pelaku pun ditangkap dan dijatuhi hukuman.

Melansir dari Tempo.co, kasus pencabulan itu dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22 tahun) kepada anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun itu terjadi di sebuah rumah yang ada di wilayah Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kronologi ibu mencabuli anak bermula saat pelaku mendapatkan pesan atau Direct Message (DM) dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook. Icha menawarkan R uang sebesar Rp 15 juta jika dia mau mengirimkan foto tanpa busana.

Setelah akun Icha diduga meminta R untuk berhubungan seks dengan anaknya sendiri. Akan tetapi, imbalan Rp 15 juta yang dijanjikan kunjung dibayarkan. “Karena diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya melakukan pencabulan.”

Membaca kasus tersebut membuat saya merinding dan sedih, bagaimana bisa seorang ibu tega melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Apakah ia tidak tau bahwa tindakan tersebut selain melukai fisik anak, juga akan menimbulkan luka serta trauma yang berkepanjangan.

Di sisi lain, Vera Itabiliana, S.Psi., Psikolog juga menyebutkan bahwa salah satu dampak yang akan dialami oleh korban pencabulan adalah ia bisa jadi ia terdorong untuk melakukan hal yang sama pada orang lain. Baik di usia anak, maupun di masa depan. Karena itu, korban harus beul-betul mendapatkan pendampingan, agar bisa pulih kembali.

Tips Mencegah Korban tidak Jadi Pelaku KS

Melansir dari klikdokter.com setidaknya ada lima cara agar anak yang menjadi korban pencabulan dapat pulih kembali dan tidak menjadi pelaku kekerasan seksual. Pertama, berikan perhatian dan kasih sayang.

Ikhsan Bella Persada, seorang psikolog menyebutkan bahwa salah satu cara mencegah anak melakukan pelecehan seksual bisa diawali dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang penuh pada anak. Begitu pun pada anak yang menjadi korban pancabulan.

Dengan cara ini, anak tidak merasa kesepian dan secara perlahan traumanya sembuh. Hingga akhirnya ia bisa tumbuh dengan baik dan bisa terus menerima kondisinya sendiri.

Kedua, memberikan pendidikan seksual. Penting bagi orang tua untuk memberikan pendidikan seksual pada anak sejak dini. Tujuannya adalah agar anak memahami batasan-batasan privasi mengenai tubuhnya sendiri maupun tubuh orang lain

Menurut Ikhsan, pendidikan seks pada anak juga kita perlukan agar anak bisa memahami dampak yang terjadi jika ia melewati batasan-batasan tersebut. Sehingga dalam masa pertumbuhannya, anak akan berlatih melakukan batasan diri, baik dengan orang tuanya maupun dengan orang-orang di sekitarnya.

Ketiga, ajari dan berikan contoh yang baik. Cara pencegahan pelecehan seksual selanjutnya, yaitu dengan mengajari dan memberikan contoh kepada anak mengenai perilaku yang baik terhadap orang lain.

Mama-Papa bisa mengajarkan si kecil untuk selalu berempati dan peduli terhadap perasaan orang lain. Tanamkan pula kepadanya untuk selalu menghormati perbedaan. Ajak anak untuk menghormati teman dengan jenis kelamin, agama, etnis, maupun latar belakang ekonomi yang berbeda.

Tujuannya adalah agar si kecil memiliki interaksi positif dengan orang lain, mampu mengekspresikan emosinya secara efektif, dan memiliki hubungan baik dengan siapa pun.

Untuk mengasah keterampilan tersebut, Mama-Papa bisa meminta anak berpartisipasi dalam kegiatan rutin, seperti melakukan pekerjaan rumah, merawat saudara kandung, dan berinteraksi dengan keluarga besar.

Menurut penelitian dari National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine, anak dengan kemampuan sosial yang baik akan lebih mandiri, bertanggung jawab, dan mampu mengendalikan hidupnya dengan baik.

Mendapatkan Kesejahteraan Emosional

Keempat, pastikan anak mendapatkan kesejahteraan emosional. Pola asuh orang tua berperan penting dalam cara anak mengelola emosi dan perilakunya. Karena itu, dukung kesehatan mental anak dengan memenuhi kesejahteraan emosinya secara positif.

Mama-Papa bisa menanamkan afirmasi positif kepada anak. Biasakan pula untuk menyampaikan dan melakukan tindakan yang mencerminkan cinta, kasih sayang, dan rasa hormat kepada sesama.

Dengan begitu, setiap orang tua dapat membantu anak untuk memiliki perasaan dan cara pandang yang positif, mengontrol emosi, mengasah kemampuannya dalam mengatasi situasi penuh tekanan dan ketakutan, serta belajar menerima kekecewaan.

Dukungan dari orang tua juga berguna mengurangi risiko anak mengalami kecemasan dan depresi yang bisa mengganggu proses adaptasi di lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat.

Kelima, pantau lingkungan sekitar anak. Setiap orang tua perlu memantau lingkungan di sekitar anak. Lingkungan pertemanan bisa memengaruhi perilaku, bahasa, dan perkembangan si kecil. Umumnya, anak akan mencontoh hal-hal yang orang di sekitar mereka lakukan. Anak juga memiliki rasa ingin tahu yang besar untuk mencoba hal baru.

Karena itu, agar anak tidak menjadi pelaku pelecehan seksual, pastikan anak berada di lingkungan yang positif. Begitu pun, dalam kasus di atas. Korban harus segera kita berikan perlindungan dan pendampingan. Jika perlu, ia harus kita pisahkan dari orang tua yang mencabulinya.

Hal ini bertujuan supaya anak tidak terus mengalami kekerasan seksual, dan secara perlahan ia juga bisa sembuh dari trauma yang akibat dari ibunya.

Itu lah lima tips, agar korban kekerasan seksual dapat pulih dan tidak terjerumus menjadi pelaku kekerasan seksual. Tentu saja lima hal ini tidak mudah untuk dilakukan, terutama jika pelakunya justru orang terdekat.

Maka dari itu, kita semua harus sama-sama memberikan dukungan dan perlindungan pada anak-anak, supaya tidak menjadi korban kekerasan seksual. Baik di lingkungan keluarga, sekolah dan yang lainnya. []

Tags: anakAnak KandungCabulidampakIbukasusKekerasan seksual
Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

14 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

12 November 2025
ASI Ibu
Keluarga

Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

11 November 2025
Grooming Behavior
Publik

Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

11 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina
  • Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif
  • Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID