Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Darurat Toleransi di Kalbar, Dialog dan Ruang Perjumpaan Perlu Diperluas

Menurut Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, tidak terkelolanya toleransi, dan keragaman di Kalimantan Barat bisa menjadi faktor utama kebencian pada Ahmadiyah

Redaksi by Redaksi
8 September 2021
in Aktual
A A
0
Mudah Menjudge

Mudah Menjudge

1
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masjid Miftahul Huda diserang oleh massa yang menyebut dirinya sebagai Aliansi Umat Islam Sintang yang dipimpin Hedi dan Qomar, pada Jumat (3/9/2021). Ada sebanyak 200 orang yang melakukan pengrusakan terhadap masjid tersebut. Bangunan masjid rusak dan satu bangunan di belakangnya dibakar. Dalam peristiwa penyerangan ini, terdapat 17 orang perempuan dan 27 orang anak-anak yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Darurat toleransi telah terjadi di Kalimantan Barat.

Berdasarkan data yang dihimpun, Para perempuan mayoritas bekerja sebagai petani karet dan berdagang. Selain itu, para perempuan masih trauma belum berani untuk keluar dan beraktifitas. Pada saat kejadian, anak-anak telah diungsikan atas instruksi, sehingga tidak ada anak yang melihat kejadian.

Anak-anak sering menjadi korban bullly dari teman-temannya. Mereka sering menjadi sasaran kebencian. Menurut Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, tidak terkelolanya toleransi, dan keragaman di Kalimantan Barat bisa menjadi faktor utama kebencian pada Ahmadiyah. Selain masih rendahnya ketrampilan mengelolah keberagaman, juga ruang-ruang perjumpaan dengan yang sering “disesatkan” tidak banyak.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh AMAN Indonesia, lanjutnya, terjadi beberapa kasus yang sempat terjadi di Kalimantan Barat. Kasus pertama, konflik Sambas-Madura pada 1999. Selanjutnya pada 2017, konflik penyerangan Gafatar dengan lokasi di Mempawah. Lalu di tahun yang sama, kasus “persekusi dan penghinaan ulama” yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) dengan lokasi di Sintang. Kemudian, masih di tahun yang sama, terdapat aksi Bela Ulama atau dikenal degan aksi 205.

“Untuk kasus terakhir, gerakannya mirip dengan 212. Kemungkinan lahirnya konflik horizontal di kalangan masyarakat Kalimantan Barat tidak lagi hanya terbatas peda gesekan etnis sebagaimana stigma yang selalu melekat untuk masyarakat Kalimantan Barat sendiri,” terangnya.

Konflik horizontal tersebut hari ini, tegasnya, juga dapat didorong oleh eksistensi keberadaan gerakan radikalisme atas nama agama yang mulai tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Kalimantan Barat. Untuk nilai toleransi dan keberagaman agama di Kabupaten Sintang menurut data BPS 2019; Islam (44,49%), Katholik (32,08%), Protestan (21.92%), Budha (0,97%), Hindu (0,34%), dan lain-lain (0,20%). (BPS Sintang).

Terdapat 3 hal yang menjadi akar masalah dari aksi penyerangan Ahmadiyah tersebut. Pertama, ketimpangan relasi sosial, menurutnya, terdapat dugaan Persatuan Orang Melayu (POM) sangat tidak senang dengan hasil pertemuan yang ramai dilaporkan media lokal itu. Karena tuntutannya yang banyak untuk “membumihanguskan” Ahmadiyah dan mengusirnya dari Sintang tidak dikabulkan.

“Kedua, dinamika politik lokal yang mau mendekati Pilkada, sering dijadikan momentum untuk meraup dukungan. Ini sangat mengkhawatirkan jika politik identitas terus menjadi tren dalam kancah perpolitikan kita. Disamping merugikan masyarakat karena potensi perpecahan, politik identitas terbukti meninggalkan luka mendalam, intoleransi, dan sulit untuk rekonsiliasi.

Ketiga, kurang maksimalnya peran-peran lembaga yang konsen pada kerukunan, seperti FKUB. Penting ada ruang pertemuan antar organisasi keislaman yang memungkinkan saling mengenal lebih baik. Bukankah hidup berdampingan dan saling mengerti jauh lebih indah dibandingkan dengan rebutan kebenaran,” terangnya.

Dari kejadian pemerintah nasional dan pemerintah setempat perlu melakukan 3 hal. Pertama, penanganan korban langsung melalui trauma healing. Hal ini dikarenakan, kondisi psikologis korban yang merasa syok, ketakutan, cemas, waspada berlebihan dan trauma mendalam. Hal ini dialami perempuan dan anak-anak. Serta, pentingnya layanan psikologis untuk trauma healing dan pemulihan kesehatan mental bagi keluarga korban, khususnya perempuan dan anak.

Kedua, Penanganan korban tidak langsung melalui dialog dan rekonsiliasi. Menurutnya, timbulnya dekonstrukti relasi sosial dan kepercayaan di masyarakat Balai Harapan dan sekitarnya. Serta, diperlukan upaya rekonsiliasi untuk merekonstruksi relasi sosial melalui pendekatan dialog reflektif antar pihak. 

“Ketiga, meninjau ulang regulasi. Pemerintah (khususnya kementerian agama) agar meninjau ulang SKB 3 Menteri 2008 tentang Ahmadiyah, karena intisari dari SKB tiga Menteri di satu pihak mengakui, membela, dan melindungi eksistensi Jemaat Ahmadiyah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Pemerintah, lanjutnya, perlu meninjau kembali Fatwa MUI tahun 2005 yang menyatakan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran paham aliran Ahmadiyah di seluruh Indonesia, membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya. []

Tags: ahmadiyahislamKalimantan BaratkeberagamanPerdamaianSintangtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Langkah Menghadapi Bullying bagi Perempuan

Next Post

Senandung Risau Untukmu

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Next Post
Risau

Senandung Risau Untukmu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0