Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dari Mana Sih Mitos Perempuan Kurang Akal dan Agama?

Menurut Syeh Ramadhan al-Buthy Nabi Saw. bertujuan sedang bersenda gurau atau memuji perempuan, karena sudah tangguh bertahan hingga sampai risalah kenabian didakwahkan dan keadaan menjadi lebih baik. Bukan sebaliknya, menyatakan bahwa perempuan kurang akal dan agamanya

Sofwatul Ummah by Sofwatul Ummah
20 Desember 2022
in Personal
A A
0
Mitos Perempuan

Mitos Perempuan

2
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak Islam didakwahkan banyak sekali tindakan-tindakan revolusioner dan radikal yang merubah tatanan sosial di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kota Makkah yang semula gelap menuju kepada kondisi yang terang benderang. Tidak terkecuali mitos perempuan tentang akal dan pemahaman agamanya.

Hal ini tentu tidak serta merta diterima oleh masyarakat Makkah. Tentu banyak kontradiksi dan penolakan, karena pembaharuan-pembaharuan risalah kenabian yang didakwahkan dianggap sebagai sesuatu yang baru, asing, melanggar norma yang selama ini berlaku.

Untuk menyebut beberapa, seperti perbudakan, menganggap perempuan sebagai the others, sebagai liyan, sebagai setengah manusia ketika memberikan kesaksian, sebagai yang kurang agamanya karena tidak melaksanakan ibadah ketika haid, dan banyak lagi yang lain.

Kemudian, semua hal negatif dan mengakar tersebut perlahan sirna, digantikan dengan kondisi yang begitu damai dan manusiawi. Derajat perempuan-perempuan di masa itu diangkat dengan langkah-langkah yang tidak pernah terduga oleh umat di jaman itu. Sayyidah Khadijah tetap berperan mendukung dakwah Rasulullah Saw., padalah tentunya di jaman itu asing sekali saling dukung-mendukung antar pasangan. Yang ada peran perempuan terbatas sekali ruang geraknya.

Selain itu, Sayyidah Aisyah menjadi periwayat hadis terbanyak karena terus menerus membersamai Rasul Muhammad Saw. dan tentunya merekam dengan baik hadis-hadis yang disampaikannya dalam bentuk perkataan, perbuatan, dan ketetapan.

Meski masih sangat kental sekali diskriminasi terhadap perempuan untuk mendapatkan ruang yang setara dengan laki-laki dalam ranah pendidikan di jaman itu, meskipun hal itu dapat dibantah dan Sayyidah Aisyah dapat menjadi salah satu role model perempuan cerdas dan trengginas.

Perempuan tidak dianggap cakap dan berpengetahuan bukan karena kapasitas atau memori otaknya berbeda dengan laki-laki. Tetapi karena perempuan tidak diberi ruang yang setara dengan laki-laki yang bebas mengepakkan sayapnya terbang kemanapun ia pergi. Karena itulah perempuan dikenal sebagai manusia yang naqish aqluha (kurang akal) kemudian disusul lagi dengan kurang agamanya.

Bahkan doktrin ini amat melekat sampai abad ke-21. Doktrin tersebut masih saja kuat dan dipercaya. Bahkan sering sekali diulang-ulang meski dengan kalimat dan konotasi yang berbeda, tetapi maksud dan tujuannya masih tetap sama, merujuk pada ‘kurang akal dan agamanya.’

Katakan saja seperti perempuan disebut sering mengalami mood swing daripada laki-laki. Konotasi ini merujuk pada kondisi perempuan yang kurang akal, alias kurang logis, yang dominan adalah perasaannya ketimbang akalnya. Sementara laki-laki disebut sebagai individu yang dominan akalnya, tidak disebut sebagai individu yang mengalami mood swing, kontras sekali denga napa-apa yang disematkan kepada perempuan.

Memang, perempuan akan mengalami perubahan hormon ketika mendekati masa-masa menstruasi, ketika menstruasi, atau bahkan ketika menstruasi selesai. Perubahan hormone pada tubuh perempuan tentunya ,mempengaruhi kondisi perempuan yang menstruasi. Dan, pengaruh tersebut bisa berbentuk nyeri menstruasi atau mood swing.

Mengutip alodokter.com nyeri ketika menstruasi terjadi karena ada peningkatan produksi hormon prostaglandin sementara mood swing disebabkan oleh hormon estrogen yang tidak stabil. Hal tersebut lumrah terjadi, terkait mood swing dan nyeri menstruasi tidak semua perempuan mengalaminya lho.

Iseng-iseng penulis pernah melakukan survey kecil-kecilan kepada kaum laki-laki. Apakah pernah mengalami mood swing juga sekalipun laki-laki tidak mengalami menstruasi? Dan hasil survey kecil-kecilan menunjukkan laki-laki juga kerap kali mengalami mood swing, perasaan yang ‘ga jelas’ pokoknya ga enak untuk melakukan apapun. Kurang lebih sama seperti apa yang dialami oleh perempuan.

Dari hasil survey kecil-kecilan ini, mood swing atau ketika perasaan yang sedang mendominasi sementara logika sedang tidak berperan lebih, artinya tidak hanya berlaku pada perempuan. Tetapi juga pada laki-laki. Jika survey iseng tersebut dilanjutkan dengan lebih serius, bisa jadi ada hasil yang lebih ril dan atau secara jelas menentukan bahwa mood swing yang sering disebut sebagai kondisi khas perempuan juga terjadi pada laki-laki.

Pertanyaannya sekarang adalah “Mengapa sulit sekali mengikis doktrin bahwa perempuan kurang akal dan agamanya? Dari mana doktrin tersebut datang, atau nash mana yang menyatakan hal demikian?

Padahal, sejak awal Islam didakwahkan tidak pernah sedikitpun disebutkan bahwa perempuan itu kurang akal dan agamanya. Memang, ada hadis yang menyebutkan perempuan kurang akal karena kesaksiannya seorang perempuan dianggap setengah, dan kurang agama karena tidak melaksanakan ibadah akibat konsekuensi kepatuhan untuk meninggalkan ibadah ketika haid. Padahal meninggalkan ibadah ketika haid adalah rukhsah, malah salah dan menyalahi syariat jika sedang menstruasi tetap melaksanakan salat.

Konteks atau kondisi ketika hadis tersebut disampaikan adalah ketika Nabi Saw. sedang bersenda gurau dengan sahabat-sahabat perempuan karena pada saat itu sedang merayakan Idulfitri atau Iduladha. Jadi, Konteksanya jika diterjemahkan ulang hari ini, kurang lebih seperti ini

“Yaa, sebelum aku (Nabi Saw.) diutus para perempuan dianggap kurang akal dan kurang agama ya? Hal tersebut karena kesaksian seorang perempuan dianggap sebagi setengah kesaksian dan mengalami menstruasi sehingga tidak melaksanakan ibadah, sabar ya bestie, aku salut lho dengan perempuan-perempuan yang tangguh dan dapat mengalahkan laki-laki meski terus didiskriminasi.”

Begitu kira-kira jika diilustrasikan.

Malah, hadis tersebut menurut Syeh Ramadhan al-Buthy Nabi Saw. bertujuan sedang bersenda gurau atau memuji perempuan, karena sudah tangguh bertahan hingga sampai risalah kenabian didakwahkan dan keadaan menjadi lebih baik. Bukan sebaliknya, menyatakan bahwa perempuan kurang akal dan agamanya.

Hadis tersebut bukan berupa hukum atau kemudian menjadi norma yang harus disetujui bahwa perempuan adalah kurang akal dan agama oleh umatnya, melainkan hadis tersebut adalah cara nabi berkomunikasi dan bersenda gurau bersama para sahabat perempuan. Seperti ilustrasi di atas, saling bersenda gurau mengingat masa-masa kelam perempuan sebelum Nabi Saw. diutus.

Kemudian, dari mana doktrin perempuan kurang akal dan agamanya berasal? Usut punya usut ternyata statement tersebut ditemukan dalam Kitab Midrash, yaitu kitab tafsirnya Kitab taurat yang merupakan pedoman untuk kaum Yahudi. Kitab Midrash ini dianggap sebagai kitab yang penting bagi agama Yahudi dan isinya dianggap ajaran suci.

Dalam Midras disebutkan bahwa “secara substansi penciptaan perempuan dan laki-laki itu dibedakan. Laki-laki diciptakan dengan kognitif intelektual (cognition–by-intellect) sementara perempuan diciptakan dengan kognitif insting (cognition–by-instinct).”

Penjelasannya kurang lebih seperti yang sekarang sering diucapkan dan diulang-ulang bahwa laki-laki memiliki sembilan akal dan satu nafsu sementara perempuan memiliki satu akal dan Sembilan nafsu. Meski setiap umat memiliki perbedaan metode yang berbeda-beda dalam menafsirkan kitab pedomannya, juga tidak mudah memahami apa-apa yang tersurat dalam kitab suci masing-masing umat.

Bagi kalangan masyarakat kisah-kisah yang tersurat memiliki di dalam kitab suci ada yang memahaminya sebagai mitos atau ada juga yang memahaminya sebagai fakta dan kenyataan, bahkan doktrin dalam sebuah agama.

Jika sampai hari ini mitos tersebut masih berlaku dan dianggap doktrin agama, apa gunanya al-Quran diturunkan sebagai pelengkap kitab-kitab terdahulu? Banyak kandungan di dalam al-Quran yang merevisi kitab-kitab terdahulu termasuk posisi antara perempuan dan laki-laki.

Jika sampai hari ini kita masih mempercayai mitos perempuan sebagai kurang akal dan agama, artinya kita lebih dekat dengan ajaran-ajaran sebelum Islam dibanding ajaran Islam yang begitu positif memposisikan perempuan.

Apa yang harus dilakukan sebagai umat Islam sekarang? Kita harus moving forward. Move on bestie! Jangan berlarut-larut di masa lalu. Berjalan menuju kenyataan yang benar-benar nyata bahwa perempuan memiliki akal yang utuh dan sebagai penganut Islam yang utuh pula. selain itu, mulailah merevisi mitos-mitos perempuan yang negatif dan beredar, serta diyakini di masyarakat. Kemudian lebih dekat dengan al-Quran sebagai kitab penyempurna kitab terdahulu. Dan yang terakhir harus mulai berlaku adil sejak dalam pikiran. []

Tags: islamMitos PerempuanperempuanSejarah IslamTradisi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Sofwatul Ummah

Sofwatul Ummah

Mahasiswa Pascasarjana Center for Religious and Cros Cultural Studies UGM Yogyakarta, tertarik pada isu-isu sosial, keagamaan dan pembaca diskursus gender dan feminisme dalam Islam.

Related Posts

perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0